• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

August 3, 2025
IHSG Mendadak Balik Arah ke Zona Merah Pagi Ini, Ada Apa?

IHSG Mendadak Balik Arah ke Zona Merah Pagi Ini, Ada Apa?

April 28, 2026
Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

April 28, 2026
Rupiah Dibuka Stabil, Dolar AS Bertahan di Rp17.185

Rupiah Dibuka Stabil, Dolar AS Bertahan di Rp17.185

April 28, 2026
IHSG Dibuka di Zona Hijau, Naik 0,5% Pagi Ini

IHSG Dibuka di Zona Hijau, Naik 0,5% Pagi Ini

April 28, 2026
Putri Alexander Tedja Mundur dari Kursi Komisaris Pakuwon (PWON)

Putri Alexander Tedja Mundur dari Kursi Komisaris Pakuwon (PWON)

April 28, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada AMMN hingga ARCI

Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada AMMN hingga ARCI

April 28, 2026
Investor Hati-Hati! Empat Saham Ini Masuk Radar UMA

Investor Hati-Hati! Empat Saham Ini Masuk Radar UMA

April 28, 2026
Bursa Asia Dibuka Bervariasi, Negosiasi AS-Iran Jadi Sorotan

Bursa Asia Dibuka Bervariasi, Negosiasi AS-Iran Jadi Sorotan

April 28, 2026
Di Balik Net Sell Rp2 T Kemarin, Asing Tipis-Tipis Beli Saham Ini

Di Balik Net Sell Rp2 T Kemarin, Asing Tipis-Tipis Beli Saham Ini

April 28, 2026
Laba Bank Permata Naik 16% di Q1-2026, tapi Mesin Bisnis Utama Lesu

Laba Bank Permata Naik 16% di Q1-2026, tapi Mesin Bisnis Utama Lesu

April 28, 2026
IHSG Balik Arah & Net Sell Asing Rp 2 T, Saham Ini Banyak Dibuang

IHSG Balik Arah & Net Sell Asing Rp 2 T, Saham Ini Banyak Dibuang

April 28, 2026
Gak Main-Main! Begini Syarat Insentif Pasar Modal dari Purbaya

Gak Main-Main! Begini Syarat Insentif Pasar Modal dari Purbaya

April 27, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, April 28, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

9 months ago
in ENTREPRENEUR
Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja kepada komisaris BUMN dan anak usahanya menuai sorotan.

Salah satu kritik datang dari Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi Denny Januar Ali yang menyampaikan pandangan terbuka lewat tulisan berjudul “Yang Benar dan Yang Keliru dalam Keputusan Kontroversial Danantara”.

Dalam surat itu, Denny menilai larangan tersebut mengabaikan realitas struktur dan beban kerja komisaris di BUMN Indonesia. Ia menyebut kebijakan itu keliru konteks karena memaksakan standar internasional yang tidak selaras dengan sistem tata kelola korporasi domestik yang menganut two tier board.

“Ini seperti rumah tangga yang memaksakan model arsitektur asing tanpa melihat bentuk tanah dan adat lokal,” tulis Denny yang juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI), dikutip Minggu (3/8/2025).

Kebijakan tersebut, menurutnya secara prinsip benar dalam konteks negara-negara yang menganut sistem one tier board, seperti Inggris dan Amerika Serikat. 

Dalam model itu, non-executive directors sering kali hadir hanya sebagai pelengkap struktur, tanpa terlibat aktif dalam dinamika strategis. Pemberian tantiem kepada mereka dianggap menimbulkan konflik kepentingan.

“Namun, kebenaran ini tidak serta-merta valid bila diterapkan ke konteks Indonesia, yang secara yuridis dan kelembagaan menganut sistem two tier board. Dan inilah akar perbedaan penting itu,” katanya.

Denny menjelaskan one tier board lazim di Amerika dan Inggris. Fungsi eksekutif dan pengawasan menyatu dalam satu dewan di sistem tersebut.  Kompensasi berbasis laba diberikan hanya kepada executive directors, sedangkan non-executive directors umumnya menerima honorarium tetap.

Two tier board, seperti yang diterapkan di Jerman, Belanda, dan secara formal di BUMN Indonesia, memisahkan secara struktural peran direksi (eksekutif) yang menjalankan fungsi operasional perusahaan.

Lalu dewan komisaris (pengawas) bertugas mengawasi, memberi nasihat strategis, serta memastikan integritas tata kelola. Oleh karena itu, komisaris BUMN di Indonesia tidak pasif.

Para komisaris terlibat dalam komite audit, risiko, dan investasi, menentukan arah transformasi digital, ESG, dan pengendalian internal, serta memikul risiko hukum dan reputasi yang sama seperti direksi.

Denny pun menyebutkan bahwa kebijakan anyar mengenai larangan pemberian tantiem kepada komisaris BUMN dan anak usaha akan menurunkan fungsi pengawasan perusahaan pelat merah dan memicu seleksi negatif.

“Tanpa insentif profesional, jabatan komisaris hanya akan menarik dua jenis orang: yang tak lagi dibutuhkan sektor lain, atau yang datang hanya demi jabatan tanpa kontribusi,” tulis Denny.

Dia melanjutkan bahwa komisaris mungkin tidak akan melakukan demonstrasi secara terbuka. Akan tetapi yang berbahaya adalah para komisaris bisa memiliki untuk diam dan tidak mengoreksi perusahaan-perusahaan BUMN. “Dan dalam sistem pengawasan, diam bisa lebih mematikan dari kritik terbuka,” jelasnya.

Sebagai informasi, BPI Danantara melarang dewan komisaris BUMN dan anak usaha mendapatkan tantiem dari kinerja perusahaan. Hal ini termasuk dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, penyesuaian tantiem akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio dibawah BPI Danantara.

Larangan tersebut dalam rangka menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik yang berlaku di level nasional maupun internasional untuk menjaga kepentingan BUMN dan semua pemangkuan kepentingan.

Danantara menetapkan bahwa anggota Direksi BUMN dan Anak Usaha BUMN masih akan mendapatkan tantiem, insentif dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan. Akan tetapi harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan.

Selain itu juga harus merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan (sustainable), serta bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi atau laporan keuangan seperti namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan (financial statement fraud/manipulation).

“Sedangkan untuk anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (baik dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan,” tulis aturan tersebut.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan, alasan larangan komisaris mendapatkan tantiem karena sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Sementara, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” ujarnya melalui keterangan resmi.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bos OJK Ungkap Lakukan Pengawasan Ini Terhadap Danantara




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
IHSG Mendadak Balik Arah ke Zona Merah Pagi Ini, Ada Apa?

IHSG Mendadak Balik Arah ke Zona Merah Pagi Ini, Ada Apa?

April 28, 2026
Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

April 28, 2026
Rupiah Dibuka Stabil, Dolar AS Bertahan di Rp17.185

Rupiah Dibuka Stabil, Dolar AS Bertahan di Rp17.185

April 28, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .