• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

August 3, 2025
Bursa Asia Mayoritas Melemah, Harga Minyak Tembus US6 per Barel

Bursa Asia Mayoritas Melemah, Harga Minyak Tembus US$106 per Barel

September 15, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: TLKM, BRMS, hingga SOFA

Rekomendasi Saham Hari Ini: TLKM, BRMS, hingga SOFA

September 15, 2026
Harga Minyak Naik! Gangguan Pipa Saudi Bikin Pasokan Dunia Terancam

Harga Minyak Naik! Gangguan Pipa Saudi Bikin Pasokan Dunia Terancam

September 15, 2026
Saham yang Diborong Asing Kemarin Saat Pergantian Menteri Keuangan

Saham yang Diborong Asing Kemarin Saat Pergantian Menteri Keuangan

September 15, 2026
BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK

BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK

September 15, 2026
Asing Ketahuan Lepas Saham Ini Saat Reshuffle Menteri Keuangan

Asing Ketahuan Lepas Saham Ini Saat Reshuffle Menteri Keuangan

September 15, 2026
Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis BTN di Ekosistem Perumahan

Menteri PKP Apresiasi Peran Strategis BTN di Ekosistem Perumahan

September 14, 2026
BYAN Kasih Pengumuman Penting di Tengah Rumor Akuisisi oleh Haji Isam

BYAN Kasih Pengumuman Penting di Tengah Rumor Akuisisi oleh Haji Isam

September 14, 2026
Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

Warga RI Pilih Kredit EV Daripada Mobil Bekas, Pembiayaan Naik 103%

September 14, 2026
Video: IHSG Pangkas Koreksi di Tengah Perang

Video: IHSG Pangkas Koreksi di Tengah Perang

September 14, 2026
Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temui Menkeu Suahasil

Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temui Menkeu Suahasil

September 14, 2026
Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temeui Menkeu Suahasil

Soal Dividen BUMN, CEO Danantara Bakal Temeui Menkeu Suahasil

September 14, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, September 15, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem

1 year ago
in ENTREPRENEUR
Catatan Denny JA Soal Larangan Komisaris BUMN Dapat Tantiem
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kebijakan baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang melarang pemberian tantiem dan insentif kinerja kepada komisaris BUMN dan anak usahanya menuai sorotan.

Salah satu kritik datang dari Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi Denny Januar Ali yang menyampaikan pandangan terbuka lewat tulisan berjudul “Yang Benar dan Yang Keliru dalam Keputusan Kontroversial Danantara”.

Dalam surat itu, Denny menilai larangan tersebut mengabaikan realitas struktur dan beban kerja komisaris di BUMN Indonesia. Ia menyebut kebijakan itu keliru konteks karena memaksakan standar internasional yang tidak selaras dengan sistem tata kelola korporasi domestik yang menganut two tier board.

“Ini seperti rumah tangga yang memaksakan model arsitektur asing tanpa melihat bentuk tanah dan adat lokal,” tulis Denny yang juga dikenal sebagai pendiri Lembaga Survei Indonesia (LSI), dikutip Minggu (3/8/2025).

Kebijakan tersebut, menurutnya secara prinsip benar dalam konteks negara-negara yang menganut sistem one tier board, seperti Inggris dan Amerika Serikat. 

Dalam model itu, non-executive directors sering kali hadir hanya sebagai pelengkap struktur, tanpa terlibat aktif dalam dinamika strategis. Pemberian tantiem kepada mereka dianggap menimbulkan konflik kepentingan.

“Namun, kebenaran ini tidak serta-merta valid bila diterapkan ke konteks Indonesia, yang secara yuridis dan kelembagaan menganut sistem two tier board. Dan inilah akar perbedaan penting itu,” katanya.

Denny menjelaskan one tier board lazim di Amerika dan Inggris. Fungsi eksekutif dan pengawasan menyatu dalam satu dewan di sistem tersebut.  Kompensasi berbasis laba diberikan hanya kepada executive directors, sedangkan non-executive directors umumnya menerima honorarium tetap.

Two tier board, seperti yang diterapkan di Jerman, Belanda, dan secara formal di BUMN Indonesia, memisahkan secara struktural peran direksi (eksekutif) yang menjalankan fungsi operasional perusahaan.

Lalu dewan komisaris (pengawas) bertugas mengawasi, memberi nasihat strategis, serta memastikan integritas tata kelola. Oleh karena itu, komisaris BUMN di Indonesia tidak pasif.

Para komisaris terlibat dalam komite audit, risiko, dan investasi, menentukan arah transformasi digital, ESG, dan pengendalian internal, serta memikul risiko hukum dan reputasi yang sama seperti direksi.

Denny pun menyebutkan bahwa kebijakan anyar mengenai larangan pemberian tantiem kepada komisaris BUMN dan anak usaha akan menurunkan fungsi pengawasan perusahaan pelat merah dan memicu seleksi negatif.

“Tanpa insentif profesional, jabatan komisaris hanya akan menarik dua jenis orang: yang tak lagi dibutuhkan sektor lain, atau yang datang hanya demi jabatan tanpa kontribusi,” tulis Denny.

Dia melanjutkan bahwa komisaris mungkin tidak akan melakukan demonstrasi secara terbuka. Akan tetapi yang berbahaya adalah para komisaris bisa memiliki untuk diam dan tidak mengoreksi perusahaan-perusahaan BUMN. “Dan dalam sistem pengawasan, diam bisa lebih mematikan dari kritik terbuka,” jelasnya.

Sebagai informasi, BPI Danantara melarang dewan komisaris BUMN dan anak usaha mendapatkan tantiem dari kinerja perusahaan. Hal ini termasuk dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat S-063/DI-BP/VII/2025, penyesuaian tantiem akan mulai diimplementasikan untuk tahun buku 2025, untuk seluruh BUMN portofolio dibawah BPI Danantara.

Larangan tersebut dalam rangka menerapkan standar tata kelola perusahaan yang baik yang berlaku di level nasional maupun internasional untuk menjaga kepentingan BUMN dan semua pemangkuan kepentingan.

Danantara menetapkan bahwa anggota Direksi BUMN dan Anak Usaha BUMN masih akan mendapatkan tantiem, insentif dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan. Akan tetapi harus didasarkan pada laporan keuangan yang sebenar-benarnya dari hasil operasi perusahaan.

Selain itu juga harus merefleksikan kegiatan usaha yang berkelanjutan (sustainable), serta bukan merupakan hasil aktivitas semu pencatatan akuntansi atau laporan keuangan seperti namun tidak terbatas pada pengakuan pendapatan sebelum waktunya dan atau tidak mencatatkan beban untuk memperbesar laba perusahaan (financial statement fraud/manipulation).

“Sedangkan untuk anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN, tidak diperkenankan mendapatkan tantiem, insentif (baik dalam bentuk insentif kinerja, insentif khusus, dan/atau insentif jangka panjang) dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan,” tulis aturan tersebut.

CEO BPI Danantara Rosan Roeslani menjelaskan, alasan larangan komisaris mendapatkan tantiem karena sejalan dengan prinsip praktik terbaik global yang menyatakan bahwa posisi komisaris tidak menerima kompensasi berbasis kinerja perusahaan.

Sementara, insentif bagi direksi kini harus sepenuhnya berbasis pada kinerja operasional perusahaan yang sebenarnya dan laporan keuangan yang mencerminkan kondisi riil.

Menurutnya, langkah ini diambil sebagai bagian dari agenda besar BPI Danantara untuk membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel, efisien, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Penataan ini merupakan pembenahan menyeluruh terhadap cara negara memberi insentif. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” ujarnya melalui keterangan resmi.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bos OJK Ungkap Lakukan Pengawasan Ini Terhadap Danantara




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Bursa Asia Mayoritas Melemah, Harga Minyak Tembus US6 per Barel

Bursa Asia Mayoritas Melemah, Harga Minyak Tembus US$106 per Barel

September 15, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: TLKM, BRMS, hingga SOFA

Rekomendasi Saham Hari Ini: TLKM, BRMS, hingga SOFA

September 15, 2026
Harga Minyak Naik! Gangguan Pipa Saudi Bikin Pasokan Dunia Terancam

Harga Minyak Naik! Gangguan Pipa Saudi Bikin Pasokan Dunia Terancam

September 15, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .