• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

October 24, 2026
Investor Terus Lego Saham, IHSG Anjlok 2,5% ke Level 5.100-an

Investor Terus Lego Saham, IHSG Anjlok 2,5% ke Level 5.100-an

October 29, 2026
Soal Kepemilikan Pandu di Supra Sekuritas: Tak Ada Tuduhan Pelanggaran

Soal Kepemilikan Pandu di Supra Sekuritas: Tak Ada Tuduhan Pelanggaran

October 29, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Turun 2,6% ke 5.142

Akhiri Sesi I, IHSG Turun 2,6% ke 5.142

October 29, 2026
Premi Risiko Melejit, Surat Utang RI Sepi Peminat-Investor Resah

Premi Risiko Melejit, Surat Utang RI Sepi Peminat-Investor Resah

October 29, 2026
Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

October 29, 2026
Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

October 29, 2026
Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

October 29, 2026
Saham Naik 149%, BEI Gembok Perdagangan Emiten Pemilik CFC (PTSP)

Saham Naik 149%, BEI Gembok Perdagangan Emiten Pemilik CFC (PTSP)

October 29, 2026
Anjlok Drastis, Bursa Awasi Ketat Saham FILM dan COIN

Anjlok Drastis, Bursa Awasi Ketat Saham FILM dan COIN

October 29, 2026
Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Korupsi PT Djarum

Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Korupsi PT Djarum

October 29, 2026
PGAS Teken Kontrak Penjualan LNG Rp28,11 Triliun, Pasokan Mulai 2029

PGAS Teken Kontrak Penjualan LNG Rp28,11 Triliun, Pasokan Mulai 2029

October 29, 2026
Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus

Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus

October 29, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 29, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni

5 days ago
in ENTREPRENEUR
2 Pengusaha Properti Bangkrut Rampok Bank Rp157 M, Ditangkap-Diampuni
Share on FacebookShare on Twitter




Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Jakarta, CNBC Indonesia – Dua pengusaha properti asal Belanda nekat merampok bank sentral Hindia Belanda setelah proyek kota mandiri yang mereka bangun ludes terbakar. Bermodal penyamaran dan pistol, kakak beradik Herman dan Cornelis Gentis menggondol uang senilai 100 ribu gulden, setara sekitar Rp157 miliar jika dihitung berdasarkan nilai emas saat ini.

Perampokan itu terjadi pada 22 November 1902 di kantor De Javasche Bank (DJB) di Batavia, bank yang kini menjadi Bank Indonesia. Menurut laporan surat kabar De Nieuwe Vorstenlanden pada 1 Desember 1902, kedua pelaku datang dengan penampilan layaknya orang kaya dan awalnya dikira hendak melakukan transaksi biasa.

Situasi berubah ketika keduanya mengeluarkan pistol dan mengancam petugas bank. Di bawah ancaman, petugas membuka brankas dan menyerahkan uang 100 ribu gulden.

“Kedua pelaku langsung menodongkan pistol ke kepala petugas. Petugas langsung diam,” tulis surat kabar tersebut.

Setelah menguasai uang, kedua pelaku melarikan diri dan menembak seorang petugas yang berusaha mengejar mereka. Keduanya kemudian membajak delman yang membawa penumpang, bahkan seorang penumpang turut menjadi korban tembakan. Pelarian berlanjut ke kawasan Jembatan Merah, tempat mereka berganti kendaraan dengan bantuan seorang rekan yang telah menyiapkan kuda.

Menurut laporan koran yang sama, para perampok bergerak melewati Bidara Cina dan Cibubur menuju Bogor. Pengejaran berlangsung hingga dini hari dan mencapai kawasan Ciluar, yang kini masuk Kecamatan Bogor Utara. Sekitar pukul 06.00, kuda yang membawa mereka kelelahan sehingga salah satu pelaku melompat dan berusaha kabur, sementara polisi berhasil menangkap yang lainnya.

Identitas keduanya kemudian terungkap sebagai Herman dan Cornelis Gentis, kakak beradik yang dikenal sebagai pengusaha properti. Cornelis akhirnya juga tertangkap setelah keberadaannya diketahui warga di Kota Bogor.

“Cornelis tertangkap setelah dicegat lalu dipukuli oleh warga,” tulis De Nieuwe Vorstenlanden pada 1 Desember 1902.

Laporan Algemeen Handelsblad pada 1 Desember 1902 menyebut Gentis bersaudara membangun proyek kota mandiri bernama Gentisville di Pelabuhanratu, Sukabumi, pada awal 1900-an. Kawasan itu dirancang dengan deretan vila mewah di perbukitan serta fasilitas hiburan, termasuk ruang biliar. Proyek tersebut dibiayai investor dan ditujukan untuk penyewa maupun pembeli rumah.

Namun, pada Agustus 1902, kebakaran hebat meluluhlantakkan Gentisville. Keduanya mengalami tekanan keuangan karena investasi belum kembali dan proyek tidak menghasilkan keuntungan bagi para penanam modal. Penyelidikan mengungkap perampokan DJB telah direncanakan, termasuk penggunaan penyamaran, wig, dan berbagai perlengkapan untuk mengelabui petugas.

Pengadilan menyatakan Herman dan Cornelis bersalah, masing-masing dijatuhi hukuman penjara 15 tahun dan 10 tahun. Meski demikian, keduanya tidak menjalani seluruh masa hukuman karena mendapat pengampunan dari Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada 1904. Surat kabar pada 22 November 1904 melaporkan, keduanya memperoleh pengurangan hukuman selama tujuh tahun dari sisa masa tahanan mereka.

(dce)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Investor Terus Lego Saham, IHSG Anjlok 2,5% ke Level 5.100-an

Investor Terus Lego Saham, IHSG Anjlok 2,5% ke Level 5.100-an

October 29, 2026
Soal Kepemilikan Pandu di Supra Sekuritas: Tak Ada Tuduhan Pelanggaran

Soal Kepemilikan Pandu di Supra Sekuritas: Tak Ada Tuduhan Pelanggaran

October 29, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Turun 2,6% ke 5.142

Akhiri Sesi I, IHSG Turun 2,6% ke 5.142

October 29, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .