
Jakarta, CNBC Indonesia – PT. Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham Perseroan dengan dana maksimal Rp2 triliun.Buyback akan dilakukan dalam periode 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), jumlah saham yang dibeli maksimal 1,84% dari total saham yang telah dikeluarkan, atau sebanyak 1,6 miliar lembar, dengan tetap memperhatikan jumlah saham free float sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pembelian kembali saham akan dilakukan dengan harga setinggi-tingginya Rp3.000,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (29/10/2026).
Dana buyback bersumber dari kas internal Perseroan secara bertahap, termasuk untuk biaya transaksi dan komisi broker. Perseroan menunjuk PT. BCA Sekuritas sebagai pelaksana, dan pembelian dilakukan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Perseroan menyebut langkah ini bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham, memperbaiki kinerja saham sesuai kondisi fundamental, menjaga stabilitas harga saham, serta menjaga kepercayaan publik.
“Pembelian kembali saham ini dilakukan sebagai salah satu upaya Perseroan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham, meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental Perseroan, menjaga stabilisasi harga saham Perseroan dan menjaga kepercayaan publik,” tulis manajemen.
Perseroan juga menegaskan buyback tidak akan berdampak negatif material terhadap kegiatan usaha, pendapatan, maupun pembiayaan, karena memiliki arus kas yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha, belanja modal, dan pelaksanaan buyback. Buyback juga diharapkan memberi fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan modal jangka panjang.
Berdasarkan analisis keuangan per 30 Juni 2026 (belum diaudit), laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar USD283,239 ribu. Setelah buyback, total aset diperkirakan turun USD112,007 ribu dari USD13,766,127 ribu menjadi USD13,654,120 ribu, dan total ekuitas turun dengan jumlah yang sama dari USD4,964,315 ribu menjadi USD4,852,308 ribu. Laba bersih per saham diperkirakan tidak berubah, yakni USD0,0033. Penurunan aset dan ekuitas ini terjadi karena kas berpindah menjadi saham treasuri.
Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri sesuai POJK Nomor 29 Tahun 2023. Jika saham tersebut masih dimiliki setelah tiga tahun sejak buyback selesai, Perseroan wajib mulai mengalihkannya dalam dua tahun, dan menuntaskannya paling lama satu tahun setelah itu. Pengalihan dapat dilakukan setelah 30 hari sejak buyback selesai, antara lain melalui penjualan di dalam atau di luar BEI, pengurangan modal, program kepemilikan saham karyawan dan/atau direksi dan dewan komisaris, hingga distribusi kepada pemegang saham secara proporsional.
Perseroan dapat menghentikan buyback sebelum batas waktu bila dana telah habis, jumlah target telah tercapai, atau Perseroan memutuskan menghentikannya dengan menyampaikan keterbukaan informasi kepada OJK dan publik.
(rob/rob)



















