
Jakarta, CNBC Indonesia – Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk. (PTSP) pada Rabu, (21/10/2026).
Suspensi terhadap emiten tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis, (28/10/2026). Keputusan ini mengacu pada Pengumuman bernomor Peng-SPT-00222/BEI.WAS/10-2026.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Pioneerindo Gourmet International Tbk. (PTSP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai,” sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami kenaikan harga sebelum suspensi. Mengutip data pasar, harga saham emiten pemegang merek CFC ini pada perdagangan kemarin tercatat naik 12,16% di angka Rp2.490. Dalam sebulan, sahamnya telah naik 120,35%, dan year to date naik 149%.
Dengan ini, BEI berharap para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
(ayh/ayh)

















