• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T

Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T

November 5, 2026
Rupiah Ditutup Menguat 0,44%, Dolar AS Turun ke Rp18.075

Rupiah Ditutup Menguat 0,44%, Dolar AS Turun ke Rp18.075

November 5, 2026
Utang Pinjol Capai Rp106,48 T, Kredit Macet Tembus 5%

Utang Pinjol Capai Rp106,48 T, Kredit Macet Tembus 5%

November 5, 2026
OJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Ilegal, 4 Entitas Tahap Penyidikan

OJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Ilegal, 4 Entitas Tahap Penyidikan

November 5, 2026
Perkuat Pengawasan, Pelanggar Pasar Modal Kena Sikat OJK, Ini Datanya

Perkuat Pengawasan, Pelanggar Pasar Modal Kena Sikat OJK, Ini Datanya

November 5, 2026
Kredit Bank Tembus 13%, Ini Sektor Paling Ngebut

Kredit Bank Tembus 13%, Ini Sektor Paling Ngebut

November 5, 2026
OJK Soroti Inflasi Global, Suku Bunga Tinggi Masih Menghantui

OJK Soroti Inflasi Global, Suku Bunga Tinggi Masih Menghantui

November 5, 2026
MSCI Bikin IHSG Babak Belur 16,7%, Investor Asing Kabur Rp16,88 T

MSCI Bikin IHSG Babak Belur 16,7%, Investor Asing Kabur Rp16,88 T

November 5, 2026
Gejolak Global Menguat, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil

Gejolak Global Menguat, Sektor Keuangan RI Tetap Stabil

November 5, 2026
Besok Penentuan! ULTJ Minta Restu Caplok Frisian Flag Rp14,57 T

Besok Penentuan! ULTJ Minta Restu Caplok Frisian Flag Rp14,57 T

November 5, 2026
Danantara Siapkan Jurus Hidupkan Lagi Industri Tekstil RI

Danantara Siapkan Jurus Hidupkan Lagi Industri Tekstil RI

November 5, 2026
Dirut dan Wadirut Primarindo Asia (BIMA) Kompak Mundur

Dirut dan Wadirut Primarindo Asia (BIMA) Kompak Mundur

November 5, 2026
Dongkrak Daya Saing Manufaktur Lewat Teknologi Operasi Bisnis

Dongkrak Daya Saing Manufaktur Lewat Teknologi Operasi Bisnis

November 5, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, November 5, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T

6 minutes ago
in ENTREPRENEUR
Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi aset kripto di Indonesia tercatat Rp30,56 triliun pada September 2026. Capaian tersbeut naik 31,96% secara bulanan (month-to-month/mtm).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Adi Budiarso mengatakan, di tengah dinamika dan fluktuasi transaksi, kepercayaan konsumen terhadap ekosistem AKD, termasuk kripto, menunjukkan perkembangan positif pada September 2026.

“Di tengah dinamika dan fluktuasi transaksi kepercayaan konsumen terhadap ekosistem aset keuangan digital. termasuk kripto menunjukkan perkembangan positif dalam bulan September 2026,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (5/11/2026).

Sementara itu, nilai transaksi derivatif aset keuangan digital (AKD) mencapai Rp5,8 triliun, meningkat 27,19 persen mtm.

Kenaikan transaksi diiringi pertumbuhan jumlah konsumen. Jumlah akun konsumen digital berada dalam tren meningkat dan mencapai 23,51 juta akun pada posisi September 2026, tumbuh 1,29 persen mtm.

Di sisi lain, Adi mengaku, insiden keamanan siber yang melibatkan salah satu platform kripto global sempat menjadi perhatian masyarakat luas. Namun, OJK terus memantau perkembangan tersebut serta dampaknya terhadap aset kripto di Indonesia.

Untuk memperkuat ketahanan siber, OJK telah menetapkan standar tata kelola melalui peraturan OJK. OJK juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun senantiasa waspada, khususnya dengan menggunakan penyelenggara yang berizin OJK.

“Dalam rangka memperkuat siber, OJK telah tetapkan standar tata kelola melalui POJK OJK terus mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun senantiasa waspada khususnya menggunakan PAJK yang berizin OJK,” ungkapnya.

Dari sisi penegakan kepatuhan, OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada tiga penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dan dua penyelenggara AKD aset kripto atas pelanggaran di sektor IAKD. Sanksi tersebut berupa dua penghentian kegiatan, satu sanksi denda administratif, dan 18 sanksi peringatan tertulis. Pengenaan sanksi bertujuan mendorong pelaku usaha meningkatkan tata kelola yang baik dan kehati-hatian sehingga dapat menjalankan kegiatan usahanya dengan baik.

Dalam pengembangan ekosistem, sejak berlakunya POJK Nomor 3 Tahun 2024, OJK telah menerima 387 permintaan konsultasi dari calon peserta regulatory sandbox. Hingga Oktober 2026, 7 peserta sandbox dinyatakan lulus dengan model bisnis yang mencakup tokenisasi emas, tokenisasi surat berharga, tokenisasi kepemilikan properti, stablecoin, kustodian non-perdagangan, dan manajer kripto.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Ditutup Menguat 0,44%, Dolar AS Turun ke Rp18.075

Rupiah Ditutup Menguat 0,44%, Dolar AS Turun ke Rp18.075

November 5, 2026
Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T

Transaksi Naik 31,96%, Tembus Rp30,56 T

November 5, 2026
Utang Pinjol Capai Rp106,48 T, Kredit Macet Tembus 5%

Utang Pinjol Capai Rp106,48 T, Kredit Macet Tembus 5%

November 5, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .