
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk hari ini, 30 September 2026, telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ada dua mata acara dalam agenda tersebut.
Agenda yang berlangsung pada pukul 14.00 WIB secara online tersbeut akan membahas dua mata acara, antara lain, meminta persetujuan atas rencana Pemisahan Sebagian Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-2) dan perubahan pengurus perseroan.
Agenda rapat tersebut akan meminta persetujuan atas rencana Pemisahan Sebagian Segmen Usaha Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-2) kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, yang merupakan anak perusahaan yang sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan sebesar 99,99%.
“Pemisahan Tahap 2 merupakan kelanjutan dari implementasi strategi transformasi Perseroan dalam membentuk PT Telkom Infrastruktur Indonesia (“TIF”) sebagai entitas infrastruktur telekomunikasi, yang sebelumnya telah diawali melalui pelaksanaan Pemisahan Tahap 1, sebagaimana telah disetujui oleh pemegang saham dalam RUPS Luar Biasa Perseroan yang diselenggarakan pada tanggal 12 Desember 2025,” tulis manajemne, Rabu (30/9/2026).
Manajemnemenjelaskan, pemisahan Tahap 2 merupakan tahapan lanjutan untuk mengonsolidasikan sebagian segmen usaha Wholesale Fiber Connectivity termasuk bisnis, aset, liabilitas, dan kegiatan usaha terkait ke TIF guna membangun model operasi yang lebih fokus, meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi pengelolaan bisnis, serta mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi Perseroan dan para pemegang saham
“Pemisahan Tahap 2 juga merupakan langkah strategis yang sejalan dengan tren global di industri telekomunikasi, di mana sejumlah operator telekomunikasi telah membentuk entitas infrastruktur tersendiri (TIF) untuk meningkatkan fokus bisnis, efisiensi operasional, fleksibilitas pengembangan usaha, serta optimalisasi nilai perusahaan melalui pengelolaan aset infrastruktur yang lebih terintegrasi,” jelasnya.
Pasca pelaksanaan transaksi Pemisahan Tahap 2, komposisi kepemilikan saham di TIF menjadi Perseroan sebesar 99,9999999% dan PT Multimedia Nusantara sebesar 0,0000001%.
Mnajemen meastikan, pemisahan ini tidak akan mengakibatkan perubahan pada kepemilikan saham para pemegang saham Perseroan yang ada saat ini.
Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
(rob/rob)



















