
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak terlibat dalam perkara hukum antara United Overseas Bank (UOB) dan Lippo Marina Collection Pte. Ltd. (LMC) di Singapura.
Perseroan menegaskan bahwa LMC bukan merupakan bagian dari Lippo Karawaci maupun entitas anak perseroan. Sehingga, Lippo Karawaci menyatakan tidak memiliki informasi terkait perkembangan perkara tersebut karena LMC berada di luar struktur perseroan.
“Perseroan tidak memiliki saham, pengendalian maupun hubungan afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 42 tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan,” tulis manajemen Lippo Karawaci dalam tanggapan atas permintaan penjelasan, dikutip Rabu (30/9/2026).
Dengan demikian, Lippo Karawaci menyatakan tidak memiliki informasi mengenai status hukum LMC maupun perkara yang tengah berlangsung. Perseroan juga menegaskan tidak terdapat hubungan kepemilikan, pengendalian, maupun afiliasi antara perseroan atau grup dengan LMC sebagaimana dimaksud dalam ketentuan tersebut.
Sebelumnya, The Straits Times melaporkan UOB mendapatkan putusan ganti rugi sebesar SG$76,1 juta atau sekitar Rp1,06 triliun terhadap LMC setelah proses banding. Nilai tersebut lebih dari empat kali lipat dibandingkan putusan awal sebesar SG$17,7 juta pada Juli 2025 atas kerugian bank dari penyaluran sekitar SG$182 juta kredit properti untuk unit di Marina Collection, Sentosa Cove.
Pada 24 Agustus, Appellate Division of the High Court membatalkan salah satu bagian penting dari perhitungan kerugian sebelumnya dan memutuskan pembayaran cicilan kredit serta pendapatan sewa yang diterima UOB tidak seharusnya dikurangkan dari nilai ganti rugi. Properti dalam perkara tersebut sebelumnya disita UOB dan disewakan setelah para pembeli gagal memenuhi kewajiban pembayaran kredit.
Perkara tersebut bermula dari penyaluran sekitar SG$182 juta kredit perumahan oleh UOB pada Desember 2011 hingga Juli 2013 kepada pembeli 38 unit di Marina Collection. Pada 2022, High Court menyatakan LMC bertanggung jawab karena berkonspirasi dengan agen properti untuk menyesatkan UOB sehingga bank menyalurkan kredit dengan nilai yang lebih tinggi kepada para pembeli.
LMC disebut memberikan “furniture rebates” sebesar 22%-34% untuk sejumlah pembelian setelah penjualan properti mengalami perlambatan akibat serangkaian kebijakan pengetatan pasar properti. Potongan tersebut digunakan untuk mengurangi pembayaran tunai pembeli, tetapi tidak diungkapkan kepada UOB sehingga harga pembelian yang tercantum menjadi lebih tinggi dibandingkan harga aktual yang dibayarkan.
Kondisi tersebut membuat UOB memberikan kredit lebih besar dari yang seharusnya berdasarkan harga aktual properti. Pada saat itu, bank diperbolehkan memberikan kredit hingga 80% dari harga pembelian properti residensial, sementara kredit UOB melampaui batas tersebut berdasarkan harga pembelian yang telah dinaikkan.
Dalam perhitungan kerugian pada 2025, High Court mengakui sekitar SG$53 juta sebagai klaim UOB, tetapi mengurangi jumlah penghargaan secara signifikan setelah memperhitungkan sekitar SG$37,2 juta pembayaran cicilan dan pendapatan sewa yang diterima bank. Dalam proses banding, pengadilan menyatakan pembayaran dan pendapatan sewa tersebut terlebih dahulu harus digunakan untuk melunasi bagian kredit yang secara sah seharusnya diberikan berdasarkan harga aktual properti.
Karena pembayaran cicilan dan pendapatan sewa tersebut tidak melebihi nilai kredit yang secara sah dapat diberikan UOB, tidak terdapat kelebihan yang harus dikurangkan dari kredit tambahan akibat harga properti yang dinaikkan. Putusan akhir sebesar SG$76,1 juta terdiri atas penghargaan sebelumnya SG$17,7 juta, pembayaran cicilan dan pendapatan sewa, serta sekitar SG$22,46 juta bunga, ditambah SG$50.000 biaya proses banding.
Perkara ini juga berkaitan dengan 38 pembeli unit Marina Collection yang seluruhnya tercatat gagal membayar kredit hingga 1 April 2015. UOB kemudian menuntut penggantian pokok kredit yang belum dilunasi, biaya pendanaan kredit, biaya investigasi perkara, serta biaya terkait penyitaan unit.
Dalam proses banding, pengadilan juga mempertimbangkan apakah UOB telah berupaya meminimalkan kerugian dengan menahan unit yang telah disita dan tidak segera menjualnya. Namun, pengadilan banding menyatakan LMC juga tidak berhasil membuktikan bahwa penjualan unit lebih awal benar-benar akan mengurangi kerugian yang berkaitan dengan kredit berlebih.
(fsd/fsd)



















