• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
PAM Mineral (NICL) Buka Suara Soal Tudingan Kasus Penipuan

PAM Mineral (NICL) Buka Suara Soal Tudingan Kasus Penipuan

August 27, 2025
Orang Jawa Doyan Kumpulkan Emas Sampai Mengejutkan Orang China-Eropa

Orang Jawa Doyan Kumpulkan Emas Sampai Mengejutkan Orang China-Eropa

May 2, 2026
Keluarga Ini Kaya Raya Turun Temurun Gegara Tanaman Disebut Al-Qur’an

Keluarga Ini Kaya Raya Turun Temurun Gegara Tanaman Disebut Al-Qur’an

May 2, 2026
Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

May 2, 2026
Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

May 2, 2026
Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

May 2, 2026
Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

May 2, 2026
Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

May 2, 2026
Daftar 10 Orang Terkaya RI per Mei 2026

Daftar 10 Orang Terkaya RI per Mei 2026

May 2, 2026
Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, BNI Terbaru per Mei 2026

Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, BNI Terbaru per Mei 2026

May 2, 2026
dari Salim hingga Jusuf Hamka

dari Salim hingga Jusuf Hamka

May 2, 2026
Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

May 1, 2026
Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

May 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, May 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

PAM Mineral (NICL) Buka Suara Soal Tudingan Kasus Penipuan

8 months ago
in ENTREPRENEUR
PAM Mineral (NICL) Buka Suara Soal Tudingan Kasus Penipuan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Emiten tambang nikel PT PAM Mineral Tbk (NICL) buka suara soal tudingan kasus pidana penipuan dan penggelapan terkait pembatalan kontrak konsultasi tambang yang dilayangkan oleh PT Batu Inti Moramo (BIM).

Berdasarkan berita di media massa, PT Batu Inti Moramo (BIM) disebut telah mengadukan NICL ke Polda Metro Jaya atas dugaan “penipuan dan penggelapan terkait pembatalan kontrak konsultasi tambang”, dengan angka kerugian yang disebut mencapai Rp 23 miliar.

Menurut perseroan, pemutusan Kontrak adalah Sengketa Perdata, bukan Tindak Pidana. Pasalnya, Pemutusan Perjanjian Kerja Sama Jasa Konsultasi antara NICL dan BIM dilakukan berdasarkan ketentuan kontraktual yang sah, yaitu klausul pengakhiran dalam Perjanjian nomor 010/SPK/LGL/PAMMIN-BIM/III/2023, pasal 9 ayat (1) huruf (c), dengan prosedur yang telah dipenuhi dan diketahui oleh kedua belah pihak.

“Penting untuk diketahui, sebelum pengakhiran kontrak dilakukan, NICL telah beberapa kali menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada BIM yang juga telah diterima oleh BIM berupa surat peringatan dan korespondensi lainnya,” sebagaimana dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu, (27/8/2025).

Perseroan menilai, hal ini menunjukkan bahwa pihaknya bertindak transparan, terukur, dan sesuai dengan kewajiban kontraktual sebelum mengambil langkah pengakhiran. Selain itu, Para pihak secara tegas mengecualikan ketentuan Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), sehingga pemutusan dilakukan tanpa memerlukan putusan pengadilan-sesuai prinsip pacta sunt servanda dan kebebasan berkontrak (lex specialis ) yang mengikat secara hukum.

“Pengakhiran ini murni ranah perdata/kontraktual, bukan tindak pidana. Oleh karena itu, tudingan “penipuan” atau “penggelapan” sebagaimana diberitakan adalah tidak berdasar dan menyesatkan publik,” kata dia.

Lebih jauh, NICL menjelaskan terdapat dugaan penyalahgunaan kuasa oleh Budiman Damanik yakni menandatangani
“Perjanjian Perdamaian” oleh Budiman Damanik dengan menggunakan Surat Kuasa nomor 003/SK/PAMMin/IX/2022 tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan pemberi kuasa.

Surat kuasa tersebut diberikan kepada Budiman Damanik secara individu meskipun yang bersangkutan selaku Komisaris di BIM. Akibat adanya dugaan penyalahgunaan surat kuasa tersebut maka surat kuasa telah dicabut oleh Pemberi Kuasa pada tanggal 31 Juli 2023.

Surat kuasa tersebut juga telah dinyatakan gugur oleh Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, perkara Nomor 268/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Brt.

Atas hal ini, NICL mengaku siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memberikan penjelasan dan menunjukan bukti-bukti yang diperlukan secara transparan dan komprehensif. Perseroan juga akan menyerahkan penyelesaian segala klaim atas dasar kontraktual ke mekanisme arbitrase yang telah disepakati kedua belah pihak (BANI Jakarta), bukan melalui jalur pidana.

“Menilai laporan pidana ini sebagai bentuk eskalasi yang tidak perlu, karena sengketa ini murni bersifat perdata/kontraktual. Bahwa NICL sedang mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum atas pemberitaan yang menyesatkan tersebut,” kata dia.

Seiring pemberitaan ini, saham NICL merosok 4% ke angka Rp1.080 per saham pada penutupan perdagangan hari ini, Rabu, (27/8/2025). Adapun kapitalisasi pasarnya tercatat sebesar Rp11,49 triliun.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pam Mineral (NICL) Bagi Dividen Rp 126,6 M & Ganti Komisaris Utama




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Orang Jawa Doyan Kumpulkan Emas Sampai Mengejutkan Orang China-Eropa

Orang Jawa Doyan Kumpulkan Emas Sampai Mengejutkan Orang China-Eropa

May 2, 2026
Keluarga Ini Kaya Raya Turun Temurun Gegara Tanaman Disebut Al-Qur’an

Keluarga Ini Kaya Raya Turun Temurun Gegara Tanaman Disebut Al-Qur’an

May 2, 2026
Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

May 2, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .