• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

November 4, 2026
Rupiah Ditutup di Level Rp18.155 per Dolar AS

Rupiah Ditutup di Level Rp18.155 per Dolar AS

November 4, 2026
Pasar Asuransi Mobil Listrik Menggeliat, Oona (ABDA) Raup Cuan

Pasar Asuransi Mobil Listrik Menggeliat, Oona (ABDA) Raup Cuan

November 4, 2026
Simpanan Kakap Makin Tebal saat Bank Tawarkan Bunga Tinggi

Simpanan Kakap Makin Tebal saat Bank Tawarkan Bunga Tinggi

November 4, 2026
Asing Masuk Rp268,67 Miliar Kala IHSG Merah, Borong 10 Saham Ini

Asing Masuk Rp268,67 Miliar Kala IHSG Merah, Borong 10 Saham Ini

November 4, 2026
Asing Masuk Rp268,67 Miliar Kala IHSH Merah, Borong 10 Saham Ini

Asing Masuk Rp268,67 Miliar Kala IHSH Merah, Borong 10 Saham Ini

November 4, 2026
Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

Akhiri Sesi I, IHSG Melemah 0,8% ke 4.860

November 4, 2026
Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

Bank Jual Dolar AS di Atas Rp18.200

November 4, 2026
Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

Supra Sekuritas Hentikan Jual-Beli Saham Sementara, Ada Apa?

November 4, 2026
OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

OJK Tetapkan Sanksi di 3 Kasus Pelanggaran Pasar Modal

November 4, 2026
Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

Top! Laba Bersih Abadi Lestari Tumbuh 19,14% di Kuartal III-2026

November 4, 2026
Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

Paragon Karya Perkasa Mau Pecah Saham 1:10, Harga PKPK Jadi Rp 20

November 4, 2026
Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

Deposito MNC Bank (BABP) Menguap Rp2,7 Triliun dalam Setahun

November 4, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, November 4, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

47 minutes ago
in Market
OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir buka suara terkait kepemilikan sahamnya di PT Supra Sekuritas Indonesia yang menjadi sorotan setelah perusahaan tersebut dijatuhi sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pandu menyatakan telah menjual sahamnya di Supra Sekuritas sejak 1 juni 2026, lebih dari empat bulan sebelum pengumuman sanksi OJK pada 16 Oktober 2026.

Pandu menjelaskan, investasinya di Supra Sekuritas dilakukan sejak 2023 sebagai bagian dari portofolio investasi pribadi. Kepemilikan tersebut bersifat minoritas, tidak langsung, dan pasif sehingga dirinya tidak memiliki kendali atas operasional perusahaan.

“Dari sejumlah investasi tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif, termasuk di Supra Sekuritas sejak tahun 2023. Kepemilikan tersebut pun tidak secara langsung dan saya tidak memiliki kontrol atas operasional perusahaan tersebut,” ujar Pandu dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (4/11/2026).

Pandu yang telah dikenal public sebagai investor di banyak perusahaan, mengatakan secara berkala mengevaluasi portofolio investasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip tata kelola dan pencegahan benturan kepentingan. Evaluasi tersebut dilakukan baik sebelum maupun setelah bergabung dengan Danantara Indonesia.

“Saya pun sudah mulai melepas kepemilikan Supra Sekuritas sejak 1 Juni 2026, lebih dari empat bulan sebelum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan sanksinya pada 16 Oktober 2026,” tegasnya.

Pandu juga memastikan Danantara Indonesia tidak pernah menjalin kerja sama ataupun melakukan transaksi dengan Supra Sekuritas. Ia menegaskan kedua entitas tersebut tidak akan memiliki hubungan bisnis.

OJK sebelumnya menjatuhkan sanksi administratif berupa denda Rp1,4 miliar kepada Supra Sekuritas dalam perkara terkait perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). Sanksi juga dijatuhkan kepada sejumlah perusahaan sekuritas lain.

Pandu menyatakan dukungan penuh terhadap penegakan aturan oleh OJK. Ia menilai ketegasan regulator diperlukan untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.

“Aturan perlu ditegakkan dan sanksi perlu diberikan tanpa pandang bulu. Pasar modal yang bersih hanya bisa terwujud jika semua pihak berani mengambil sikap tegas dan disiplin,” ujarnya.

Pandu menambahkan, prinsip pencegahan benturan kepentingan juga diterapkan dalam keputusan investasi Danantara, termasuk program pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Ia memastikan perusahaan yang terafiliasi dengan dirinya melalui jabatan eksekutif sebelumnya tidak dilibatkan dalam program tersebut.

“Untuk menjaga kepercayaan publik dan investor, saya menanamkan prinsip tata kelola dan integritas di setiap keputusan investasi di Danantara,” kata Pandu.

(rob/rob)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Ditutup di Level Rp18.155 per Dolar AS

Rupiah Ditutup di Level Rp18.155 per Dolar AS

November 4, 2026
OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

OJK Sanksi Supra Sekuritas, Pandu Sjahrir: Sudah Lepas Kepemilikan

November 4, 2026
Pasar Asuransi Mobil Listrik Menggeliat, Oona (ABDA) Raup Cuan

Pasar Asuransi Mobil Listrik Menggeliat, Oona (ABDA) Raup Cuan

November 4, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .