• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Mantan Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Kredit, Negara Rugi Rp1,08 T

Mantan Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Kredit, Negara Rugi Rp1,08 T

August 14, 2025
Rupiah Terperosok ke Rp 17.3700/USD hingga IHSG Anjlok ke 6.900

Rupiah Terperosok ke Rp 17.3700/USD hingga IHSG Anjlok ke 6.900

April 30, 2026
Danantara Mau Konsolidasi Asuransi, TuguRe Ungkap Kabar Terkini

Danantara Mau Konsolidasi Asuransi, TuguRe Ungkap Kabar Terkini

April 30, 2026
Imbas Sentimen Global & Rupiah, IHSG Ambruk 2% Lebih

Imbas Sentimen Global & Rupiah, IHSG Ambruk 2% Lebih

April 30, 2026
Jasa Marga Cetak Laba Rp774,7 Miliar di Kuartal I-2026, Naik 10%

Jasa Marga Cetak Laba Rp774,7 Miliar di Kuartal I-2026, Naik 10%

April 30, 2026
Kinerja Apik, Unilever (UNVR) Catat Laba Rp1,3 T di Kuartal I-2026

Kinerja Apik, Unilever (UNVR) Catat Laba Rp1,3 T di Kuartal I-2026

April 30, 2026
Kredit UMKM Menantang, Begini Cara BRI Kelola Risiko

Kredit UMKM Menantang, Begini Cara BRI Kelola Risiko

April 30, 2026
IHSG Longsor ke Level 6.900-an, Sejak Awal Tahun Sudah Anjlok 20%

IHSG Longsor ke Level 6.900-an, Sejak Awal Tahun Sudah Anjlok 20%

April 30, 2026
Ada Transaksi Negosiasi Miliaran di Saham MORA, Siapa Pelakunya?

Ada Transaksi Negosiasi Miliaran di Saham MORA, Siapa Pelakunya?

April 30, 2026
Laba Vale (INCO) Naik Menjadi US$ 43,6 Juta di Kuartal I-2026

Laba Vale (INCO) Naik Menjadi US$ 43,6 Juta di Kuartal I-2026

April 30, 2026
QRIS Sudah Bisa Digunakan di China, Bos BI Singgung Keterlibatan AI

QRIS Sudah Bisa Digunakan di China, Bos BI Singgung Keterlibatan AI

April 30, 2026
Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar diKuartal I 2026

Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar diKuartal I 2026

April 30, 2026
Dolar AS Mepet Rp 17.400, Mandiri-CIMB Niaga Sudah Jual Segini!

Dolar AS Mepet Rp 17.400, Mandiri-CIMB Niaga Sudah Jual Segini!

April 30, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, April 30, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Mantan Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Kredit, Negara Rugi Rp1,08 T

9 months ago
in Lifestyle
Mantan Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Kredit, Negara Rugi Rp1,08 T
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Presiden Direktur PT Sritex Group Indonesia atau Mantan Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara senilai Rp 1,08 triliun.

Penetapan kasus tersangka tersebut dilakukan melalui Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS). Iwan telah resmi menjadi tersangka dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan Entitas Anak Usaha.

“Tersangka IKL tersebut ditetapkan karena ditemukan alat bukti yang cukup telah terjadi tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten serta PT Bank DKI Jakarta kepada PT Sri Rejeki Isman,” tulis Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (14/8).

Adapun peran Iwan sebagai Wakil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman, Tbk periode 2012 hingga 2023 telah melakukan perbuatan pelanggaran hukum. Di antaranya, menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sri Rejeki Isman, Tbk kepada Bank Jateng tahun 2019 yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Lalu, menandatangani akta perjanjian kredit dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk tahun 2020 yang disadari peruntukannya tidak sesuai dengan akta perjanjian kredit yang ditandatangani.

Serta, menandatangani beberapa surat permohonan penarikan kredit ke Bank BJB tahun 2020 dengan melampirkan invoice dan faktur yang diduga fiktif.

Kejagung menyebut, akibat perbuatannya telah mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1.088.650.808.028 yang saat ini sedang dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selanjutnya, untuk kepentingan penyidikan, tersangka Iwan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Kejagung Usut Dugaan Korupsi Terkait Sritex




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rupiah Terperosok ke Rp 17.3700/USD hingga IHSG Anjlok ke 6.900

Rupiah Terperosok ke Rp 17.3700/USD hingga IHSG Anjlok ke 6.900

April 30, 2026
Danantara Mau Konsolidasi Asuransi, TuguRe Ungkap Kabar Terkini

Danantara Mau Konsolidasi Asuransi, TuguRe Ungkap Kabar Terkini

April 30, 2026
Imbas Sentimen Global & Rupiah, IHSG Ambruk 2% Lebih

Imbas Sentimen Global & Rupiah, IHSG Ambruk 2% Lebih

April 30, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .