• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

September 20, 2025
PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

September 21, 2026
Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

September 21, 2026
Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

September 21, 2026
Pasar Pantau Potensi BI Rate Naik Lagi, IHSG & Rupiah Melemah

Pasar Pantau Potensi BI Rate Naik Lagi, IHSG & Rupiah Melemah

September 21, 2026
El Nino Intai Kredit Bank, OJK Soroti Ancaman NPL Tinggi Sektor Ini

El Nino Intai Kredit Bank, OJK Soroti Ancaman NPL Tinggi Sektor Ini

September 21, 2026
Masuk Daftar Beras Fortifikasi Abal-Abal, Emiten HOKI Buka Suara

Masuk Daftar Beras Fortifikasi Abal-Abal, Emiten HOKI Buka Suara

September 21, 2026
Breaking! Rupiah Melemah 0,56%, Dolar AS Tembus Rp17.800

Breaking! Rupiah Melemah 0,56%, Dolar AS Tembus Rp17.800

September 21, 2026
Transaksi Digital Melesat, Tapi UMKM Minim Cuan! Ini Penyebabnya

Transaksi Digital Melesat, Tapi UMKM Minim Cuan! Ini Penyebabnya

September 21, 2026
IHSG Sesi I Turun 0,27%, Saham BYAN Jadi Beban

IHSG Sesi I Turun 0,27%, Saham BYAN Jadi Beban

September 21, 2026
Karhutla Jadi Sorotan, OJK Ungkap Hasil Stress Test Perbankan RI

Karhutla Jadi Sorotan, OJK Ungkap Hasil Stress Test Perbankan RI

September 21, 2026
Trump Buka Peluang Ketemu Presiden Iran, Harga Minyak Melemah

Trump Buka Peluang Ketemu Presiden Iran, Harga Minyak Melemah

September 21, 2026
MKNT Rombak Direksi dan Komisaris Usai Kedatangan Pemilik Baru

MKNT Rombak Direksi dan Komisaris Usai Kedatangan Pemilik Baru

September 21, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 21, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup

1 year ago
in ENTREPRENEUR
Kerja 5 Tahun, Anggota DPR Dapat Uang Pensiun Seumur Hidup
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Tidak seperti pekerja pada umumnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhak atas uang pensiun meski hanya menjabat selama satu periode atau lima tahun. Hak ini dijamin undang-undang dan membuat para wakil rakyat tetap menerima penghasilan bulanan seumur hidup setelah masa jabatannya berakhir.

Penyaluran pensiunan DPR masuk dalam UU 1980 tentang Hak Keuangan/Administratif Pimpinan dan Anggota Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara serta Bekas Pimpinan Lembaga Tinggi/Tinggi Negara dan bekas anggota Lembaga Tinggi Negara. Ini juga termasuk pensiun dari lembaga tinggi negara.

“Besarnya pensiun pokok sebulan adalah 1% dari dasar pensiun untuk tiap satu bulan masa jabatan dengan ketentuan bahwa besarnya pensiun pokok sekurang-kurangnya 6% dan sebanyak-banyaknya 75% dari dasar pensiun,” demikian bunyi pasal 13 UU 12/1980.

Pembayaran dilakukan pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan DPR secara penuh saat masih sehat. Dana pensiun akan dihentikan saat pegawai bersangkutan meninggal dunia.

Namun dana pensiun masih akan diberikan jika pegawai memiliki suami atau istri yang masih hidup. Namun besarannya akan lebih sedikit dari sebelumnya.

Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2016 dan Surat Edaran Setjen DPR RI No KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 juga membahas soal uang pensiun. Besarannya mencapai 60% dari gaji pokok.

Para anggota DPR yang pensiun juga akan mendapatkan tunjangan hari tua (THT). Jumlahnya Rp 15 juta dan akan dibayarkan satu kali.

Berdasarkan perhitungan, anggota DPR merangkap ketua sebesar Rp 3,02 juta dari gajinya sebesar Rp 5,04 juta. Sementara itu untuk wakil ketua DPR sebesar Rp 2,77 juta per bulan.

Terakhir pensiunan anggota DPR tanpa jabatan akan mengantongi Rp 2,52 juta. Sebelumnya mereka mengantongi Rp 4,20 juta per bulan.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

September 21, 2026
Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

September 21, 2026
Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

September 21, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .