• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik

July 2, 2025
Satu per Satu Bank di RI Hilang Kini Sisa 105, Ini Penyebabnya

Satu per Satu Bank di RI Hilang Kini Sisa 105, Ini Penyebabnya

June 6, 2026
Anak Muda RI Hobi ‘Gali Lubang Tutup Lubang’, Bos OJK Lakukan Ini

Anak Muda RI Hobi ‘Gali Lubang Tutup Lubang’, Bos OJK Lakukan Ini

June 5, 2026
Sumber Dana Tetap Mandiri, OJK Janji Pengawasan Berkualitas

Sumber Dana Tetap Mandiri, OJK Janji Pengawasan Berkualitas

June 5, 2026
OJK Hunting Calon Emiten IPO, Begini Jurusnya

OJK Hunting Calon Emiten IPO, Begini Jurusnya

June 5, 2026
OJK Ingatkan Hati-Hati Modus Penipuan Nonton Iklan Hingga Drama China

OJK Ingatkan Hati-Hati Modus Penipuan Nonton Iklan Hingga Drama China

June 5, 2026
Purbaya Goes to China, Panda Bond Segera Meluncur Bulan Ini

Purbaya Goes to China, Panda Bond Segera Meluncur Bulan Ini

June 5, 2026
Video: Rupiah, 'Kok' Lemah?

Video: Rupiah, 'Kok' Lemah?

June 5, 2026
OJK Buka-Bukaan Penyebab IHSG Ambruk

OJK Buka-Bukaan Penyebab IHSG Ambruk

June 5, 2026
Breaking News! IHSG Ditutup Turun 4,2%

Breaking News! IHSG Ditutup Turun 4,2%

June 5, 2026
Bank Aladin Syariah Jaga Kinerja Positif & Perluas Penetrasi Digital

Bank Aladin Syariah Jaga Kinerja Positif & Perluas Penetrasi Digital

June 5, 2026
Klaim Asuransi Melonjak Tinggi per April 2026

Klaim Asuransi Melonjak Tinggi per April 2026

June 5, 2026
Rupiah Tembus Rp 18.000, OJK Beberkan Kondisi Bank di RI

Rupiah Tembus Rp 18.000, OJK Beberkan Kondisi Bank di RI

June 5, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, June 6, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik

11 months ago
in News
Kejagung Geledah Rumah Dirut Sritex, Sita Rp2 M di Kantong Plastik
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa lokasi di Jawa Tengah terkait perkara pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk, PT Bank DKI, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dan entitas anak usaha.

Penggeledahan dilkukan oleh Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 1 Juli 2025 bertempat di Kantor Sri Rejeki Isman Jalan K.H. Samanhudi No. 88, Jetis, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Selain itu, pada tanggal 30 Juni 2025, Tim Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jawa Tengah, di antaranya, rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Jalan Dr. Rajiman No. 328 RT 5/RW 1 Sriwedari, Laweyan, Surakarta.

Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen dan sejumlah uang total Rp 2 miliar, dengan rincian dua plastik bening berisi uang pecahan Rp100.000 yang masing-masing senilai Rp 1 miliar bertuliskan PT Bank Central Asia Tbk Cabang Solo tanggal 20 Maret 2024 dan tanggal 13 Mei 2024.

Selanjutnya, Kejagung juga menggeledah rumah berinisial AMS di Jalan Mawar Raya BJ-8, RT 003/RW 004, Solo Baru, Sukoharjo. Dalam penggeledahan tersebut, Penyidik menyita barang bukti berupa dokumen dan dua barang bukti elektronik berupa handphone.

Kemudian, menggeledah rumah berinisial CKN di Kampung Margoyudan 3/4 RT 03/RW 01, Kelurahan Setabelan, Kecamatan Banjarsari, Surakarta. Namun, tidak ditemukan barang bukti terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani.

Lalu, Kejagung juga menggeledah sejumlah kantor, yaitu PT Sari Warna Asli Textile Industry di Desa Kemiri, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar. PT Multi Internasional Logistic di Jalan R. M. Said No. 03, Keprabon, Kecamatan Banjarsari, Surakarta, serta PT Senang Kharisma Textile di Jalan Solo-Sragen KM 7,8, Kabupaten Karanganyar.

Selanjutnya terhadap barang tersebut, dimintakan persetujuan penyitaan ke pengadilan negeri setempat.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



19 Tahun Buron & Rugikan Negara Rp35 M, Nader Thaher Tertangkap!




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Satu per Satu Bank di RI Hilang Kini Sisa 105, Ini Penyebabnya

Satu per Satu Bank di RI Hilang Kini Sisa 105, Ini Penyebabnya

June 6, 2026
Anak Muda RI Hobi ‘Gali Lubang Tutup Lubang’, Bos OJK Lakukan Ini

Anak Muda RI Hobi ‘Gali Lubang Tutup Lubang’, Bos OJK Lakukan Ini

June 5, 2026
Sumber Dana Tetap Mandiri, OJK Janji Pengawasan Berkualitas

Sumber Dana Tetap Mandiri, OJK Janji Pengawasan Berkualitas

June 5, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .