• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Kabur dari RI, Orang Ini Justru Terkenal di Singapura

Kabur dari RI, Orang Ini Justru Terkenal di Singapura

August 31, 2025
5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

May 3, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

May 3, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

May 3, 2026
Petani Temukan Emas 16 Kg di Sawah, Begini Nasibnya

Petani Temukan Emas 16 Kg di Sawah, Begini Nasibnya

May 3, 2026
Tentara Ini Didakwa Usai Cuan Rp6,8 M dari Insider Trading

Tentara Ini Didakwa Usai Cuan Rp6,8 M dari Insider Trading

May 3, 2026
OPEC+ Siap Kerek Produksi Minyak, Harga Bakal Turun?

OPEC+ Siap Kerek Produksi Minyak, Harga Bakal Turun?

May 3, 2026
Suami Istri Hidup Mewah di Jakarta, Ketahuan Maling Duit Bank Rp219 M

Suami Istri Hidup Mewah di Jakarta, Ketahuan Maling Duit Bank Rp219 M

May 3, 2026
Orang Jawa Doyan Kumpulkan Emas Sampai Mengejutkan Orang China-Eropa

Orang Jawa Doyan Kumpulkan Emas Sampai Mengejutkan Orang China-Eropa

May 2, 2026
Keluarga Ini Kaya Raya Turun Temurun Gegara Tanaman Disebut Al-Qur’an

Keluarga Ini Kaya Raya Turun Temurun Gegara Tanaman Disebut Al-Qur’an

May 2, 2026
Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

May 2, 2026
Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

May 2, 2026
Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

May 2, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, May 3, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Kabur dari RI, Orang Ini Justru Terkenal di Singapura

8 months ago
in ENTREPRENEUR
Kabur dari RI, Orang Ini Justru Terkenal di Singapura
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Singapura seringkali menjadi tempat tujuan sejumlah pengusaha Indonesia menaruh asetnya. Namun, tak banyak yang mengetahui bahwa ada satu sosok konglomerat asal Indonesia yang memiliki pengaruh luar biasa di negeri jiran tersebut.

Konglomerat ini disebut-sebut pernah menguasai hingga seperempat wilayah Singapura atau sekitar 182 km² dari total luas 728,6 km².

Sosok ini diketahui memiliki seperempat atau 182 km2 dari 728,6 km2 total wilayah Singapura. Sosok ini juga dihormati hingga namanya diabadikan sebagai nama jalan dan gedung di Singapura. Lantas, siapa sosok pengusaha itu?

Pengusaha itu bernama Oei Tiong Ham, pria kelahiran Semarang pemilik salah satu perusahaan gula terbesar di dunia, Oei Tiong Ham Concern (OTHC). OTHC adalah konglomerasi bisnis yang didirikan Oei Tiong Ham pada 1893.

Awal OTHC bermula dari satu perusahaan bernama Kian Gwan yang didirikan oleh ayah Oei pada 1863. Kian Gwan awalnya berbisnis properti, tetapi perlahan merambah ke bisnis gula ketika kepengurusan perusahaan jatuh ke tangan Oei.

Di tangan Oei inilah, Kian Gwan mencapai puncak kesuksesan. Sejak akhir 1880-an, berkat modernisasi perusahaan, Oei Tiong Ham sukses memonopoli pasar gula di Jawa usai sukses membuka perkebunan tebu dan mendirikan pabrik gula skala besar. Dari sinilah dia mendapat akumulasi cuan dan sukses mendirikan kerajaan bisnis bernama OTHC.

Lewat besarnya monopoli gula, tulis Onghokham di Konglomerat Oei Tiong Ham (1992), OTHC berhasil mengekspor gula sebanyak 200 ribu ton hingga mengalahkan banyak perusahaan Barat dalam kurun 1911-1912.

Bahkan, di waktu bersamaan, OTHC sukses menguasai 60% pasar gula di Hindia Belanda. Tak berhenti di situ, sayap bisnis OTHC pun tidak hanya di Hindia Belanda, tetapi juga sudah sampai India, Singapura hingga London. Lini bisnisnya pun tak hanya industri gula, tetapi juga pergudangan, pelayaran, dan perbankan.

Tak heran, berkat besarnya bisnis itu, Oei disebut memiliki kekayaan 200 juta gulden. Sebagai catatan, uang 1 gulden pada 1925 bisa membeli 20 kg beras. Jika harga beras Rp 10.850/kg, diperkirakan harta kekayaannya senilai Rp 43,4 triliun.

Di sisi lain, besarnya keuntungan yang didapat Oei malah menjadi malapetaka bagi dirinya. Sebab, besarnya harta justru menjadi incaran petugas pajak pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Sebagaimana dituliskan Liem Tjwan Ling dalam Oei Tiong Ham: Raja Gula dari Semarang (1979), pemerintah kolonial tercatat menagih Oei pajak sebesar 35 juta gulden yang bakal digunakan untuk menutupi kerugian pasca-perang. Tidak hanya itu, Oei juga diharuskan membayar pajak dua kali lipat tanpa alasan jelas.

Dari sini, Oei berpikir bahwa dia sedang diperas pemerintah. Pajak hanyalah akal bulus pemerintah untuk mendapatkan uangnya. Alhasil, agar terhindar dari pajak memberatkan, dia meninggalkan Semarang dan tinggal selamanya di Singapura pada 1920. Di Singapura dia kemudian benar-benar bebas.

Masih mengutip paparan Liem, di tanah jajahan Inggris itu, Oei membeli banyak tanah dan rumah yang jika ditotal luasnya setara dengan seperempat wilayah Singapura. Saat itu tak semua pengusaha yang mampu membeli tanah di sana. Hanya orang super kaya saja, dan Oei termasuk bagian ini. Pembelian aset ini seluruhnya tercatat atas nama pribadi Oei Tiong Ham.

Dalam laman resmi Perpustakaan Nasional Singapura, dia juga diketahui sempat membeli perusahaan pelayaran Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi pemilik awal saham Overseas Chinese Bank (OCB), kini OCBC.

Lalu dia juga menyumbang US$ 150.000 untuk pembangunan gedung Raffles College, termasuk membangun beberapa sekolah. Dia juga kerap menjadi donatur utama dalam kegiatan kemanusiaan. Itu semua terjadi sebelum Oei meninggal pada 6 Juli 1924. Sejak sepeninggal Oei inilah, kejayaan bisnisnya mulai goyah.

Kegoyahan ini kemudian berujung pada keruntuhan bisnis Oei Tiong Ham dalam sekejap. Pada 1961, pemerintah Indonesia menuntut OTHC karena dianggap melanggar peraturan tentang valuta asing.

Bagi putra Oei bernama Oei Tjong Tay, dikutip dari Benny G. Setiono dalam Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003), tuntutan ini adalah upaya pemerintah mencari-cari alasan menyita seluruh aset OTHC di Indonesia karena sebelumnya gagal mengambil alih perusahaan.

Singkat cerita, pengadilan Semarang memutus OTHC bersalah. Tepat pada 10 Juli 1961, barang-barang bukti yang tersangkut peristiwa dirampas dan disita negara.

Penyitaan yang terjadi dalam waktu sehari itu termasuk juga harta warisan Oei Tiong Ham. Dengan kata lain, seluruh aset OTHC dan keluarga Oei disita. Hasil penyitaan inilah yang menjadi aset untuk modal pendirian BUMN tebu bernama PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) pada 1964.

Setelah pengambilalihan oleh negara itulah, jejak bisnis konglomerasi besar OTHC selama puluhan tahun di zaman kolonial hilang begitu saja. Bahkan, keturunan Oei Tiong Ham pun gaungnya tidak lagi terdengar, hanya tinggal sejarah.

Termasuk juga soal kepemilikan tanah dan rumah hingga seperempat wilayah Singapura tersebut. Semuanya hilang begitu saja. Meski begitu, jejak kebesaran Oei Tiong Ham di Singapura dapat dilihat di banyak tempat. Di National University of Singapore, terdapat gedung yang dinamai Oei Tiong Ham. Lalu di jalanan kota, terdapat jalan Oei Tiong Ham Park.

(pgr/pgr)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bukan ke RI, Investor Singapura Bawa Uang ‘Segudang’ ke Eropa




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

May 3, 2026
Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

May 3, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

May 3, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .