• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru

Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru

July 30, 2025
CEO Bank JTrust Mundur, Eks Wadirut BSI Disiapkan jadi Pengganti

CEO Bank JTrust Mundur, Eks Wadirut BSI Disiapkan jadi Pengganti

November 4, 2026
One of a Unique Culture in Lombok – The Lombok Dispatch

One of a Unique Culture in Lombok – The Lombok Dispatch

November 4, 2026
Fundamental Bisnis Kuat, SeaBank Konsisten Jaga Pertumbuhan Positif

Fundamental Bisnis Kuat, SeaBank Konsisten Jaga Pertumbuhan Positif

November 4, 2026
Fundamental Bisnis Kuat, Laba Bank Mayapada Melesat 107%

Fundamental Bisnis Kuat, Laba Bank Mayapada Melesat 107%

November 4, 2026
Produksi Cetak Rekor Tertinggi, PGEO Beri Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini

Produksi Cetak Rekor Tertinggi, PGEO Beri Kisi-Kisi Dividen Tahun Ini

November 4, 2026
Bos Bank JTrust (BCIC) Pamit Mundur usai 7 Tahun Menjabat

Bos Bank JTrust (BCIC) Pamit Mundur usai 7 Tahun Menjabat

November 4, 2026
PGEO Kaji Masuk Listrik Data Center, Ini Kabar Terbarunya

PGEO Kaji Masuk Listrik Data Center, Ini Kabar Terbarunya

November 4, 2026
Harga & Durability Jadi Kunci

Harga & Durability Jadi Kunci

November 4, 2026
Review MSCI Membayangi, IHSG Berhasil Ditutup Menguat di 4.900

Review MSCI Membayangi, IHSG Berhasil Ditutup Menguat di 4.900

November 4, 2026
14 Ladang Panas Bumi Dibuka, PGEO Mau Masuk?

14 Ladang Panas Bumi Dibuka, PGEO Mau Masuk?

November 4, 2026
Pemilik Mobil EV Catat! Asuransi Terima Sederet Kasus Klaim Ini

Pemilik Mobil EV Catat! Asuransi Terima Sederet Kasus Klaim Ini

November 4, 2026
Kejar Target Free Float Saham 12,5% di 2027, PGEO Tak Mau Buyback

Kejar Target Free Float Saham 12,5% di 2027, PGEO Tak Mau Buyback

November 4, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, November 4, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru

1 year ago
in Lifestyle
Ini Isi Curhatan Pedagang Kripto Terkait Regulasi Baru
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) mengungkapkan saat ini para pemain kripto di Indonesia tengah ruwet mengurus hal-hal yang terkait dengan regulasi baru terkait aset kripto. Meski demikian, Ketua Umum ASPAKRINDO, Robby Bun menilai itu adalah hal yang baik untuk ke depannya.

“Kelihatannya pedagang sekarang ini lagi njelimet mengurusi banyak hal, aturan barunya yang harus disusun rapih, izin pak curhat. Membuat sesuatu yang lebih rapih dan lain-lain,” kata Robby di acara Coffee Morning CNBC Indonesia dengan tema “Catching a New Dawn: A Big Opportunity in Crypto Investment” Rabu, (30/7/2025).

Ia memandang, ke depannya ekosistem kripto di Indonesia akan lebih baik karena kehadiran Organisasi Pengatur Mandiri atau Self Regulatory Organization (SRO). Selain itu, dari sisi perlindungan, ada bursa, kliring, dan kustodi. Terlebih, sudah ada pula pengawasan dari pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi menurut saya segala sesuatu itu berjalan menuju porsi yang lebih baik dan besar,” ujar Robby.

Ia mengatakan ASPAKRINDO melihat pertumbuhan aset kripto tahun ini menuju ke lebih sehat dan terkonsolidasi dari sebelumnya. Tahun lalu menurut Robby adalah fase pembelajaran.

“Namun di 2025 peningkatan menurut saya dari sisi tata kelola kepatuhan, manajemen risiko, itu menjadi poin yang paling utama,” imbuh Robby.

Mengingatkan saja, pengawasan perdagangan kripto telah resmi beralih pada bulan Januari lalu ke OJK dan Bank Indonesia (BI) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag). Peralihan itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK pun telah menerbitkan beberapa regulasi yang bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan aset kripto. Regulasi ini meliputi POJK Nomor 27 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan IAKD Termasuk Kripto dan SEOJK Nomor 20 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perdagangan IAKD dan Aset Kripto.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Baru Sebulan Transaksi Kripto Tembus Rp 44 T, Meroket 104%




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
CEO Bank JTrust Mundur, Eks Wadirut BSI Disiapkan jadi Pengganti

CEO Bank JTrust Mundur, Eks Wadirut BSI Disiapkan jadi Pengganti

November 4, 2026
One of a Unique Culture in Lombok – The Lombok Dispatch

One of a Unique Culture in Lombok – The Lombok Dispatch

November 4, 2026
Fundamental Bisnis Kuat, SeaBank Konsisten Jaga Pertumbuhan Positif

Fundamental Bisnis Kuat, SeaBank Konsisten Jaga Pertumbuhan Positif

November 4, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .