
Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) alias PGE memberikan kisi-kisi besaran dividen kepada para pemegang saham. Emiten pelat merah panas bumi itu menyebut keputusan dividen tidak hanya ditentukan oleh manajemen, tetapi juga harus melalui persetujuan pemegang saham hingga tingkat holding.
Direktur Keuangan PGE Fransetya Hasudungan Hutabarat mengatakan, berdasarkan anggaran dasar perseroan, kebijakan dividen PGEO berada di kisaran 50%. Namun, realisasi pembagian dividen tetap mempertimbangkan keputusan pemegang saham pengendali.
“Dividend policy tentunya gini kembali lagi bahwa kalau sesuai anggaran dasar itu kan ada dividend policy-nya sekitar 50%, tetapi intinya adalah kalau kalian lihat tahun-tahun sebelumnya dividend policy ini kan decision-nya tidak hanya di PGE dalam arti itu akan roll up ke atas,” ungkap Fransetya dalam media briefing di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, dengan adanya Danantara sebagai ultimate beneficial owner (UBO), serta PT Pertamina (Persero) dan PT Pertamina Power Indonesia atau Pertamina NRE sebagai induk perusahaan, keputusan mengenai dividen harus melalui mekanisme persetujuan berjenjang.
Perseroan pun akan melihat arah kebijakan pemegang saham sebelum menentukan besaran dividen yang akan dibagikan.
Meski demikian, Fransetya memberikan sinyal bahwa kebijakan dividen PGEO berpotensi tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Hal ini sejalan dengan rekam jejak pembagian dividen perseroan serta peran PGEO sebagai entitas yang menghasilkan arus kas bagi grup Pertamina.
“Kalau kita lihat dari tahun-tahun sebelumnya kan tentunya backtrack record-nya kan sudah ada. Kami juga melihat bahwa sepertinya itu akan mengarah ke arah sana. Kenapa? Karena memang ini keputusannya diambil dari atas,” jelasnya.
Dia menambahkan, PGEO memiliki peran sebagai cash generating entity yang diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada subholding, holding Pertamina, hingga Danantara.
Namun, perseroan juga harus mempertimbangkan kebutuhan pendanaan untuk pengembangan bisnis ke depan. PGE saat ini tengah mencari alternatif pembiayaan yang lebih optimal agar keekonomian proyek tetap terjaga.
Menurut Fransetya, perseroan berkomitmen untuk menjaga kinerja sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
“Tujuan kami di sini adalah bagaimana investor kita itu bisa merasa terpuaskan oleh performance kita. Jadi itu yang bisa kita janjikan,” ungkapnya.
Fransetya menuturkan, kinerja PGEO yang terus mencatatkan performa tinggi diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap komposisi pemegang saham. Di sisi lain, perseroan tetap harus menjaga keseimbangan antara pembagian dividen dan kebutuhan investasi untuk pertumbuhan jangka panjang.
“Jadi kurang lebih mungkin mirip tahun lalu lah. Tapi yang jelas mekanisme approval-nya ada dan tidak hanya dari kami itu menjadi perhatian dari parent dan juga dari holding kita di Pertamina Persero,” pungkasnya.
Untuk diketahui, PGE membukukan laba bersih tumbuh 21,45% secara tahunan atau year on year (YoY) menjadi US$126,62 juta atau setara Rp2,3 triliun pada kuartal III-2026.
Pendapatan emiten pelat merah panas bumi itu mencatatkan pendapatan US$352,20 juta, meningkat 10,46% YoY. Sementara EBITDA turut meningkat 15,58% menjadi US$287,77 juta.
Kas dan setara kas PGE mencapai US$713,68 juta. Perseroan juga mencatatkan penurunan total liabilitas sebesar 3,37% menjadi US$955,55 juta,
Seiring dengan torehan tersebut, PGE juga mencatatkan rekor produksi energi tertinggi sepanjang sejarah (all-time high) sebesar 4.114 Giga Watt hour (GWh), meningkat 9,86% yoy sepanjang Januari-September 2026.
(wia)



















