• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ini Cara Selamat dari Teror Debt Collector

Ini Cara Selamat dari Teror Debt Collector

November 16, 2025
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

October 5, 2026
52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

October 5, 2026
Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

October 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

October 5, 2026
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

October 5, 2026
OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 5, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Ini Cara Selamat dari Teror Debt Collector

11 months ago
in Lifestyle
Ini Cara Selamat dari Teror Debt Collector
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pinjaman daring atau pinjol terus diminati karena memberikan akses pendanaan yang lebih cepat dibandingkan perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol mencapai Rp 90,99 triliun hingga September 2025. Angka ini naik 22,16% secara tahunan (yoy).

Pertumbuhan pembiayaan pindar diiringi dengan kenaikan tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari (TWP90).

Data OJK menunjukan TWP90 per September 2025 sebesar 2,82%. Angka ini naik 44 basis poin (bps) secara tahunan dan naik 12 bps secara bulanan.

Ketua ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menilai kasus gagal bayar pinjol masih sering terjadi. Menurutnya, banyak faktor yang memicu galbay, mulai dari kondisi keuangan yang tidak stabil, kesalahan dalam mengatur pengeluaran, hingga minimnya pemahaman atas syarat pinjaman. Padahal konsekuensi gagal bayar cukup berat, seperti denda yang membengkak, tekanan psikologis, hingga potensi persoalan hukum.

Risiko lain yang kerap luput disadari adalah turunnya skor kredit di SLIK OJK. Dampaknya, pengguna akan kesulitan mengajukan kredit lain, termasuk kredit kendaraan maupun KPR. Karena itu kemampuan melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo menjadi kunci agar konsumen terhindar dari teror penagih utang.

OJK menyebut pengaduan terkait debt collector menjadi salah satu yang paling banyak diterima. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa sekitar separuh dari total keluhan konsumen berkaitan dengan praktik penagihan.

Ia menegaskan upaya yang dilakukan OJK mencakup langkah preventif dan kuratif, salah satunya melalui penerbitan POJK Nomor 22 Tahun 2023 mengenai pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan.

Selain regulasi, OJK terus mengintensifkan edukasi agar masyarakat memahami hak dan kewajiban saat mengambil pinjaman. Friderica atau kerap yang disapa Kiki mengingatkan bahwa permintaan terhadap perlindungan konsumen harus diimbangi tanggung jawab untuk membayar kewajiban.

Ia menyampaikan pesan sederhana, yaitu jika tidak ingin berhadapan dengan penagih utang maka cicilan harus dibayar sesuai ketentuan.

“Kita terus edukasi kalau tidak mau ketemu debt collector ya bayar, kewajibannya seperti apa,” kata Kiki, dikutip Minggu (16/11/2025).

Bagi konsumen yang menghadapi kesulitan keuangan, langkah paling aman adalah menghubungi lembaga keuangan dan meminta restrukturisasi. Kiki menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan perusahaan, namun sikap proaktif dari debitur dapat menghindari eskalasi masalah. Menurutnya, lebih baik berinisiatif menjelaskan kondisi daripada menghindar sampai akhirnya dicari oleh penagih.

“Tapi dari pada dicari-dicari mending proaktif sendiri kalau memang ada kewajiban yang belum bisa dipenuhi,” kata Kiki.

Kesadaran untuk mengukur kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman menjadi benteng utama agar masyarakat tidak terjebak dalam tekanan utang dan teror debt collector.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Gak Main-Main, Satgas PASTI Blokir 427 Pinjol Ilegal




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Jauhi Radius 2 Km!

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .