• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

October 5, 2026
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

October 5, 2026
Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

Direktur Utama Bank Neo Commerce Eri Budiono Mengundurkan Diri

October 5, 2026
Danantara Tutup 354 BUMN

Danantara Tutup 354 BUMN

October 5, 2026
Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

Bertemu Presiden, Bos Danantara Buka-Bukaan Soal Perampingan BUMN

October 5, 2026
Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

Utang Pinjol Warga RI Rp107 T, Kredit Macet Naik Jadi 4,73%

October 5, 2026
Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

Piutang Multifinance Cuma Tumbuh 1,68%, Penjualan Kendaraan Melambat

October 5, 2026
OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

OJK Blokir 38.796 Rekening Judol, Bank Diminta Pantau NIK Pelaku

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1,3% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1.1% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1.1% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
IHSG Ditutup Naik 1.1% Ini Penyebabnya

IHSG Ditutup Naik 1.1% Ini Penyebabnya

October 5, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, October 5, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis

1 hour ago
in ENTREPRENEUR
52 Perusahaan Jasa Keuangan Kena Denda OJK, `141 Peringatan Tertulis
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjatuhkan 141 peringatan tertulis pada 101 pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Kemudian ada 6 instruksi tertulis pada 56 PUJK dan menetapkan 52 sanksi denda pada 44 PUJK.

“Sejak 1 Januari hingga September 2026, 157 PUJK telah memberikan penggantian konsumen senilai Rp82,96 miliar,” ujar Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, dalam konferensi pers RDKB OJK, Senin (5/10/2026).

Di sisi lain, sebelumnya OJK berbicara mengenai fenomena generasi muda terjebak “gali lubang tutup lubang” utang. Dicky mengatakan banyak anak muda terjebak utang karena melakukan berbagai pinjaman atau multi borrowing guna menyokong gaya hidup.

Menyikapi fenomena ini, Dicky menyatakan OJK senantiasa melakukan strategi secara komprehensif yang mencakup edukasi dan literasi dari sisi pencegahan hingga sinergi kolaborasi dengan industri. Strategi itu terdiri dari tiga langkah.

Ini bisa terus digunakan untuk bagaimana melihat berbagai prinsip-prinsip kehati-hatian, bagaimana pengelolaan keuangan, terutama kita memperkenalkan rasio terkait dengan misalnya penggunaan disposable income yang aman untuk pembayaran hutang, untuk repayment capacity-nya,” ujar Dicky dalam Konferensi Pers RDKB April 2026, Jumat (5/6/2026).

OJK juga berpotensi memperkenalkan berbagai pendekatan-pendekatan mulai dari porsi keuangan yang bisa digunakan untuk membayar kembali utang. Antara lain, konsep Debt to Income Ratio-nya atau Debt to Burden Ratio.

“Biasanya kita berikan rumusan bahwa disposable income itu yang paling aman ya paling 30-50% yang penting untuk repayment capacity terhadap pinjaman. Jadi tentunya kita gunakan semua kata, mengikuti semua upaya yang sepertinya terluka, upaya kita melakukan edukasi,” tutur Dicky.

Menurutnya, OJK sudah melaksanakan program edukasi ke berbagai komunitas secara masif. Selain itu, para pelaku usaha jasa keuangan yang memiliki eksposur terhadap pinjaman agar tidak terlalu banyak melakukan pinjaman dan tidak menerapkan prinsip kehati-hatian.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

Industri Gadai Meledak! Pembiayaan Naik 44% Jadi Rp156 Triliun

October 5, 2026
Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

Regulator Perbankan Global Ingatkan Bahaya AI, Risiko Baru Mengintai!

October 5, 2026
Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

Bos OJK Buka Suara Soal Penyebab IHSG Melemah Sepanjang 2026

October 5, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .