• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Hati-Hati! Modus Pinjol Ilegal Ini Bisa Bikin Rekening Jebol

Hati-Hati! Modus Pinjol Ilegal Ini Bisa Bikin Rekening Jebol

April 29, 2026
Laba Bersih BNI (BBNI) Tembus Rp5,6 Triliun per Kuartal I-2026

Laba Bersih BNI (BBNI) Tembus Rp5,6 Triliun per Kuartal I-2026

April 29, 2026
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 Miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 Miliar

April 29, 2026
Pasar Masih Ketat. Harga Minyak Mentah Global Terkoreksi Tipis

Pasar Masih Ketat. Harga Minyak Mentah Global Terkoreksi Tipis

April 29, 2026
Laba Emiten Cat Asal Surabaya Ini Naik 12,5% ke Rp503 Miliar

Laba Emiten Cat Asal Surabaya Ini Naik 12,5% ke Rp503 Miliar

April 29, 2026
Breaking News! BNI (BBNI) Cetak Laba Rp5,66 Triliun di Kuartal I-2026

Breaking News! BNI (BBNI) Cetak Laba Rp5,66 Triliun di Kuartal I-2026

April 29, 2026
Lo Kheng Hong Buktikan Cuan di Saham Bank BUMN, BBRI Paling Kencang

Lo Kheng Hong Buktikan Cuan di Saham Bank BUMN, BBRI Paling Kencang

April 29, 2026
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Rp90 Juta

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Rp90 Juta

April 29, 2026
Habis Dicaplok Raksasa Korea, 3 Direktur SGRO Kompak Resign

Habis Dicaplok Raksasa Korea, 3 Direktur SGRO Kompak Resign

April 29, 2026
Breaking News! Rupiah Makin Melemah ke Rp17.300 per US$

Breaking News! Rupiah Makin Melemah ke Rp17.300 per US$

April 29, 2026
BNBR Jadi Sorotan, Mau Rights Issue Jumbo dan Masuk Bisnis Ini

BNBR Jadi Sorotan, Mau Rights Issue Jumbo dan Masuk Bisnis Ini

April 29, 2026
Dividen Jadi Daya Tarik, Lo Kheng Hong Buktikan Cuan di Saham Bank

Dividen Jadi Daya Tarik, Lo Kheng Hong Buktikan Cuan di Saham Bank

April 29, 2026
Breaking News! Dolar AS Naik ke Rp17.255

Breaking News! Dolar AS Naik ke Rp17.255

April 29, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, April 29, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Hati-Hati! Modus Pinjol Ilegal Ini Bisa Bikin Rekening Jebol

2 hours ago
in Market
Hati-Hati! Modus Pinjol Ilegal Ini Bisa Bikin Rekening Jebol
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) hingga Maret 2026 telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal pada sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan penipuan transaksi keuangan sebagai bagian dari upaya pelindungan konsumen dan masyarakat.

Selain itu, Satgas PASTI juga mencermati sejumlah modus kegiatan keuangan ilegal dan penipuan yang saat ini paling banyak dilaporkan masyarakat.

Modus tersebut antara lain, jasa periklanan dengan sistem deposit. Modus ini menawarkan penghasilan dari aktivitas sederhana seperti memberi ulasan, menonton iklan, atau meng-klik tautan yang kemudian mensyaratkan setoran dana dengan janji keuntungan berlipat.

Selanjutnya, modus duplikasi atau peniruan penawaran investasi entitas berizin (impersonation). Pelaku meniru nama, logo, atau identitas pelaku usaha jasa keuangan yang legal untuk meyakinkan masyarakat, padahal penawaran tersebut tidak dilakukan oleh pihak yang berizin dimaksud.

Kemudian, modus penawaran pendanaan. Modus ini menawarkan pendanaan untuk usaha atau proyek tertentu dengan janji imbal hasil tetap, namun tanpa penjelasan model bisnis, perjanjian, dan pengawasan yang memadai.

Selanjutnya, ada money game. Skema ini mengandalkan perekrutan anggota baru (member get member) sebagai sumber pembayaran keuntungan, bukan dari kegiatan usaha yang nyata dan berkelanjutan.

Selain itu, ada perdagangan aset kripto ilegal. Modus ini menawarkan investasi atau perdagangan aset kripto oleh pihak yang tidak terdaftar atau tidak memiliki izin dari otoritas berwenang, yang kerap disertai klaim keuntungan tinggi tanpa risiko.

“Modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya,” tulis Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto salam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

OJK juga menyampaikan, selama periode 22 November 2024 sampai dengan 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 515.345 laporan dari masyarakat.

Dalam penanganan laporan tersebut, sebanyak 872.395 rekening telah dilaporkan dan diverifikasi, dan 460.270 rekening telah dilakukan pemblokiran.

Dari upaya tersebut, total dana korban yang berhasil diblokir mencapai sekitar Rp585,4 miliar. IASC telah mengembalikan dana korban sebesar Rp169 miliar yang berasal dari rekening pada 19 bank yang digunakan oleh pelaku kejahatan penipuan.

Sehubungan dengan masih maraknya aktivitas keuangan ilegal dan penipuan transaksi keuangan, Satgas PASTI dan OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap penawaran investasi atau kegiatan yang menjanjikan keuntungan tinggi, pasti, dan menghasilkan dalam waktu singkat.

Lalu, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK (Kontak 157), tidak mudah percaya terhadap penawaran yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

Selain itu, tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun kata sandi kepada pihak mana pun. Serta, segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal ke sipasti.ojk.go.id dan melaporkan penipuan transaksi keuangan ke iasc.ojk.go.id.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui website sipasti.ojk.go.id atau melalui Kontak OJK 157, WhatsApp 081 157 157 157, dan email [email protected].

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan dapat melapor melalui website iasc.ojk.go.id untuk mendukung upaya pemblokiran rekening pelaku secara cepat.

(ayh/ayh)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Laba Bersih BNI (BBNI) Tembus Rp5,6 Triliun per Kuartal I-2026

Laba Bersih BNI (BBNI) Tembus Rp5,6 Triliun per Kuartal I-2026

April 29, 2026
RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 Miliar

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 Miliar

April 29, 2026
Pasar Masih Ketat. Harga Minyak Mentah Global Terkoreksi Tipis

Pasar Masih Ketat. Harga Minyak Mentah Global Terkoreksi Tipis

April 29, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .