• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Golden Agri hingga Wilmar Angkat Bicara soal Kebakaran Lahan di RI

Golden Agri hingga Wilmar Angkat Bicara soal Kebakaran Lahan di RI

October 18, 2026
Transaksi Emas Digital RI Meroket 641%, Tembus Nyaris Rp300 Triliun

Transaksi Emas Digital RI Meroket 641%, Tembus Nyaris Rp300 Triliun

October 18, 2026
Bumitama dan First Resources Bantah Laporan Greenpeace Soal Karhutla

Bumitama dan First Resources Bantah Laporan Greenpeace Soal Karhutla

October 18, 2026
Hari Ini Haram Tapi Besok Bisa Halal

Hari Ini Haram Tapi Besok Bisa Halal

October 18, 2026
AS Tekan China untuk Beri Akses Pasar ke Mastercard & Citigroup

AS Tekan China untuk Beri Akses Pasar ke Mastercard & Citigroup

October 18, 2026
Dorong Eksplorasi Migas RI, Investor Hadapi Tantangan Ini

Dorong Eksplorasi Migas RI, Investor Hadapi Tantangan Ini

October 18, 2026
Kencana Agri Disorot soal Karhutla di Kalimantan, Ini Responsnya

Kencana Agri Disorot soal Karhutla di Kalimantan, Ini Responsnya

October 18, 2026
Pengusaha Yahudi Ini Cari Nafkah & Punya Tanah di RI

Pengusaha Yahudi Ini Cari Nafkah & Punya Tanah di RI

October 18, 2026
Airlangga, DPR, OJK, Danantara Ungkap Fokus Bursa RI Usai Geger MSCI

Airlangga, DPR, OJK, Danantara Ungkap Fokus Bursa RI Usai Geger MSCI

October 18, 2026
China Buka Lebar Pasar Domestik, Incar Investasi Sebanyak-banyaknya

China Buka Lebar Pasar Domestik, Incar Investasi Sebanyak-banyaknya

October 17, 2026
Tentara Didakwa dalam Kasus Insider Trading, Raup Cuan Rp7,2 Miliar

Tentara Didakwa dalam Kasus Insider Trading, Raup Cuan Rp7,2 Miliar

October 17, 2026
Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

October 17, 2026
Petani di Jawa Tengah Temukan Emas 16 Kg di Sawah, Begini Nasibnya

Petani di Jawa Tengah Temukan Emas 16 Kg di Sawah, Begini Nasibnya

October 17, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, October 18, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Golden Agri hingga Wilmar Angkat Bicara soal Kebakaran Lahan di RI

6 hours ago
in Market
Golden Agri hingga Wilmar Angkat Bicara soal Kebakaran Lahan di RI
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Singapore Exchange Regulation (SGX RegCo) mengumumkan permintaan klarifikasi terhadap keterkaitan sejumlah emiten dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta lahan gambut di Indonesia yang menimbulkan kabut asap lintas negara.

Perusahaan minyak sawit Golden Agri-Resources menyatakan tidak mengetahui adanya informasi yang menunjukkan bahwa kegiatan atau operasionalnya telah menyebabkan atau berkontribusi terhadap kabut asap yang terjadi baru-baru ini.

Mereka menyatakan telah menerapkan kebijakan tanpa pembakaran (zero burning policy) sejak 1997 dan kebijakan tanpa penggunaan lahan gambut (no peat policy) sejak 2010. Kebijakan itu juga berlaku bagi para pemasoknya.

Perusahaan agribisnis Wilmar International menyatakan telah menerapkan kebijakan larangan pembakaran secara ketat di seluruh kegiatan operasionalnya sejak 2006. Kebijakan tersebut melarang penggunaan api untuk pembukaan, persiapan, maupun pengembangan lahan.

“Wilmar tidak melakukan penanaman kelapa sawit baru di perkebunan milik Wilmar di Indonesia sejak 2013,” demikian pernyataan perusahaan dalam keterbukaan informasi kepada bursa SGX, dikutip dari CNA, Minggu (18/10/2026).

“Sejak saat itu, kegiatan lapangan grup di Indonesia terbatas pada penanaman kembali di area yang sudah ditanami, yang dilakukan secara mekanis tanpa menggunakan api.”

Wilmar menambahkan, kebakaran memang terdeteksi di sejumlah area kecil dalam beberapa wilayah konsesinya di Indonesia. Namun, berdasarkan verifikasi lapangan yang telah dilakukan, kebakaran tersebut diketahui berasal dari luar batas lahan perusahaan atau dari lahan yang digarap masyarakat di dalam wilayah tersebut, kemudian merambat ke area yang dikelola grup.

Perusahaan minyak sawit PT Salim Ivomas Pratama, anak usaha Indofood, menyatakan bahwa pihaknya “secara konsisten menerapkan kebijakan larangan pembakaran yang ketat dan melakukan pembukaan lahan secara mekanis untuk area perkebunan yang tidak produktif.”

Perusahaan tersebut mengatakan memantau titik panas (hotspot) menggunakan data satelit dari Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional Amerika Serikat (NOAA) serta Badan Penerbangan dan Antariksa Nasional Amerika Serikat (NASA). Pemantauan tersebut memungkinkan perusahaan mengidentifikasi dan merespons potensi kebakaran di area perkebunannya.

Salim Ivomas Pratama menambahkan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi baru-baru ini tidak menimbulkan dampak material terhadap kegiatan usaha maupun keberlangsungan operasional perusahaan.

Produsen minyak sawit yang tercatat di Bursa Singapura, First Resources dan Bumitama Agri, mengaitkan kejadian kebakaran tahun ini dengan fenomena El Niño serta kebakaran yang merambat dari wilayah tempat kedua perusahaan tidak beroperasi. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan mengenai keterkaitan mereka dengan kabut asap yang masih berlangsung.

Dalam pernyataan yang dipublikasikan di Bursa Singapura pada Kamis, First Resources menyebut terdapat sejumlah kasus kebakaran yang bermula di luar batas wilayah perusahaan, kemudian merambat ke area yang dikelolanya.

Sebagian kebakaran tersebut dinilai “terlalu besar dan menyebar terlalu cepat untuk dapat sepenuhnya dikendalikan”, meskipun perusahaan telah melakukan berbagai upaya pemadaman.

“Berdasarkan pengamatan internal dan hasil penyelidikan awal yang saat ini tersedia bagi grup, belum ditemukan bukti yang menghubungkan kegiatan operasional grup dengan awal terjadinya kebakaran yang sedang diselidiki maupun dengan kabut asap yang dimaksud,” kata Lim Gunawan Hariyanto, Chairman Eksekutif sekaligus CEO Bumitama Agri, dalam pernyataan yang dipublikasikan di Bursa Singapura.

Kedua perusahaan tersebut, bersama First Borneo Plantations, disebut dalam laporan Greenpeace yang diterbitkan pada 5 Oktober sebagai perusahaan yang terkait dengan entitas pemilik konsesi perkebunan yang dinilai berkontribusi terhadap kabut asap.

Sebelumnya, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace FU, mengatakan bahwa Singapura akan mengirimkan pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia, yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran penyebab kabut asap saat ini. Menurutnya pemberitahuan itu merupakan hasil penyelidikan Singapura dan akan diterbitkan oleh Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA).

Ketujuh perusahaan tersebut adalah:

1. PT Bumi Andalas Permai

2. PT Bumi Mekar Hijau

3. PT Paramitra Mulia Langgeng

4. PT Sumatera Alam Anugerah

5. PT SBA Wood Industries

6. PT Hutan Lestari Raya

7. PT Bangkanesia

(emy/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Transaksi Emas Digital RI Meroket 641%, Tembus Nyaris Rp300 Triliun

Transaksi Emas Digital RI Meroket 641%, Tembus Nyaris Rp300 Triliun

October 18, 2026
Bumitama dan First Resources Bantah Laporan Greenpeace Soal Karhutla

Bumitama dan First Resources Bantah Laporan Greenpeace Soal Karhutla

October 18, 2026
Hari Ini Haram Tapi Besok Bisa Halal

Hari Ini Haram Tapi Besok Bisa Halal

October 18, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .