• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Jelaskan Alasan Angkat Ary Askhara

Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Jelaskan Alasan Angkat Ary Askhara

January 26, 2026
Kasus Penipuan Terbesar Bikin Geger RI, Banyak Pejabat Jadi Korban

Kasus Penipuan Terbesar Bikin Geger RI, Banyak Pejabat Jadi Korban

April 19, 2026
Tukang Es Punya Harta Rp10 Triliun, Ternyata Ini Sumber Duitnya

Tukang Es Punya Harta Rp10 Triliun, Ternyata Ini Sumber Duitnya

April 19, 2026
Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

April 19, 2026
Bikin Bisnis Asuransi Melejit, Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci

Bikin Bisnis Asuransi Melejit, Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci

April 19, 2026
Sosok CEO Muda yang Jadi Orang Terkaya Berkat Perang

Sosok CEO Muda yang Jadi Orang Terkaya Berkat Perang

April 19, 2026
Anak Orang Penting Hidup Melarat, Ogah Jual Nama Ortu Untuk Sukses

Anak Orang Penting Hidup Melarat, Ogah Jual Nama Ortu Untuk Sukses

April 19, 2026
PGE 2026, Incar Produksi 5.255 GWh & Pendapatan USD 455 Juta

PGE 2026, Incar Produksi 5.255 GWh & Pendapatan USD 455 Juta

April 19, 2026
Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya

Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya

April 19, 2026
Warga RI Doyan Emas, Transaksi Tring by Pegadaian Tembus Rp30 T

Warga RI Doyan Emas, Transaksi Tring by Pegadaian Tembus Rp30 T

April 19, 2026
Rp 9,1 T Raib, 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

Rp 9,1 T Raib, 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

April 19, 2026
Jangan Sengaja Gagal Bayar Pinjol, Risiko Besar Mengintai

Jangan Sengaja Gagal Bayar Pinjol, Risiko Besar Mengintai

April 19, 2026
OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

April 19, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, April 19, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Jelaskan Alasan Angkat Ary Askhara

3 months ago
in News
Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Jelaskan Alasan Angkat Ary Askhara
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Manajemen emiten kapal milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI) menjelaskan alasan pengangkatan Direktur Utama I Gusti Ngurah Askhara alias Ary Askhara. Hal itu sekaligus menanggapi sejumlah pertanyaan terkait aspek kompetensi, kepatuhan regulasi, serta manajemen risiko tata kelola perusahaan.

Diketahui, I Gusti Ngurah Askhara merupakan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia tahun 2018-2019 yang diberhentikan oleh kepemimpinan Menteri BUMN saat itu Erick Thohir.

Manajemen menyatakan bahwa pencalonan dan pengangkatan Direktur Utama tersebut diusulkan oleh Pemegang Saham Utama dengan mempertimbangkan berbagai aspek penting, mulai dari kompetensi, pengalaman profesional, integritas, hingga rekam jejak kepemimpinan.

“Beliau telah memenuhi aspek kompetensi, pengalaman, dan kejujuran serta mempertimbangkan risiko. Beliau juga memiliki kapasitas leadership yang kuat untuk mendorong kinerja secara berkelanjutan,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/1/2026).

Saat ini, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Direktur Utama PT GTS Internasional Tbk (GTSI), anak usaha HUMI, dengan kepemilikan saham HUMI sebesar 84,79% per 23 April 2025.

Manajemen menyebut, kinerja GTSI di bawah kepemimpinan beliau dinilai sangat positif. Salah satu pencapaian penting adalah keberhasilan penambahan aset berupa Kapal LNG Danaputri 1, yang menjadi penambahan armada pertama sejak tahun 2016.

Penambahan aset ini mendorong peningkatan pangsa pasar GTSI hingga mencapai 26,10% per Desember 2025. Selain itu, saham GTSI juga berhasil keluar dari status Full Call Auction (FCA) pada Kuartal III 2025.

Pergerakan harga saham yang menguat sejak Semester II 2025 dinilai mencerminkan meningkatnya kepercayaan investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan.

Sementara, terkait aspek kepatuhan dan tata kelola, Perseroan menegaskan bahwa sebelum pengangkatan dilakukan, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan proses fit and proper test, termasuk penilaian atas rekam jejak hukum dan integritas calon Direktur Utama. Penilaian ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, berdasarkan putusan pengadilan tanggal 21 Juni 2021, tindak pidana yang pernah dijalani oleh I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dikategorikan sebagai tindak pidana kepabeanan, yang pada dasarnya merupakan pelanggaran hukum administrasi dengan sanksi pidana administrasi.

Perseroan juga menegaskan bahwa sanksi tersebut telah dijalani sepenuhnya oleh yang bersangkutan.

Pada POJK No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, khususnya Pasal 4 disebutkan pada butir 1.c.3. disebutkan bahwa “tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/atau yang berkaitan dengan sektor keuangan”

“Ketentuan pidana dalam UU Kepabeanan pada dasarnya adalah hukum administrasi yang diberi sanksi,” tutup manajemen.

Manajemen memastikan bahwa setiap pengangkatan Direktur Utama tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga selaras dengan prinsip kehati-hatian, integritas, dan tata kelola yang baik, guna menjaga kepercayaan investor serta keberlanjutan bisnis HUMI dan entitas anak ke depan.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Kasus Penipuan Terbesar Bikin Geger RI, Banyak Pejabat Jadi Korban

Kasus Penipuan Terbesar Bikin Geger RI, Banyak Pejabat Jadi Korban

April 19, 2026
Tukang Es Punya Harta Rp10 Triliun, Ternyata Ini Sumber Duitnya

Tukang Es Punya Harta Rp10 Triliun, Ternyata Ini Sumber Duitnya

April 19, 2026
Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

April 19, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .