• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Dana Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Mau PHK 2.500 Karyawan

Dana Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Mau PHK 2.500 Karyawan

June 22, 2026
Video:Persaingan Ketat Smart Home Made in Indonesia Kuasai Pasar Lokal

Video:Persaingan Ketat Smart Home Made in Indonesia Kuasai Pasar Lokal

June 22, 2026
Nitrasanata Dharma (JECX) Mau IPO, Tawarkan Rp1.200-Rp1.400 per Saham

Nitrasanata Dharma (JECX) Mau IPO, Tawarkan Rp1.200-Rp1.400 per Saham

June 22, 2026
IHSG Terkoreksi 0,98% di Awal Pekan, 445 Saham Merah

IHSG Terkoreksi 0,98% di Awal Pekan, 445 Saham Merah

June 22, 2026
BI Rate Naik, Purbaya Ungkap Cara Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2026

BI Rate Naik, Purbaya Ungkap Cara Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2026

June 22, 2026
Panda Bond Bisa Perkuat Rupiah, Purbaya Ungkap Ada yang Tak Suka

Panda Bond Bisa Perkuat Rupiah, Purbaya Ungkap Ada yang Tak Suka

June 22, 2026
Racikan Portofolio Tahan Banting MI Saat Suku Bunga Tinnggi

Racikan Portofolio Tahan Banting MI Saat Suku Bunga Tinnggi

June 22, 2026
Emiten Hapsoro (PSKT) Ganti Direksi & Komisaris, Ini Daftar Terbarunya

Emiten Hapsoro (PSKT) Ganti Direksi & Komisaris, Ini Daftar Terbarunya

June 22, 2026
Rupiah Melemah & Suku Bunga Tinggi, RI Masih Menarik Asing?

Rupiah Melemah & Suku Bunga Tinggi, RI Masih Menarik Asing?

June 22, 2026
Rupiah Melemah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.825

Rupiah Melemah, Nilai Tukar Dolar AS Naik ke Rp17.825

June 22, 2026
9 BUMN Logistik Dikonsolidasi ke PT Pos, Bidik Pasar Rp3.600 Triliun

9 BUMN Logistik Dikonsolidasi ke PT Pos, Bidik Pasar Rp3.600 Triliun

June 22, 2026
Saham Anjlok Gegara AI, Nilai Pasar Emiten Ini Lenyap Rp2.000 T

Saham Anjlok Gegara AI, Nilai Pasar Emiten Ini Lenyap Rp2.000 T

June 22, 2026
Analis Sebut Rapor MSCI RI Unggul Dibanding India, Korea & Taiwan

Analis Sebut Rapor MSCI RI Unggul Dibanding India, Korea & Taiwan

June 22, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, June 22, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Dana Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Mau PHK 2.500 Karyawan

2 hours ago
in Market
Dana Nyangkut di Bank Bangkrut, Pabrik Kertas Mau PHK 2.500 Karyawan
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pabrik bubur kertas PT Pakerin di Mojokerto, Jawa Timur, terancam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 2.500 pekerjanya setelah operasional perusahaan terhenti akibat dana modal kerja yang tersangkut di bank dalam proses likuidasi. Lantas, bagaimana nasib dana perusahaan yang tersimpan di bank tersebut?

Berdasarkan pemberitaan, dana milik PT Pakerin yang diperkirakan mencapai Rp800 miliar hingga Rp1 triliun diketahui berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dana tersebut sebelumnya ditempatkan di Bank Prima Master yang kini tengah menjalani proses likuidasi setelah izin usahanya dicabut oleh OJK.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Farid Azhar Nasution menjelaskan bahwa pencabutan izin usaha Bank Prima Master dilakukan karena bank tersebut mengalami permasalahan likuiditas dan solvabilitas dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) yang negatif.

Bank Prima Master diketahui dikendalikan oleh Henry Susilowidjojo, Steven Tirtowidjojo dan David Siemens Kurniawan. Ketiganya merupakan anak dari Soegiharto Njoo yang merupakan pendiri PT Pakerin. David sendiri merupakan pengendali dan Direktur Utama PT Pakerin saat ini.

Sesuai ketentuan Undang-Undang LPS, bank yang dicabut izinnya akan menjalani proses likuidasi, termasuk pelaksanaan penjaminan simpanan nasabah. Farid menuturkan bahwa penjaminan simpanan oleh LPS berlaku maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

“Dalam hal nasabah memiliki simpanan lebih dari Rp2 miliar maka sisanya tergantung dari hasil pencairan aset dan dibagikan secara proporsional sesuai dengan urutan prioritas pembayaran sesuai UU,” ungkap Farid kepada CNBC Indonesia, Senin, (22/6/2026).

Sebelumnya, Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal melakukan kunjungan langsung ke PT Pakerin bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto, serta Sekretaris Daerah Mojokerto.

Dalam kunjungan tersebut ditemukan adanya potensi PHK terhadap sekitar 2.500 pekerja akibat berhentinya kegiatan operasional perusahaan.

Menurut Said Iqbal, persoalan utama yang dihadapi perusahaan berasal dari dana modal kerja yang masih tertahan di bank yang telah dilikuidasi. Akibat dana tersebut belum dapat digunakan, perusahaan tidak memiliki kemampuan untuk menjalankan proses produksi secara normal.

“Dana PT Pakerin sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 triliun berada di bawah pengawasan OJK. Akibatnya produksi tidak berjalan karena LPS belum mengeluarkan dana tersebut,” ujar Said dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyoroti dampak lanjutan yang dirasakan masyarakat sekitar kawasan industri. Dari hasil pemantauan di pasar yang berada dekat lokasi pabrik, banyak kios yang tutup sehingga menunjukkan bahwa berhentinya operasional perusahaan tidak hanya memukul para pekerja, tetapi juga aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Untuk mengantisipasi dampak yang lebih besar, Said Iqbal mengatakan telah dilakukan sejumlah langkah mitigasi. Salah satunya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur guna memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi apabila PHK tidak dapat dihindari.

Selain itu, pihaknya juga mengupayakan agar pembayaran hak pekerja dan upah berjalan dilakukan melalui rekening penampungan khusus sehingga tidak masuk ke rekening perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan dana yang menjadi hak pekerja tidak digunakan untuk kepentingan lain.

Said Iqbal menambahkan bahwa persoalan PT Pakerin telah dilaporkan kepada Presiden RI. Laporan tersebut juga ditembuskan kepada Menteri Sekretaris Negara serta pimpinan DPR RI dengan harapan dapat mendorong pemanggilan LPS guna mencari solusi penyelamatan hak-hak para pekerja yang terdampak.

Diketahui 

(fsd/fsd)



Add

logo_svg

as a preferred

source on Google




[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Video:Persaingan Ketat Smart Home Made in Indonesia Kuasai Pasar Lokal

Video:Persaingan Ketat Smart Home Made in Indonesia Kuasai Pasar Lokal

June 22, 2026
Nitrasanata Dharma (JECX) Mau IPO, Tawarkan Rp1.200-Rp1.400 per Saham

Nitrasanata Dharma (JECX) Mau IPO, Tawarkan Rp1.200-Rp1.400 per Saham

June 22, 2026
IHSG Terkoreksi 0,98% di Awal Pekan, 445 Saham Merah

IHSG Terkoreksi 0,98% di Awal Pekan, 445 Saham Merah

June 22, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .