• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Daftar Negara yang Bisa Melayani Pembayaran QRIS

Daftar Negara yang Bisa Melayani Pembayaran QRIS

July 11, 2025
Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

April 22, 2026
Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

April 22, 2026
Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

April 22, 2026
KFC (FAST) Buktikan Pemulihan Kinerja, Fundamental Bisnis Kian Menguat

KFC (FAST) Buktikan Pemulihan Kinerja, Fundamental Bisnis Kian Menguat

April 22, 2026
Harga Saham di Luar Nalar, Investor Kok Tetap Serbu Saham CASA?

Harga Saham di Luar Nalar, Investor Kok Tetap Serbu Saham CASA?

April 22, 2026
Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI

Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI

April 22, 2026
Saham BREN & DSSA Jadi Beban, IHSG Turun 0,24% ke 7.541

Saham BREN & DSSA Jadi Beban, IHSG Turun 0,24% ke 7.541

April 22, 2026
Lengkap! Keputusan BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 4,75% di April 2025

Lengkap! Keputusan BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 4,75% di April 2025

April 22, 2026
Pengumuman! Warga RI Bisa Pakai QRIS di China Mulai 30 April 2026

Pengumuman! Warga RI Bisa Pakai QRIS di China Mulai 30 April 2026

April 22, 2026
Video: BI Rate Ditahan – Evaluasi MSCI Dipantau, IHSG Makin Tertekan

Video: BI Rate Ditahan – Evaluasi MSCI Dipantau, IHSG Makin Tertekan

April 22, 2026
BNI Telah Kembalikan Full Dana Credit Union Paroki Aek Nabara Rp28 M

BNI Telah Kembalikan Full Dana Credit Union Paroki Aek Nabara Rp28 M

April 22, 2026
Punya Asuransi Pokemon -Pembatalan Tiket

Punya Asuransi Pokemon -Pembatalan Tiket

April 22, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, April 22, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Daftar Negara yang Bisa Melayani Pembayaran QRIS

10 months ago
in Market
Daftar Negara yang Bisa Melayani Pembayaran QRIS
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia kini telah memiliki pembayaran digital, yaitu layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS) terus meluas ke berbagai negara, di tengah sorotan pemerintah AS yang menganggap layanan itu menjadi salah satu hambatan perdagangan di Indonesia dari sisi sistem pembayaran.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry mengatakan, kerja sama penggunaan QRIS kini tengah dijalankan dengan empat negara baru, yakni Korea Selatan, India, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.

“In the process dengan Korea, India, Uni Emirat Arab, juga lagi proses dengan Saudi Arabia,” kata Destry dalam sambutannya beberapa waktu lalu.

Destry menegaskan, layanan QRIS saat ini sudah bisa digunakan di tiga negara, yakni Malaysia, Thailand, dan Singapura. Dengan begitu, masyarakat Indonesia yang ingin berbelanja di negara itu tak lagi perlu menggunakan uang tunai, melainkan cukup memanfaatkan layanan QRIS di ponselnya.

“Jadi itu memudahkan, nanti kalau teman-teman (PMI) misalnya mau transaksi bisa dengan QRIS, mau itu dengan bank, base nya bank, atau dengan non bank, non bank itu kan banyak ya QRIS itu,” tegasnya.

Sayangnya, kemampuan Indonesia untuk memperluas jaringan sistem pembayaran ini dipermasalahkan pemerintahan Presiden AS Donald Trump, yang menganggap layanan itu sebagai hambatan perdagangan bagi AS dari sisi sistem pembayaran.

Sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR.

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



BI Ungkap QRIS Bakal Bisa Dipakai Belanja di 4 Negara Baru Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

April 22, 2026
Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

April 22, 2026
Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

April 22, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .