
Badung, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal isu perubahan pengendali di perbankan. Hal ini menyusul rumor akuisisi PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) oleh pengusaha Haji Isam alias Andi Syamsudin Arsyad yang sempat beredar di media sosial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa isu tersebut telah dibantah oleh BCA. Namun, ia menilai, transaksi jual beli saham di pasar modal merupakan hal yang biasa dan tidak serta-merta berarti terjadi perubahan pengendali bank.
“Tapi kalau untuk menjadi pemegang saham pengendali, tentu ini akan ada proses yang spesifik, yang sangat mungkin lebih detail, yang memang tentu ini akan dilakukan pembicaraan, apalagi itu antara kita, OJK dengan bank, kemudian OJK itu yang termasuk juga pasar modal ya, nanti juga itu akan ada pembicaraan,” kata Dian ditemui usai seremoni di Badung, Bali, Jumat, (2/10/2026).
Dian juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu perubahan pengendali di industri perbankan. Menurutnya, konsolidasi perbankan merupakan salah satu program OJK sesuai dengan amanat undang-undang untuk memperkuat industri perbankan.
“Jadi intinya sebetulnya, nggak usah terlalu worry lah dengan pergantian (pengendali) gitu ya,” tambahnya.
Konsolidasi yang dilakukan dengan baik dinilai dapat memberikan nilai tambah bagi nasabah karena dapat membuat bank menjadi lebih besar dan kuat. OJK juga akan memastikan setiap proses perubahan pengendali dilakukan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menegaskan bahwa isu rencana akuisisi saham perseroan oleh Haji Isam tidak benar. Isu tersebut ramai beredar di media sosial dan menyebut konglomerat asal Kalimantan itu berencana mengakuisisi saham BBCA.
EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn menyatakan informasi mengenai adanya rencana aksi korporasi tertentu terhadap BCA yang beredar di media sosial merupakan informasi yang tidak benar. BCA juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk mengakses informasi dari sumber resmi perusahaan maupun outlet media yang kredibel.
BCA menegaskan perseroan senantiasa menjalankan kegiatan operasional berdasarkan prinsip kehati-hatian, berintegritas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi terkait aksi korporasi BCA melalui sumber informasi resmi dan kredibel.
(ayh/ayh)



















