• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bos Kripto Ungkap Dampak Revisi UU P2SK & Strategi Lawan Kripto Ilegal

Bos Kripto Ungkap Dampak Revisi UU P2SK & Strategi Lawan Kripto Ilegal

November 3, 2025
Era Baru Penyaluran Bansos RI, Data Digital Bisa Ungkap Aset-Kelayakan

Era Baru Penyaluran Bansos RI, Data Digital Bisa Ungkap Aset-Kelayakan

October 4, 2026
Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

October 3, 2026
Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

October 3, 2026
5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

5 Ciri Utama Golongan Warga Kelas Bawah, Ada di Kamu?

October 3, 2026
Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

Kisah Robohnya Kerajaan Bisnis Salim Usai Berjaya 3 Dekade

October 3, 2026
Contek Ringgit & SGD, Ini PR Indonesia Perkuat Daya Rupiah!

Contek Ringgit & SGD, Ini PR Indonesia Perkuat Daya Rupiah!

October 3, 2026
Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

Kemarau Panjang Melanda, Cuan Produsen Pompa Irigasi Melonjak?

October 3, 2026
Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

Aturan Terbaru Saldo Minimum Bank Mandiri-BRI-BNI Berlaku Oktober 2026

October 3, 2026
Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

Menteri RI Ini Dijatuhi Hukuman Mati karena Korupsi, Hartanya Disita

October 3, 2026
Video:Prabowo Berhentikan Kepala Bakom, Lantik Syahganda Nainggolan

Video:Prabowo Berhentikan Kepala Bakom, Lantik Syahganda Nainggolan

October 2, 2026
Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

Geo Dipa Siap Jadi Alat Fiskal Ekonomi Hijau

October 2, 2026
Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

Update Merger BUMN Karya, Perusahaan Ini Lebih Dulu Digabung

October 2, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, October 4, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Bos Kripto Ungkap Dampak Revisi UU P2SK & Strategi Lawan Kripto Ilegal

11 months ago
in Lifestyle
Bos Kripto Ungkap Dampak Revisi UU P2SK & Strategi Lawan Kripto Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, CNBC Indonesia – Direktur Utama Bitwewe Hamdi Hassyarbaini menilai revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menunjukkan perhatian serius DPR terhadap industri aset kripto di Indonesia. Ia menyoroti munculnya terminologi baru dalam pasal 1 ayat 11 mengenai lembaga jasa keuangan aset kripto, yang dinilai memberi ruang khusus bagi industri ini dalam sistem keuangan nasional. Langkah tersebut dianggap sebagai sinyal positif bagi penguatan ekosistem perdagangan aset digital yang lebih terarah dan legal.

Namun, Hamdi mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam merumuskan sejumlah pasal yang masih berpotensi menimbulkan multiinterpretasi. Menurutnya, ketidakjelasan batas peran antara bursa dan pedagang aset kripto dapat memengaruhi keberlangsungan bisnis pelaku industri. Ia menegaskan, pembahasan lebih mendalam antara DPR dan pemerintah sangat penting agar regulasi yang dihasilkan tidak justru menghambat pertumbuhan sektor kripto yang tengah berkembang pesat di Indonesia.

Saksikan dialog Syarifah Rahma bersama Direktur Utama Bitwewe Hamdi Hassyarbaini di Program Power Lunch CNBC Indonesia, Senin (03/11/2025).

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Era Baru Penyaluran Bansos RI, Data Digital Bisa Ungkap Aset-Kelayakan

Era Baru Penyaluran Bansos RI, Data Digital Bisa Ungkap Aset-Kelayakan

October 4, 2026
Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

Anthropic Akui Risiko Eksistensial AI Dalam Prospektus IPO

October 3, 2026
Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

Taipan Terkaya Dunia Diam-diam Borong Rumah, Ada Apa?

October 3, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .