• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini

Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini

August 2, 2025
Dony Oskaria Cek Lokasi Tabrakan Kereta Bekasi, Sampaikan Duka & Maaf

Dony Oskaria Cek Lokasi Tabrakan Kereta Bekasi, Sampaikan Duka & Maaf

April 27, 2026
Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

April 27, 2026
Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

April 27, 2026
Gerak Saham Sejalan dengan Pergerakan Fundamental Ekonomi

Gerak Saham Sejalan dengan Pergerakan Fundamental Ekonomi

April 27, 2026
Kriteria Danantara Godok Proyek Hilirisasi, 3 Poin Ini Wajib DipenuhiI

Kriteria Danantara Godok Proyek Hilirisasi, 3 Poin Ini Wajib DipenuhiI

April 27, 2026
Dorong Jumlah Investor, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana

Dorong Jumlah Investor, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana

April 27, 2026
IHSG Tiba-Tiba Ditutup di Zona Merah, Turun 0,32% ke Level 7.106

IHSG Tiba-Tiba Ditutup di Zona Merah, Turun 0,32% ke Level 7.106

April 27, 2026
Baru 1 Emiten Baru 2026, Airlangga Minta Bursa Genjot Pipeline IPO

Baru 1 Emiten Baru 2026, Airlangga Minta Bursa Genjot Pipeline IPO

April 27, 2026
Pemerintah Godok Insentif Fiskal untuk Investor Reksa Dana

Pemerintah Godok Insentif Fiskal untuk Investor Reksa Dana

April 27, 2026
BTPN Syariah (BTPS) Bukukan Laba Rp 319 M di Kuartal I-2026

BTPN Syariah (BTPS) Bukukan Laba Rp 319 M di Kuartal I-2026

April 27, 2026
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp 17.185

Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp 17.185

April 27, 2026
Laba PGN (PGAS) Melesat 46% Jadi US,4 Juta pada Kuartal I-2026

Laba PGN (PGAS) Melesat 46% Jadi US$90,4 Juta pada Kuartal I-2026

April 27, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, April 27, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini

9 months ago
in Market
Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pembelian emas di Bank Bulion sebesar 0,25% dibebaskan pengenaan pajak penghasilan (PPh) padal 22. Asalkan pembelian tersebut tidak senilai di atas Rp 10 juta.

“Transaksi hingga Rp 10 juta dikecualikan,” tegas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat media briefing di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Keputusan ini terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025. Kedua aturan itu telah mulai efektif pada 1 Agustus 2025 kemarin.

Latar belakang penyusunan dua aturan tersebut karena adanya tumpang tindih pada aturan sebelumnya yakni PMK 48 Tahun 2023 dan PMK 81 Tahun 2024.

Misalnya saat penjual memungut pajak sebesar 0,25% pada penjualan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bulion, sementara lembaga itu sebagai pembeli memungut pajak 1,5% atas pembelian yang sama.

Dengan aturan yang baru diharapkan masalah itu tidak akan terjadi lagi. Pada PMK 51/2025 diatur mengenai LJK Bulion sebagai pemungut PPh Pasal 22 pada pembelian emas bayangan dan penetapan PPh Pasal 22 atas impor emas batangan 0,25%.

Aturan yang sama juga mengatur penjualan emas oleh konsumen akhir kepada LJK Bulion sampai Rp 10 juta dikecualikan dari pungutan pajak PPh Pasal 22.

Sementara PMK 52/2025 terkait ketentuan PPh Pasal 22 pada kegiatan usaha bulion dalam bentuk perdagangan (bullion trading).

PMK itu menetapkan pungutan PPh Pasal 22 tidak dilakukan untuk penjualan emas perhiasan atau emas batangan oleh pengusaha emas perhiasan dan atau emas batang pada konsumen akhir, wajib pajak UMKM dengan PPh final, serta wajib pajak yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22.

Pengecualian juga berlaku pada penjualan emas batangan pada Bank Indonesia. Ini dilakukan lewat pasar fisik emas digital dan kepada LJK Bulion.

Jadi ketentuan PMK menegaskan pembelian emas batangan pada masyarakat dari Bank Bulion tidak terkena pungutan PPh Pasal 22.

Selain itu, pengecualian dilakukan pula pada penjualan emas kepada LJK Bulion jika tidak lebih dari Rp 10 juta. Namun jika lebih dari jumlah tersebut, maka wajib mengenakan PPh 0,25% dari harga pembelian.

(dce)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Ramai Warga RI Numpuk Emas, 3 Hari Emas Pegadaian Laku 170 Kg




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dony Oskaria Cek Lokasi Tabrakan Kereta Bekasi, Sampaikan Duka & Maaf

Dony Oskaria Cek Lokasi Tabrakan Kereta Bekasi, Sampaikan Duka & Maaf

April 27, 2026
Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

April 27, 2026
Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

April 27, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .