• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

July 29, 2025
Rapat 4 Jam Lebih, Rosan Beberkan Pesan Prabowo Ke Bos-Bos Himbara

Rapat 4 Jam Lebih, Rosan Beberkan Pesan Prabowo Ke Bos-Bos Himbara

June 18, 2026
BI Rate Naik, Bos Danantara Minta Bank Himbara Makin Efisien

BI Rate Naik, Bos Danantara Minta Bank Himbara Makin Efisien

June 18, 2026
Laba Semen Indonesia Meroket 380%

Laba Semen Indonesia Meroket 380%

June 18, 2026
Jelang Pengumuman MSCI, Bos Bursa Kasih Pesan Ini Soal Transparansi

Jelang Pengumuman MSCI, Bos Bursa Kasih Pesan Ini Soal Transparansi

June 18, 2026
OJK Titip Pesan Ini Buat Direksi Baru Bursa Efek Indonesia

OJK Titip Pesan Ini Buat Direksi Baru Bursa Efek Indonesia

June 18, 2026
Beli Dolar Tanpa Underlying Maksimal US.000, Ini Alasan BI

Beli Dolar Tanpa Underlying Maksimal US$10.000, Ini Alasan BI

June 18, 2026
Dasco Kumpulkan Bos OJK & Bos BEI, Bahas Pembenahan Tata Kelola Bursa

Dasco Kumpulkan Bos OJK & Bos BEI, Bahas Pembenahan Tata Kelola Bursa

June 18, 2026
Perbanas Ungkap Masalah Struktural Penyebab Kredit UMKM Lesu

Perbanas Ungkap Masalah Struktural Penyebab Kredit UMKM Lesu

June 18, 2026
Menkeu China Sempat Dengar Info Salah Tentang APBN RI

Menkeu China Sempat Dengar Info Salah Tentang APBN RI

June 18, 2026
IHSG Mulai Pulih, Likuiditas dan Fundamental Pasar Tetap Solid

IHSG Mulai Pulih, Likuiditas dan Fundamental Pasar Tetap Solid

June 18, 2026
Ekonomi RI Kuat, Pembiayaan Komersial Bank Mega Syariah Tumbuh 13%

Ekonomi RI Kuat, Pembiayaan Komersial Bank Mega Syariah Tumbuh 13%

June 18, 2026
Kredit UMKM Kian Melemah, Perbanas Luncurkan UMKM Center

Kredit UMKM Kian Melemah, Perbanas Luncurkan UMKM Center

June 18, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, June 18, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

11 months ago
in Lifestyle
Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan lebih dari 140.000 rekening dormant dalam 10 tahun terakhir. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan rekening ini tidak memiliki pembaruan data nasabah hingga saat ini.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3-12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Terkait hal tersebut, PPATK pun mengambil tindakan penghentian sementara rekening-rekening dormant. Hal ini dilakukan lantaran banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Kendati diblokir, PPATK memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak hilang. Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.

Mengutip Instagram PPATK, Selasa (29/7/2025), apabila ada nasabah yang ingin kembali mengakses rekeningnya dapat mengisi formulir melalui https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.

Setelah mengisi formulir tersebut, nasabah perlu menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Estimasi waktu yang dibutuhkan lima hari kerja, tetapi dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja, tergantung kelengkapan dan kesesuaian data, serta hasil review oleh PPATK dan bank. Oleh karena itu total estimasi waktu mencapai 20 hari kerja. 

Terkait informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, mobile banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak bank.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Mau Diblokir PPATK, Ini Nasib Pemegang Rekening Dormant




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Rapat 4 Jam Lebih, Rosan Beberkan Pesan Prabowo Ke Bos-Bos Himbara

Rapat 4 Jam Lebih, Rosan Beberkan Pesan Prabowo Ke Bos-Bos Himbara

June 18, 2026
BI Rate Naik, Bos Danantara Minta Bank Himbara Makin Efisien

BI Rate Naik, Bos Danantara Minta Bank Himbara Makin Efisien

June 18, 2026
Laba Semen Indonesia Meroket 380%

Laba Semen Indonesia Meroket 380%

June 18, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .