• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

July 29, 2025
Konsumen Rugi karena Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban

Konsumen Rugi karena Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban

September 16, 2026
Hari Kelima IHSG di Zona Merah, Asing Kabur dari Saham Ini

Hari Kelima IHSG di Zona Merah, Asing Kabur dari Saham Ini

September 16, 2026
Bos BUMN Ungkap Dapat Rp456 M untuk Bangun 12 Titik LRT City

Bos BUMN Ungkap Dapat Rp456 M untuk Bangun 12 Titik LRT City

September 15, 2026
Mau Beli Mobil Listrik, Ini Yang Jadi Pertimbangan Orang RI

Mau Beli Mobil Listrik, Ini Yang Jadi Pertimbangan Orang RI

September 15, 2026
Timah Jadi Komoditas Pertama Dijual di Bursa Mineral ICOMEX

Timah Jadi Komoditas Pertama Dijual di Bursa Mineral ICOMEX

September 15, 2026
Bos Adhi Karya Minta Maaf, Janji Selesaikan Masalah LRT City

Bos Adhi Karya Minta Maaf, Janji Selesaikan Masalah LRT City

September 15, 2026
Pakai EV Bikin Bisnis Cuan, Bos VinFast Bongkar Hitungannya

Pakai EV Bikin Bisnis Cuan, Bos VinFast Bongkar Hitungannya

September 15, 2026
Pemegang Obligasi Tolak Semua Usulan Restrukturisasi Adhi Karya (ADHI)

Pemegang Obligasi Tolak Semua Usulan Restrukturisasi Adhi Karya (ADHI)

September 15, 2026
Suahasil Jadi Menkeu Baru, Ini Harapan OJK

Suahasil Jadi Menkeu Baru, Ini Harapan OJK

September 15, 2026
Gubernur Destry Lantik Mal Isnaini Jadi Kepala DKMP BI

Gubernur Destry Lantik Mal Isnaini Jadi Kepala DKMP BI

September 15, 2026
MSIG Life Buka Suara Soal Penurunan Nilai Aset Rp768 Miliar

MSIG Life Buka Suara Soal Penurunan Nilai Aset Rp768 Miliar

September 15, 2026
Bos Vinfast Bedah Daya Tarik Kendaraan Listrik Bagi Warga RI

Bos Vinfast Bedah Daya Tarik Kendaraan Listrik Bagi Warga RI

September 15, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 16, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK

1 year ago
in Lifestyle
Begini Cara Memulihkan Rekening Dormant yang Diblokir PPATK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan temuan lebih dari 140.000 rekening dormant dalam 10 tahun terakhir. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan rekening ini tidak memiliki pembaruan data nasabah hingga saat ini.

Sebagai informasi, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3-12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.

Terkait hal tersebut, PPATK pun mengambil tindakan penghentian sementara rekening-rekening dormant. Hal ini dilakukan lantaran banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

Berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

Kendati diblokir, PPATK memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak hilang. Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.

Mengutip Instagram PPATK, Selasa (29/7/2025), apabila ada nasabah yang ingin kembali mengakses rekeningnya dapat mengisi formulir melalui https://form.ppatk.go.id/index.php/299299?lang=id.

Setelah mengisi formulir tersebut, nasabah perlu menunggu proses review dan pendalaman dari PPATK dan bank. Estimasi waktu yang dibutuhkan lima hari kerja, tetapi dapat diperpanjang hingga 15 hari kerja, tergantung kelengkapan dan kesesuaian data, serta hasil review oleh PPATK dan bank. Oleh karena itu total estimasi waktu mencapai 20 hari kerja. 

Terkait informasi status pembukaan rekening, nasabah dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui mesin ATM, mobile banking, dan dapat melakukan pengecekan secara langsung kepada pihak bank.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Mau Diblokir PPATK, Ini Nasib Pemegang Rekening Dormant




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Konsumen Rugi karena Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban

Konsumen Rugi karena Paylater, Ternyata Bisa Minta Pertanggungjawaban

September 16, 2026
Hari Kelima IHSG di Zona Merah, Asing Kabur dari Saham Ini

Hari Kelima IHSG di Zona Merah, Asing Kabur dari Saham Ini

September 16, 2026
Bos BUMN Ungkap Dapat Rp456 M untuk Bangun 12 Titik LRT City

Bos BUMN Ungkap Dapat Rp456 M untuk Bangun 12 Titik LRT City

September 15, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .