• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Bank Bisa Kena Sanksi Jika Persulit UMKM Akses Kredit

Bank Bisa Kena Sanksi Jika Persulit UMKM Akses Kredit

September 19, 2025
PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

September 21, 2026
Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

September 21, 2026
Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

September 21, 2026
Pasar Pantau Potensi BI Rate Naik Lagi, IHSG & Rupiah Melemah

Pasar Pantau Potensi BI Rate Naik Lagi, IHSG & Rupiah Melemah

September 21, 2026
El Nino Intai Kredit Bank, OJK Soroti Ancaman NPL Tinggi Sektor Ini

El Nino Intai Kredit Bank, OJK Soroti Ancaman NPL Tinggi Sektor Ini

September 21, 2026
Masuk Daftar Beras Fortifikasi Abal-Abal, Emiten HOKI Buka Suara

Masuk Daftar Beras Fortifikasi Abal-Abal, Emiten HOKI Buka Suara

September 21, 2026
Breaking! Rupiah Melemah 0,56%, Dolar AS Tembus Rp17.800

Breaking! Rupiah Melemah 0,56%, Dolar AS Tembus Rp17.800

September 21, 2026
Transaksi Digital Melesat, Tapi UMKM Minim Cuan! Ini Penyebabnya

Transaksi Digital Melesat, Tapi UMKM Minim Cuan! Ini Penyebabnya

September 21, 2026
IHSG Sesi I Turun 0,27%, Saham BYAN Jadi Beban

IHSG Sesi I Turun 0,27%, Saham BYAN Jadi Beban

September 21, 2026
Karhutla Jadi Sorotan, OJK Ungkap Hasil Stress Test Perbankan RI

Karhutla Jadi Sorotan, OJK Ungkap Hasil Stress Test Perbankan RI

September 21, 2026
Trump Buka Peluang Ketemu Presiden Iran, Harga Minyak Melemah

Trump Buka Peluang Ketemu Presiden Iran, Harga Minyak Melemah

September 21, 2026
MKNT Rombak Direksi dan Komisaris Usai Kedatangan Pemilik Baru

MKNT Rombak Direksi dan Komisaris Usai Kedatangan Pemilik Baru

September 21, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, September 21, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Bank Bisa Kena Sanksi Jika Persulit UMKM Akses Kredit

1 year ago
in ENTREPRENEUR
Bank Bisa Kena Sanksi Jika Persulit UMKM Akses Kredit
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan sanksi bagi perusahaan finansial yang tidak menjalankan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan UMKM.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK Indah Iramadhini menjelaskan sanksi tersebut berupa teguran tertulis hingga pembatasan kegiatan berusaha. OJK juga akan menurunkan tingkat nilai tata kelola perbankan atau LKNB yang mengabaikan aturan tersebut.

“Sejauh mana mereka bisa mengimplementasikan POJK. Kan ini bersifat wajib. Kalau tidak menerapkan ini, ada sanksi POJK. Sanksi administratif dari OJK ini. Teguran tertulis sampai pembatasan kegiatan usaha,” ungkap dia dalam Media Briefing Peraturan OJK Nomor 19 tahun 2025, Jumat (19/9/2025).

Dia berharap aturan ini diharapkan dapat mendorong penyerapan penyaluran kredit bagi UMKM.

“Apakah nanti ini bisa menjadi stimulus (UMKM)? Kami harapkan bisa karena kita mencoba memberikan berbagai ruang,” tegas Indah.

Sebagai informasi POJK yang diundangkan pada 2 September 2025 ini mulai berlaku dua bulan sejak diundangkan dan berlaku bagi bank umum, BPR (termasuk bank umum syariah dan BPR syariah) dan lembaga keuangan nonbank konvensional dan syariah.

Sebagai informasi, total kredit yang disalurkan perbankan per Juli 2025 mencapai Rp 8.971,8 triliun, naik 6,7% yoy. Dengan demikian rasio kredit UMKM pada periode tersebut hanya mencapai 15,58%. Padahal pada 2023, rasio kredit UMKM sempat nyaris menyentuh 20%.

“Apakah nanti [POJK] ini bisa menjadi stimulus? Kami harapkan bisa karena kita mencoba memberikan berbagai ruang,” tegas Indah.

Adapun rasio kredit UMKM menciut seiring dengan melambatnya pertumbuhan kredit. Pada Juni, kredit UMKM masih tumbuh 2% yoy, sedangkan bila dibandingkan dengan bulan pertama tahun ini, pertumbuhan kredit UMKM Juli 2025 turun 90 basis poin (bps).

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



10 Bank Terbesar di RI 2025, Ada yang Asetnya Lompat 16,1%




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

PBOC Kembali Tahan Suku Bunga di Level Terendah Sepanjang Sejarah

September 21, 2026
Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

Perhatian! BI Ungkap Deretan Penyebab Dolar Tekan Rupiah Hari Ini

September 21, 2026
Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

Bank Makin Getol Tebar Special Rate, Bos OJK Wanti-Wanti Risiko Ini

September 21, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .