• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Komisi XI DPR TundaPengumuman Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya

Komisi XI DPR TundaPengumuman Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya

July 2, 2025
Jelang Righ Issue, Pengendali MGLV Jual Saham di Harga Diskon

Jelang Righ Issue, Pengendali MGLV Jual Saham di Harga Diskon

September 16, 2026
Fitch Pangkas Rating Pos Indonesia, Risiko Gagal Bayar Jadi Sorotan

Fitch Pangkas Rating Pos Indonesia, Risiko Gagal Bayar Jadi Sorotan

September 16, 2026
Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

September 16, 2026
INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

INKA Respons Arahan BP BUMN, Percepat Pembenahan Menyeluruh

September 16, 2026
Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.675

Rupiah Balik Menguat, Dolar AS Turun Tipis ke Rp17.675

September 16, 2026
DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

DBS Andalkan Jaringan 19 Negara Genjot Bisnis Otomotif Indonesia

September 16, 2026
BP BUMN Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal: Bikin Vaksin Sendiri

BP BUMN Dorong Bio Farma Kembali ke Mandat Awal: Bikin Vaksin Sendiri

September 16, 2026
Cara DBS Menilai Risiko Aset ICE di Tengah Transisi EV

Cara DBS Menilai Risiko Aset ICE di Tengah Transisi EV

September 16, 2026
Bukan AS atau IMF, Ini Pemasok Utang Terbesar Indonesia

Bukan AS atau IMF, Ini Pemasok Utang Terbesar Indonesia

September 16, 2026
Meski IHSG Hijau, Asing Net Sell Rp430 Miliar di Sesi I

Meski IHSG Hijau, Asing Net Sell Rp430 Miliar di Sesi I

September 16, 2026
Bukan Cuma EV, DBS Ungkap 3 Tren Besar yang Ubah Industri Otomotif

Bukan Cuma EV, DBS Ungkap 3 Tren Besar yang Ubah Industri Otomotif

September 16, 2026
Utang Luar Negeri RI dalam Dolar Terus Merosot, Lari ke Mata Uang Ini

Utang Luar Negeri RI dalam Dolar Terus Merosot, Lari ke Mata Uang Ini

September 16, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 16, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Komisi XI DPR TundaPengumuman Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya

1 year ago
in Lifestyle
Komisi XI DPR TundaPengumuman Wakil Ketua LPS, Ini Alasannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test dari dua calon Wakil Ketua Dewan Dewan Komisioner (DK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) belum membuahkan hasil.

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan pihaknya menunda penetapan calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) LPS periode 2025-2030, dan akan ditetapkan secara bersamaan dengan pengisian 3 Anggota Dewan Komisioner LPS lainnya.

Ia menguraikan beberapa pertimbangan di balik keputusan tersebut, yakni Ketentuan Pasal 63 ayat (5) dalam Pasal 7 angka 37 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menyatakan bahwa: Pembagian dan/atau perubahan pembidangan, tugas, tata tertib, dan tata cara pelaksanaan tugas dan wewenang Dewan Komisioner dalam melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud ayat (4) diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner setelah dikonsultasikan dengan DPR.

Kemudian, Ketentuan dalam Pasal 65 ayat (1) huruf d dalam Pasal 7 angka 39 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang menyatakan bahwa ADK berjumlah 7 (tujuh) orang terdiri dari 1 orang pejabat setingkat eselon I Kementerian Keuangan yang ditunjuk oleh Menteri Keuangan, 1 orang ADK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang ditunjuk oleh Ketua DK OJK, dan 1 orang anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang ditunjuk oleh Gubernur BI. Keempat sisanya berasal dari dalam dan/atau dari luar LPS.

Lebih lanjut, Misbakhun menyebut Ketentuan Pasal 65 ayat (3) dalam Pasal 7 angka 39 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menyatakan: Anggota Dewan Komisioner sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden.

“Kalau kita sekarang menetapkan [Wakil DK/ADK LPS], sementara tiga [ADK]-nya belum, maka mereka tidak bisa membuat pembagian tugas. Maka penetapan ini yang 1 orang ini kita tunda sampai kemudian yang 3 kita pilih secepatnya,” ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Rabu (2/7/2025).

Misbakhun mengatakan menurut ketentuan undang-undang, panitia seleksi untuk pemilihan ketiga ADK itu dibentuk oleh pemerintah, yaitu Menteri Keuangan.

“Saya mendapatkan mandat tadi untuk segera berkomunikasi dengan Menteri Keuangan segera membentuk pansel, untuk membentuk pansel untuk 3 sekaligus. Karena di sana 3 berikutnya ini harus segera supaya LPS tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat komisionernya,” ujar Misbakhun.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Lulus Seleksi Tahap I, Ini Daftar 18 Calon Wakil Ketua DK LPS




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Jelang Righ Issue, Pengendali MGLV Jual Saham di Harga Diskon

Jelang Righ Issue, Pengendali MGLV Jual Saham di Harga Diskon

September 16, 2026
Fitch Pangkas Rating Pos Indonesia, Risiko Gagal Bayar Jadi Sorotan

Fitch Pangkas Rating Pos Indonesia, Risiko Gagal Bayar Jadi Sorotan

September 16, 2026
Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

Potret Bos Summarecon Adrianto Pitoyo Jadi Tersangka Suap HGB Bogor

September 16, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .