• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

July 2, 2025
59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya

59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya

August 1, 2026
Pengusaha Kakap China Datang & Investasi di IKN, Alasannya Tak Terduga

Pengusaha Kakap China Datang & Investasi di IKN, Alasannya Tak Terduga

July 31, 2026
Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs, Mulai 1 Agustus 2026

Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs, Mulai 1 Agustus 2026

July 31, 2026
Kerusuhan Antarkelompok Agama Pecah, 3 Orang Tewas-Presiden Buka Suara

Kerusuhan Antarkelompok Agama Pecah, 3 Orang Tewas-Presiden Buka Suara

July 31, 2026
Maybank (BNII) Kantongi Laba Rp 698 Miliar di Semester 1 2026

Maybank (BNII) Kantongi Laba Rp 698 Miliar di Semester 1 2026

July 31, 2026
Kata-Kata Bos Danantara Soal Utang Whoosh, Singgung PT Pos & BUMN Ini

Kata-Kata Bos Danantara Soal Utang Whoosh, Singgung PT Pos & BUMN Ini

July 31, 2026
Bos Bank Neo Commerce (BBYB) Buka Suara Soal Naik Kelas ke KBMI II

Bos Bank Neo Commerce (BBYB) Buka Suara Soal Naik Kelas ke KBMI II

July 31, 2026
Investor JELI Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Bikin Panic Selling

Investor JELI Kena Prank, Antrean Jual 68 Juta Lot Bikin Panic Selling

July 31, 2026
Bank Neo Commerce Bidik Bebas Defisit 2028, Siap Buka Keran Dividen

Bank Neo Commerce Bidik Bebas Defisit 2028, Siap Buka Keran Dividen

July 31, 2026
Ada Update dari IFG Soal Konsolidasi Asuransi BUMN

Ada Update dari IFG Soal Konsolidasi Asuransi BUMN

July 31, 2026
Laba Naik, Nilai Investasi Berbalik Rugi, Ekuitas Maybank Tertekan

Laba Naik, Nilai Investasi Berbalik Rugi, Ekuitas Maybank Tertekan

July 31, 2026
SMBC Indonesia (BTPN) Kantongi Laba Rp1,4 Triliun di Semester 1-2026

SMBC Indonesia (BTPN) Kantongi Laba Rp1,4 Triliun di Semester 1-2026

July 31, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, August 1, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

1 year ago
in ENTREPRENEUR
OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memeriksa pengurus dan pemegang saham PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan. 

Hal tersebut dilakukan menyusul kasus gagal bayar perusahaan fintech P2P lending yang dipimpin Ivan Nikolas Tambunan tersebut. 

Dalam hal itu OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham, untuk segera menyelesaikan permasalahan Akseleran, khususnya terkait dengan kewajiban kepada para pemberi dana (lender). 

“OJK berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dalam rangka penyelesaian permasalahan AKII ini, serta melakukan berbagai tindakan lainnya untuk meminimalisir potensi kerugian bagi pengguna/masyarakat dan penegakan kepatuhan terhadap AKII, pengurus maupun pemegang saham,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dikutip Rabu (2/7/2025).

Agusman mengatakan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada Akseleran dan evaluasi menyeluruh mengenai operasional,infrastruktur, dan akar masalah. Hal ini termasuk kesesuaian model bisnis Akseleran. 

“Untuk selanjutnya menginstruksikan pengurus dan pemegang saham agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan,” kata Agusman. 

OJK, lanjut Agusman, berupa upaya penegakan kepatuhan (law enforcement) terhadap pihak-pihak Akseleran yang terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun belakangan Akseleran tengah menjadi sorotan karena kasus gagal bayar kepada lender. Mengutip laman resmi perusahaan, tingkat keberhasilan pembayaran dalam 90 hari (TKB90) tercatat sebesar 29,8%. Artinya mayoritas pembiayaan di Akseleran atau 70,2% masuk dalam tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90).

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Catat Pinjaman Fintech P2P Lending Tumbuh 29,14% di 2024




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya

59 Emiten Berpotensi Ditendang dari BEI, Ini Daftar-Nama Perusahaannya

August 1, 2026
Pengusaha Kakap China Datang & Investasi di IKN, Alasannya Tak Terduga

Pengusaha Kakap China Datang & Investasi di IKN, Alasannya Tak Terduga

July 31, 2026
Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs, Mulai 1 Agustus 2026

Resmi! Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Cs, Mulai 1 Agustus 2026

July 31, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .