• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

July 2, 2025
Made In Indonesia Jadi Daya Tarik Adopsi Kendaraan Listrik RI

Made In Indonesia Jadi Daya Tarik Adopsi Kendaraan Listrik RI

September 19, 2026
Video: Intip Produk Asuransi Bagi Nasabah Kaya

Video: Intip Produk Asuransi Bagi Nasabah Kaya

September 19, 2026
Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

September 19, 2026
Dominasi Produksi EV ASEAN, RI Harus Berani Lakukan Ini

Dominasi Produksi EV ASEAN, RI Harus Berani Lakukan Ini

September 19, 2026
Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

Aksi Istri Kedua Bongkar Aib Pejabat RI, Ketahuan Korupsi Rp1,3 T

September 19, 2026
Deal! Trump Kunci Greenland Selamanya, Musuh AS Dilarang Masuk

Deal! Trump Kunci Greenland Selamanya, Musuh AS Dilarang Masuk

September 18, 2026
Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

Gurita Bisnis Hashim Djojohadikusumo: dari Migas hingga Telekomunikasi

September 18, 2026
Vidoe: Teknologi – Daya Beli Jadi Tantangan Bisnis Otomotif Era EV

Vidoe: Teknologi – Daya Beli Jadi Tantangan Bisnis Otomotif Era EV

September 18, 2026
Ikut Putusan MK, Asuransi Syariah akan Transparan Soal Syarat Klaim

Ikut Putusan MK, Asuransi Syariah akan Transparan Soal Syarat Klaim

September 18, 2026
Pasokan Gas Dibatasi, Pengusaha Keramik Teriak Begini

Pasokan Gas Dibatasi, Pengusaha Keramik Teriak Begini

September 18, 2026
Danantara Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Bursa Bilang Gini

Danantara Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Bursa Bilang Gini

September 18, 2026
Urgensi Teknologi Filtrasi Jaga Keandalan Mesin Era B50 & E50

Urgensi Teknologi Filtrasi Jaga Keandalan Mesin Era B50 & E50

September 18, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, September 19, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

1 year ago
in ENTREPRENEUR
OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memeriksa pengurus dan pemegang saham PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan. 

Hal tersebut dilakukan menyusul kasus gagal bayar perusahaan fintech P2P lending yang dipimpin Ivan Nikolas Tambunan tersebut. 

Dalam hal itu OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham, untuk segera menyelesaikan permasalahan Akseleran, khususnya terkait dengan kewajiban kepada para pemberi dana (lender). 

“OJK berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dalam rangka penyelesaian permasalahan AKII ini, serta melakukan berbagai tindakan lainnya untuk meminimalisir potensi kerugian bagi pengguna/masyarakat dan penegakan kepatuhan terhadap AKII, pengurus maupun pemegang saham,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dikutip Rabu (2/7/2025).

Agusman mengatakan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada Akseleran dan evaluasi menyeluruh mengenai operasional,infrastruktur, dan akar masalah. Hal ini termasuk kesesuaian model bisnis Akseleran. 

“Untuk selanjutnya menginstruksikan pengurus dan pemegang saham agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan,” kata Agusman. 

OJK, lanjut Agusman, berupa upaya penegakan kepatuhan (law enforcement) terhadap pihak-pihak Akseleran yang terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun belakangan Akseleran tengah menjadi sorotan karena kasus gagal bayar kepada lender. Mengutip laman resmi perusahaan, tingkat keberhasilan pembayaran dalam 90 hari (TKB90) tercatat sebesar 29,8%. Artinya mayoritas pembiayaan di Akseleran atau 70,2% masuk dalam tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90).

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Catat Pinjaman Fintech P2P Lending Tumbuh 29,14% di 2024




Source link

Share197Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Made In Indonesia Jadi Daya Tarik Adopsi Kendaraan Listrik RI

Made In Indonesia Jadi Daya Tarik Adopsi Kendaraan Listrik RI

September 19, 2026
Video: Intip Produk Asuransi Bagi Nasabah Kaya

Video: Intip Produk Asuransi Bagi Nasabah Kaya

September 19, 2026
Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

Terjawab Sudah Alasan Tuyul Ogah Curi Uang di Bank

September 19, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .