• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

July 2, 2025
Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

April 19, 2026
Bikin Bisnis Asuransi Melejit, Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci

Bikin Bisnis Asuransi Melejit, Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci

April 19, 2026
Sosok CEO Muda yang Jadi Orang Terkaya Berkat Perang

Sosok CEO Muda yang Jadi Orang Terkaya Berkat Perang

April 19, 2026
Anak Orang Penting Hidup Melarat, Ogah Jual Nama Ortu Untuk Sukses

Anak Orang Penting Hidup Melarat, Ogah Jual Nama Ortu Untuk Sukses

April 19, 2026
PGE 2026, Incar Produksi 5.255 GWh & Pendapatan USD 455 Juta

PGE 2026, Incar Produksi 5.255 GWh & Pendapatan USD 455 Juta

April 19, 2026
Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya

Benarkah Punya Catatan SLIK Tetap Bisa Dapat KPR? Ini Faktanya

April 19, 2026
Warga RI Doyan Emas, Transaksi Tring by Pegadaian Tembus Rp30 T

Warga RI Doyan Emas, Transaksi Tring by Pegadaian Tembus Rp30 T

April 19, 2026
Rp 9,1 T Raib, 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

Rp 9,1 T Raib, 1.000 Orang Ngadu Tiap Hari

April 19, 2026
Jangan Sengaja Gagal Bayar Pinjol, Risiko Besar Mengintai

Jangan Sengaja Gagal Bayar Pinjol, Risiko Besar Mengintai

April 19, 2026
OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

OJK Minta BNI Tuntaskan Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di Aek Nabara

April 19, 2026
Pakar Keuangan Ungkap Tabungan Ideal Saat Umur 50 Tahun

Pakar Keuangan Ungkap Tabungan Ideal Saat Umur 50 Tahun

April 19, 2026
KFC RI Rugi Ratusan Miliar, Utang Bengkak, & Gerai Berguguran

KFC RI Rugi Ratusan Miliar, Utang Bengkak, & Gerai Berguguran

April 19, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, April 19, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab

10 months ago
in ENTREPRENEUR
OJK Sanksi Akseleran Gegara Gagal Bayar, Pengurus Harus Tanggung Jawab
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memeriksa pengurus dan pemegang saham PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia dan menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan. 

Hal tersebut dilakukan menyusul kasus gagal bayar perusahaan fintech P2P lending yang dipimpin Ivan Nikolas Tambunan tersebut. 

Dalam hal itu OJK telah meminta pengurus dan pemegang saham, untuk segera menyelesaikan permasalahan Akseleran, khususnya terkait dengan kewajiban kepada para pemberi dana (lender). 

“OJK berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dalam rangka penyelesaian permasalahan AKII ini, serta melakukan berbagai tindakan lainnya untuk meminimalisir potensi kerugian bagi pengguna/masyarakat dan penegakan kepatuhan terhadap AKII, pengurus maupun pemegang saham,” kata Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, dikutip Rabu (2/7/2025).

Agusman mengatakan bahwa OJK telah melakukan pemeriksaan secara langsung kepada Akseleran dan evaluasi menyeluruh mengenai operasional,infrastruktur, dan akar masalah. Hal ini termasuk kesesuaian model bisnis Akseleran. 

“Untuk selanjutnya menginstruksikan pengurus dan pemegang saham agar segera melakukan langkah-langkah perbaikan,” kata Agusman. 

OJK, lanjut Agusman, berupa upaya penegakan kepatuhan (law enforcement) terhadap pihak-pihak Akseleran yang terbukti melakukan pelanggaran, di antaranya penilaian kembali terhadap pihak utama sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun belakangan Akseleran tengah menjadi sorotan karena kasus gagal bayar kepada lender. Mengutip laman resmi perusahaan, tingkat keberhasilan pembayaran dalam 90 hari (TKB90) tercatat sebesar 29,8%. Artinya mayoritas pembiayaan di Akseleran atau 70,2% masuk dalam tingkat wanprestasi dalam 90 hari (TWP90).

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



OJK Catat Pinjaman Fintech P2P Lending Tumbuh 29,14% di 2024




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

Utang Pinjol Otomatis Diputihkan setelah 90 Hari, Mitos atau Fakta?

April 19, 2026
Bikin Bisnis Asuransi Melejit, Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci

Bikin Bisnis Asuransi Melejit, Perbaikan Tata Kelola Jadi Kunci

April 19, 2026
Sosok CEO Muda yang Jadi Orang Terkaya Berkat Perang

Sosok CEO Muda yang Jadi Orang Terkaya Berkat Perang

April 19, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .