• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Apakah BI Checking-SLIK OJK Jelek Bisa Hilang Sendiri? Ini Jawabannya

Apakah BI Checking-SLIK OJK Jelek Bisa Hilang Sendiri? Ini Jawabannya

August 11, 2025
Efek 'Sulap' Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

Efek 'Sulap' Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

August 10, 2026
Destry Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Beri Komentar Tak Terduga

Destry Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Beri Komentar Tak Terduga

August 10, 2026
Efek 'Sulap'Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

Efek 'Sulap'Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

August 10, 2026
Jelang Review MSCI Agustus 2026, OJK Bilang Gini

Jelang Review MSCI Agustus 2026, OJK Bilang Gini

August 10, 2026
Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI, OJK Masih Godok Aturan

Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI, OJK Masih Godok Aturan

August 10, 2026
Bukan Cuma Uang, Wakaf di Istiqlal Bisa Berupa Saham

Bukan Cuma Uang, Wakaf di Istiqlal Bisa Berupa Saham

August 10, 2026
Tantangan Besar Destry-Calon Gubernur BI di Tengah Gejolak Global

Tantangan Besar Destry-Calon Gubernur BI di Tengah Gejolak Global

August 10, 2026
Calon Tunggal Gubernur BI hingga IHSG Anjlok Lagi ke 6.300-an

Calon Tunggal Gubernur BI hingga IHSG Anjlok Lagi ke 6.300-an

August 10, 2026
Sinyal Suku Bunga Tinggi BI & The Fed, Bos MI Ungkap Efeknya

Sinyal Suku Bunga Tinggi BI & The Fed, Bos MI Ungkap Efeknya

August 10, 2026
IHSG Ambruk 0,69%, Dua Saham Ini Jadi Beban

IHSG Ambruk 0,69%, Dua Saham Ini Jadi Beban

August 10, 2026
IHSG Ambruk 0,69%, Dua Saham Ini Jadi

IHSG Ambruk 0,69%, Dua Saham Ini Jadi

August 10, 2026
Prabowo Usul Destry Jadi Gubernur BI, Pasar Respons Begini

Prabowo Usul Destry Jadi Gubernur BI, Pasar Respons Begini

August 10, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, August 10, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Apakah BI Checking-SLIK OJK Jelek Bisa Hilang Sendiri? Ini Jawabannya

12 months ago
in Market
Apakah BI Checking-SLIK OJK Jelek Bisa Hilang Sendiri? Ini Jawabannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Masuk daftar hitam BI Checking atau kini dikenal sebagai SLIK OJK bisa jadi penghambat utama dalam mengakses layanan finansial. Namun jangan khawatir, catatan kredit buruk masih bisa diperbaiki agar nama bersih kembali.

Membersihkan nama dari daftar hitam ini penting agar permohonan kredit tidak ditolak oleh lembaga keuangan, baik dari bank dan atau multifinance. Seperti untuk untuk produk kredit kepemilikan rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), hingga kredit kendaraan bermotor (KKB).

Biasanya, debitur yang memiliki skor kredit buruk masuk dalam daftar hitam industri keuangan. Jika sudah demikian, bukan tidak mungkin perusahaan finansial akan menolak pemberian kredit baru.

Namun, skor SLIK ini bisa dipulihkan sehingga kreditur dianggap “bersih” dalam urusan utang dan bisa kembali bebas mendapatkan akses layanan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa data SLIK dapat dilakukan pembaruan apabila peminjam (borrower) telah melakukan pembayaran atau melakukan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebenarnya saat ini pengecekan SLIK dapat dilakukan secara mandiri. Oleh karena itu, seseorang sebaiknya seseorang perlu mengecek skor kredit sebelum mengajukan pinjaman.

Mengutip laman pegadaian.co.id, skor SLIK OJK dibagi menjadi lima. Nasabah dengan skor 1 berarti memiliki riwayat kredit paling baik sedangkan yang memiliki skor 5 bermasalah dengan kredit macet.

Perlu diketahui bahwa hanya debitur dengan skor 1 dan 2 dapat mengajukan kredit kepada bank tanpa menemui masalah. Nasabah dengan skor 3, 4, dan 5 perlu melakukan pembersihan skor terlebih dahulu.

Adapun cara mengetahui skor kredit, bisa dilakukan melalui laman resmi idebku.ojk.go.id.

Lantas, bagaimana caranya apabila sudah memiliki catatan kredit buruk?

Apabila masih ada tunggakan kredit yang belum terselesaikan, satu-satunya cara untuk membersihkan catatan kredit yang jelek adalah dengan melunasi kewajiban yang belum terselesaikan.

Akan tetapi ada kemungkinan tunggakan kredit muncul karena suatu kesalahan. Bila menduga hal tersebut terjadi, maka yang perlu dilakukan adalah menghubungi atau melaporkan masalah tersebut ke pihak terkait.

Lazimnya, pembaruan data SLIK OJK akan dilakukan maksimal 30 hari sejak pelunasan. Anda juga bisa meminta surat keterangan lunas (SKL) sebagai bukti untuk mengajukan kredit baru.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Cara Membersihkan Nama dari Daftar Hitam BI Checking atau SLIK




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Efek 'Sulap' Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

Efek 'Sulap' Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

August 10, 2026
Destry Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Beri Komentar Tak Terduga

Destry Calon Tunggal Gubernur BI, Airlangga Beri Komentar Tak Terduga

August 10, 2026
Efek 'Sulap'Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

Efek 'Sulap'Prabowo, Valuasi Emiten BUMN Ini Melonjak Drastis

August 10, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .