• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus

Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus

October 29, 2026
Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

October 29, 2026
Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

October 29, 2026
Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

October 29, 2026
Saham Naik 149%, BEI Gembok Perdagangan Emiten Pemilik CFC (PTSP)

Saham Naik 149%, BEI Gembok Perdagangan Emiten Pemilik CFC (PTSP)

October 29, 2026
Anjlok Drastis, Bursa Awasi Ketat Saham FILM dan COIN

Anjlok Drastis, Bursa Awasi Ketat Saham FILM dan COIN

October 29, 2026
Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Korupsi PT Djarum

Kronologi Lengkap Dugaan Kasus Korupsi PT Djarum

October 29, 2026
PGAS Teken Kontrak Penjualan LNG Rp28,11 Triliun, Pasokan Mulai 2029

PGAS Teken Kontrak Penjualan LNG Rp28,11 Triliun, Pasokan Mulai 2029

October 29, 2026
Ditentang 2 Anggota, The Fed Tahan Suku Bunga di 3,75-4,00%

Ditentang 2 Anggota, The Fed Tahan Suku Bunga di 3,75-4,00%

October 29, 2026
Breaking! IHSG Turun 2%, Ini Penyebabnya

Breaking! IHSG Turun 2%, Ini Penyebabnya

October 29, 2026
Bursa RI Paling Transparan di Dunia, Sejajar dengan Hong Kong

Bursa RI Paling Transparan di Dunia, Sejajar dengan Hong Kong

October 29, 2026
Bursa RI Paling Transparan di Dunia, Sejajar dengan Hongkong

Bursa RI Paling Transparan di Dunia, Sejajar dengan Hongkong

October 29, 2026
The Fed Tahan Suku Bunga di 3,75-4,00%

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,75-4,00%

October 29, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, October 29, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus

1 hour ago
in ENTREPRENEUR
Ini Alasan KPK Geledah Kantor PT Djarum dan Bea Cukai di Kudus
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan di balik penggeledahan kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus.

Sebagai informasi, penggeledahan tersebut dilakukan pada Rabu (28/10/2026). “Dugaan awal dari penyidikan perkara ini berkaitan dengan penerimaan negara berkaitan dengan cukai di PT Djarum,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dilansir Detik.com, Rabu (28/10/2026).

Budi menjelaskan penyidik mendalami dugaan kickback dari pengurusan pita cukai. KPK turut mengusut modus-modus lain yang digunakan.

“Semuanya masih didalami. Yang pertama karena ini memang masih di tahap awal, yang kedua apakah ini kemudian nanti ada kickback ataupun dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Djarum kepada oknum-oknum di Bea dan Cukai berkaitan dengan pita cukai ya, yang digunakan untuk ditempel di setiap bungkus rokok, atau kemudian ada modus-modus lainnya,” terangnya.

Penyidik, lanjut Budi, telah menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Kemudian, dokumen tersebut akan dianalisis lebih lanjut.

KPK sebelumnya telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru dari pengembangan perkara ini. Satu sprindik sudah dilakukan penetapan tersangka, yakni pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, sedangkan satu sprindik lainnya bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka.

Dalam kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini, total ada delapan orang tersangka dan terdakwa yang diproses hukum. Seiring dengan berjalannya proses hukum, tiga pihak Blueray Cargo telah dijatuhi vonis oleh hakim.

Berikut vonisnya:
1. John Field: 3 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 300 juta subsider 100 hari pidana kurungan.
2. Deddy Kurniawan Sukolo: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.
3. Andri: 2,5 tahun penjara dan denda sejumlah Rp 200 juta subsider 80 hari pidana kurungan.

Selain itu, ada tiga orang dari pihak Bea Cukai yang sedang diadili dalam kasus ini. Ketiganya dituntut 7,5-11,5 tahun, berikut detailnya:

1. Rizal: 11,5 tahun penjara, denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 15,7 miliar subsider 4 tahun kurungan.
2. Sisprian Subiaksono: 10 tahun penjara, denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 7,4 miliar, SGD 150 ribu dan USD 10 ribu subsider 3 tahun kurungan.
3. Orlando Hamonangan: 7,5 tahun penjara, denda sejumlah Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta uang pengganti Rp 5.566.221.515 (5,5 miliar) subsider 1 tahun kurungan.

Sementara itu, satu terdakwa lainnya, Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai, masih menjalani sidang pemeriksaan saksi. Sedangkan Gatot Heroe selaku Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, masih berproses di KPK.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

Chandra Asri (TPIA) Siapkan Buyback Saham hingga Rp2 Triliun

October 29, 2026
Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

Ada Isu Merger dengan BCA, DBS Buka Suara

October 29, 2026
Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

Perkuat Bisnis Inti dan AI, Indosat Cetak Pertumbuhan Double Digit

October 29, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .