
Jakarta, CNBC Indonesia – Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mengungkapkan pemahaman masyarakat terhadap penjaminan polis asuransi masih minim.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, mayoritas masyarakat yang memiliki produk asuransi non-BPJS belum mengetahui bahwa polis asuransi akan mendapatkan penjaminan mulai 2028.
Berdasarkan hasil SNLIK 2026, hanya 12,47% penduduk usia 15-79 tahun yang memiliki produk asuransi non-BPJS yang mengetahui bahwa polis asuransinya akan dijamin pada 2028.
Artinya, sebanyak 87,53% pemilik produk asuransi non-BPJS belum mengetahui adanya penjaminan polis asuransi tersebut.
“Masih terdapat kesenjangan pemahaman mengenai penjaminan polis asuransi. Dari penduduk usia 15 sampai 79 tahun yang memiliki produk asuransi non-BPJS, hanya 12,47% yang mengetahui bahwa polis asuransinya akan dijamin pada tahun 2028,” ujar Amalia saat konferensi pers Hasil SNLIK 2026 di Kantor Pusat BPS, Senin (10/8/2026).
“Artinya, 87,53% belum mengetahui adanya penjaminan polis asuransi yang akan diberikan pada tahun 2028,” lanjutnya.
Temuan ini menunjukkan masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skema penjaminan polis asuransi yang akan berlaku pada 2028. Sebagai informasi, penjaminan polis asuransi merupakan salah satu mandat yang akan dijalankan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner (DK) LPS, Anggito Abimanyu mengakui bahwa angka 12,47% tersebut sangat kecil. Menurutnya, hal ini terjadi karena program penjaminan polis belum berjalan dan menunjukkan bahwa pekerjaan rumah LPS untuk edukasi masih besar.
“Untuk penjamin polis, karena ini baru pertama kali dan belum dilaksanakan, angkanya masih 12,47%, menunjukkan pekerjaan edukasi kita masih besar. Karena memang belum dilaksanakan, ini penting bagi bagian dari persiapan masyarakat memahami program penjaminan polis,” tutur Anggito.
(haa/haa)

















