• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini

Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini

August 2, 2025
China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

June 19, 2026
Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

June 19, 2026
Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

June 19, 2026
Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

Video:Harga Solar Naik & Rupiah Melemah, Pengusaha Konstruksi Menjerit

June 19, 2026
Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

Manfaatkan Suku Bunga Tinggi, Arus Dana Lari ke Instrumen Mana?

June 19, 2026
Disorot MSCI, BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham

Disorot MSCI, BEI Perketat Pengawasan Manipulasi Saham

June 19, 2026
Ada Catatan, tapi Banyak Positif

Ada Catatan, tapi Banyak Positif

June 19, 2026
Raksasa Perbankan RI Dapat Tugas dari Prabowo

Raksasa Perbankan RI Dapat Tugas dari Prabowo

June 19, 2026
IHSG Berayun Tajam Usai Review MSCI, Bertahan di Level 6.100-an

IHSG Berayun Tajam Usai Review MSCI, Bertahan di Level 6.100-an

June 19, 2026
MDKA Mau Private Placement, Keluarkan 2,44 Miliar Saham Baru

MDKA Mau Private Placement, Keluarkan 2,44 Miliar Saham Baru

June 19, 2026
Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

Rupiah Ditutup Melemah 0,42%, Dolar AS Parkir di Rp17.775

June 19, 2026
NELY Berhentikan Sementara Eduard Halomoan dari Kursi Direktur

NELY Berhentikan Sementara Eduard Halomoan dari Kursi Direktur

June 19, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, June 19, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini

11 months ago
in Market
Beli Emas di Bullion Bank Kena Pajak Atau Tidak, Cek Aturan Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Pembelian emas di Bank Bulion sebesar 0,25% dibebaskan pengenaan pajak penghasilan (PPh) padal 22. Asalkan pembelian tersebut tidak senilai di atas Rp 10 juta.

“Transaksi hingga Rp 10 juta dikecualikan,” tegas Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto saat media briefing di kantornya, Jakarta, dikutip Sabtu (2/8/2025).

Keputusan ini terkait terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025 dan PMK Nomor 52 Tahun 2025. Kedua aturan itu telah mulai efektif pada 1 Agustus 2025 kemarin.

Latar belakang penyusunan dua aturan tersebut karena adanya tumpang tindih pada aturan sebelumnya yakni PMK 48 Tahun 2023 dan PMK 81 Tahun 2024.

Misalnya saat penjual memungut pajak sebesar 0,25% pada penjualan kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Bulion, sementara lembaga itu sebagai pembeli memungut pajak 1,5% atas pembelian yang sama.

Dengan aturan yang baru diharapkan masalah itu tidak akan terjadi lagi. Pada PMK 51/2025 diatur mengenai LJK Bulion sebagai pemungut PPh Pasal 22 pada pembelian emas bayangan dan penetapan PPh Pasal 22 atas impor emas batangan 0,25%.

Aturan yang sama juga mengatur penjualan emas oleh konsumen akhir kepada LJK Bulion sampai Rp 10 juta dikecualikan dari pungutan pajak PPh Pasal 22.

Sementara PMK 52/2025 terkait ketentuan PPh Pasal 22 pada kegiatan usaha bulion dalam bentuk perdagangan (bullion trading).

PMK itu menetapkan pungutan PPh Pasal 22 tidak dilakukan untuk penjualan emas perhiasan atau emas batangan oleh pengusaha emas perhiasan dan atau emas batang pada konsumen akhir, wajib pajak UMKM dengan PPh final, serta wajib pajak yang memiliki Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22.

Pengecualian juga berlaku pada penjualan emas batangan pada Bank Indonesia. Ini dilakukan lewat pasar fisik emas digital dan kepada LJK Bulion.

Jadi ketentuan PMK menegaskan pembelian emas batangan pada masyarakat dari Bank Bulion tidak terkena pungutan PPh Pasal 22.

Selain itu, pengecualian dilakukan pula pada penjualan emas kepada LJK Bulion jika tidak lebih dari Rp 10 juta. Namun jika lebih dari jumlah tersebut, maka wajib mengenakan PPh 0,25% dari harga pembelian.

(dce)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Ramai Warga RI Numpuk Emas, 3 Hari Emas Pegadaian Laku 170 Kg




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

China Rilis Buku Putih Baru, Xi Jinping Beri Pesan Ini ke Warga Bumi

June 19, 2026
Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

Laba Pupuk Indonesia Melejit 230%, Dony Oskaria: Berkat Transformasi

June 19, 2026
Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

Belum Ada Alasan MSCI Degradasi Indonesia ke Frontier Market

June 19, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .