• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Warga Elite Jakarta Ketahuan Rampok Uang Bank Rp 162 Miliar

Warga Elite Jakarta Ketahuan Rampok Uang Bank Rp 162 Miliar

October 5, 2025
OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

September 30, 2026
Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

September 30, 2026
Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

September 30, 2026
Tak Bisa Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Multifinance Credit Saison

Tak Bisa Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha Multifinance Credit Saison

September 30, 2026
Dorong Pendalaman Pasar, Sucor Sekuritas Perkuat Literasi ke Gen Z

Dorong Pendalaman Pasar, Sucor Sekuritas Perkuat Literasi ke Gen Z

September 30, 2026
Optimis IHSG Balik ke Level 7.000, Analis Jagokan 2 Saham Ini

Optimis IHSG Balik ke Level 7.000, Analis Jagokan 2 Saham Ini

September 30, 2026
Rencana Akuisisi Emiten Dua Konglomerat, CUAN Caplok SINI Masuki Babak

Rencana Akuisisi Emiten Dua Konglomerat, CUAN Caplok SINI Masuki Babak

September 30, 2026
Henan Asset Management Ungkap Strategi Pengelolaan Investasi

Henan Asset Management Ungkap Strategi Pengelolaan Investasi

September 30, 2026
BI Borong Surat Utang Pemerintah Hampir Rp300 T, Buat Apa?

BI Borong Surat Utang Pemerintah Hampir Rp300 T, Buat Apa?

September 30, 2026
Sisa 3 Bulan, BI Rate Naik Ikuti The Fed? Ini Bocoran dari Thamrin

Sisa 3 Bulan, BI Rate Naik Ikuti The Fed? Ini Bocoran dari Thamrin

September 30, 2026
Pelaku Pasar Masih Optimis IHSG Bisa Rebound, Ini Alasannya

Pelaku Pasar Masih Optimis IHSG Bisa Rebound, Ini Alasannya

September 30, 2026
Marak Modus Penipuan, BRI Ajak Nasabah Kenali Kanal Komunikasi Resmi

Marak Modus Penipuan, BRI Ajak Nasabah Kenali Kanal Komunikasi Resmi

September 30, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, September 30, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Warga Elite Jakarta Ketahuan Rampok Uang Bank Rp 162 Miliar

12 months ago
in Lifestyle
Warga Elite Jakarta Ketahuan Rampok Uang Bank Rp 162 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia — Menjalani kehidupan glamor di ibu kota menjadi impian banyak orang. Ada banyak orang yang kerja banting tulang demi bisa merasakan kemewahan tersebut.

Namun, ternyata ada juga yang menghalalkan segala cara, bahkan sampai melakukan pencurian uang bank.

Kisah ini terjadi di era 1910-an. Ada orang Belanda bernama A.M Sonneveld yang terkenal kaya raya dan tinggal di Batavia (kini Jakarta).

Hampir setiap malam dia dan istri bolak-balik tempat hiburan malam di pusat kota bernama Societeit Harmoni. Di sana keduanya berpesta dan menikmati sajian mahal tanpa peduli berapa uang yang dihabiskan.

Tiap kali, Sonneveled foya-foya dan hidup mewah, tak ada satupun orang curiga. Sebab semua orang tahu dia memang kaya raya.

Ketika tiba di Batavia, Sonneveld pernah menjadi perwira KNIL alias Tentara Hindia Belanda. Berbagai penugasan dilakukan hingga berhasil penghargaan dari Ratu Belanda.

Setelah pensiun dini, dia lanjut bekerja di bank swasta terbesar, yakni Nederlandsch Indie Escompto Maatschappi. Di sana, dia bertugas sebagai kepala bagian yang mengurusi uang nasabah. Praktis gajinya pun cukup besar.

Atas riwayat pekerjaan demikian semua orang tak menaruh rasa curiga sedikitpun terkait asal-usul kekayaan Sonneveld. Sampai akhirnya, sikap tersebut berubah usai banyak orang membaca pemberitaan media pada awal September 1913.

Di awal bulan September mayoritas koran-koran di Hindia Belanda melaporkan tindakan melanggar hukum pegawai bank di Batavia. Setelah dibaca tuntas pegawai bank tersebut bernama A.M Sonneveld.

Harian Deli Courant (5 September 1913), misalnya, menulis kalau pria berusia 45 tahun itu terbukti melakukan pencurian uang nasabah sebesar 122.000 gulden.

Pembuktian terjadi usai pihak Bank Escompto melakukan investigasi internal terkait transaksi mencurigakan. Dari sini kemudian diketahui, Sonneveld melakukan “permainan kotor.”

Pada 1913, 122.000 gulden bisa membeli 73 Kg emas sebab diketahui harganya per gram mencapai 1,67 gulden. Artinya, jika dikonversikan ke masa sekarang, maka 73 Kg emas setara Rp163,5 miliar (1 gram emas: Rp2,24 juta).

Pada sisi lain, Sonneveld ternyata sudah tahu cara kotornya mulai diketahui pihak bank. Maka, jauh sebelum ditetapkan tersangka, dia dan istri sudah kabur terlebih dahulu ke luar kota. Polisi lantas menetapkan keduanya sebagai buronan dan menyebarluaskan deskripsi fisiknya di banyak koran dan tempat.

Laporan de Sumatra Post (6 September 1913) mewartakan secara detail ciri fisik Sonneveld, yakni berkulit coklat, berdarah Belanda, ada bekas luka di pipi kanan dan lutut, dan berusia 45 tahun.

Beruntung, penyebaran informasi berhasil membawa titik terang pelarian pasangan suami istri tersebut. Diketahui, dia ternyata pergi ke Bandung menggunakan kereta api dari Meester Cornelis (kini Jatinegara).

Di Bandung, keduanya tak diam dan melanjutkan perjalanan lagi ke Surabaya menggunakan kereta api. Harian Bataviaasch Nieuswblad (7 September 1913) melaporkan, selama perjalanan kereta api, Sonneveld sempat bertemu seorang teman yang bertanya tujuan perjalanannya.

Kepada teman, buronan dari Batavia itu bilang akan pergi ke Hong Kong setibanya di Surabaya. Dalihnya, perjalanan dilakukan untuk studi banding ke Bank Escompto cabang Hong Kong. Meski begitu, temannya tahu bahwa itu hanya bualan semata.

Maka, dia melaporkan cerita ini ke polisi. Alhasil, kepolisian Hindia Belanda bergegas menghubungi polisi Hong Kong. Akhirnya, perjalanan Sonneveld dan istri pun berakhir.

Belum lama menginjakkan kaki di daratan Hong Kong, keduanya langsung diciduk polisi dan diekstradisi ke Hindia Belanda. Disita pula tas berisi sisa-sisa uang pencurian.

Sesampainya di Indonesia, keduanya langsung diadili. Di pengadilan, Sonneveld mengaku melakukan pencurian uang nasabah untuk memenuhi hasrat hidup mewah. Begitu pula istrinya yang mengetahui tindakan suami dan berupaya menutupi.

Sonneveld lantas dihukum 5 tahun penjara. Sementara istri harus berada di hotel prodeo selama 3 bulan. Kasus Sonneveld kemudian tercatat dalam sejarah sebagai pencurian terbesar di tahun 1910-an.

(mkh/mkh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Hidup Tajir di Jakarta, Suami Istri Ketahuan Tilep Rp 87 M Uang Bank




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

OJK Setujui Dua Perusahaan Gadai Perluas Wilayah Usaha ke Nasional

September 30, 2026
Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

Asuransi Makin Masif Jual Unitlink Mata Uang Asing, Terbaru Ada SGD

September 30, 2026
Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

Rosan Ungkap Rencana Danantara Beli Saham BEI, Porsinya 5%-10%

September 30, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .