
Jakarta, CNBC Indonesia – Industri pinjaman daring (pindar) terus melaju, namun risiko kredit macetnya juga ikut mengalami kenaikan tinggi. OJK mencatat outstanding pembiayaan pindar tumbuh 22,07% yoy menjadi Rp106,94 triliun, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di posisi 4,73%.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kredit macet yang didominasi oleh anak muda. Tercatat, hingga semester I tahun ini kredit macet di industri pinjaman daring (pindar) oleh anak muda cukup tinggi, yaitu hampir menyentuh separuh dari total outstanding bermasalah.
Agusman mengatakan, kredit bermasalah pada industri pindar pada paruh tahun ini didominasi oleh masyarakat usia produktif dengan gender tertinggi adalah laki-laki.
“Pembiayaan bermasalah industri Pindar pada Juli 2026 didominasi oleh kelompok usia 19-34 tahun alias Gen Z dengan porsi 48,22% dari total outstanding bermasalah. Dari sisi gender, laki-laki mendominasi porsi outstanding bermasalah dengan porsi 54,22%,” ujarnya dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2026).
Di sisi permodalan, 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp12,5 miliar. Agusman menyebut seluruh penyelenggara telah menyampaikan rencana aksi (action plan) untuk memenuhinya.
Selama September 2026, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada delapan penyelenggara pindar atas pelanggaran POJK yang berlaku, sebagai bagian dari pengawasan dan tindak lanjut.
Untuk memperkuat perlindungan pemberi dana, OJK menyusun Rancangan POJK tentang layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI), dengan penguatan mitigasi risiko serta perjanjian penerima dana.
(fsd/fsd)
















