• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU

Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU

July 11, 2025
Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

April 22, 2026
Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

April 22, 2026
Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

April 22, 2026
KFC (FAST) Buktikan Pemulihan Kinerja, Fundamental Bisnis Kian Menguat

KFC (FAST) Buktikan Pemulihan Kinerja, Fundamental Bisnis Kian Menguat

April 22, 2026
Harga Saham di Luar Nalar, Investor Kok Tetap Serbu Saham CASA?

Harga Saham di Luar Nalar, Investor Kok Tetap Serbu Saham CASA?

April 22, 2026
Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI

Kasus Credit Union Paroki Aek Nabara Tuntas, Ini Kata BNI

April 22, 2026
Saham BREN & DSSA Jadi Beban, IHSG Turun 0,24% ke 7.541

Saham BREN & DSSA Jadi Beban, IHSG Turun 0,24% ke 7.541

April 22, 2026
Lengkap! Keputusan BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 4,75% di April 2025

Lengkap! Keputusan BI Tahan Lagi Suku Bunga Acuan 4,75% di April 2025

April 22, 2026
Pengumuman! Warga RI Bisa Pakai QRIS di China Mulai 30 April 2026

Pengumuman! Warga RI Bisa Pakai QRIS di China Mulai 30 April 2026

April 22, 2026
Video: BI Rate Ditahan – Evaluasi MSCI Dipantau, IHSG Makin Tertekan

Video: BI Rate Ditahan – Evaluasi MSCI Dipantau, IHSG Makin Tertekan

April 22, 2026
BNI Telah Kembalikan Full Dana Credit Union Paroki Aek Nabara Rp28 M

BNI Telah Kembalikan Full Dana Credit Union Paroki Aek Nabara Rp28 M

April 22, 2026
Punya Asuransi Pokemon -Pembatalan Tiket

Punya Asuransi Pokemon -Pembatalan Tiket

April 22, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Wednesday, April 22, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU

10 months ago
in News
Utang Macet Rp2 M ke Pinjol, Kebab Baba Rafi (RAFI) Digugat PKPU
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), emiten pemegang merek Kebab Baba Rafi, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Gugatan tersebut diajukan oleh perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending PT Creative Mobile Adventure.

Perseroan menjelaskan bahwa fasilitas yang dimaksud berupa invoice financing yang digunakan sebagai pembiayaan modal kerja jangka pendek. Fasilitas ini merupakan bagian kecil dari keseluruhan skema pendanaan proyek-proyek RAFI.

Pinjaman tersebut digunakan dalam rangka mendukung pelaksanaan proyek-proyek tertentu dalam jangka waktu maksimal dua bulan. Namun, pada Maret 2025, RAFI mengalami keterlambatan dalam melakukan pelunasan pinjaman yang telah jatuh tempo.

“Perseroan dalam memenuhi kewajiban atas fasilitas dari PT Creative Mobile
Adventure yang jatuh tempo pada bulan Maret 2025 telah terjadi penundaan pembayaran. Kondisi tersebut disebabkan oleh adanya penundaan pembayaran dari sejumlah pelanggan,” sebagaimana disebut dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat, (11/7/2025).

Adapun total pinjaman yang diajukan kepada PT Creative Mobile Adventure tercatat sebesar Rp2 miliar. Pinjaman tersebut memiliki tenor dua bulan dengan tingkat bunga sebesar 4% per 60 hari.

Manajemen menyebut fasilitas tersebut tidak bersifat material terhadap struktur pendanaan perusahaan secara keseluruhan. Karena itu, kredit macet ini tidak berdampak terhadap kelangsungan usaha maupun aktivitas operasional RAFI.

RAFI juga telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi dan mewakili perusahaan dalam proses penyelesaian sengketa ini. Upaya perdamaian pun sedang ditempuh agar persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah.

Pihak manajemen memastikan bahwa kegiatan operasional perusahaan saat ini tetap berjalan normal. Tidak terdapat gangguan berarti terhadap layanan maupun produksi yang dijalankan RAFI.

Dari sisi keuangan, perusahaan menilai tidak ada dampak signifikan maupun material yang muncul akibat permasalahan kredit macet tersebut. RAFI menyatakan posisi keuangan perusahaan tetap dalam kondisi stabil.

“Sedang diupayakan untuk terjadinya kesepakatan bersama dan perdamaian.
Perseroan akan segera mengumumkannya dalam Keterbukaan Informasi setelah upaya yang dimaksud tercapai,” ungkapnya.

Sebelumnya, melansir situs resmi SIPP.PN Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst. Adapun perkara didaftarkan pada Jumat, (4/7/2025).

Sidang pertama kasus yang menyangkut emiten dengan sebutan SKB food tersebut akan diadakan pada Kamis, (10/7/2025). Hingga saat ini, belum ada petitum perkara yang tertera dalam laman resmi tersebut.

Sebagai informasi, PT Creative Mobile Adventure atau Boost merupakan perusahaan pinjaman daring (pindar) yang didirkan 1 September 2016. Perusahaan ini dimiliki oleh Boost Holding Sdn. Bhd. dan PT Monetrans Mitra Indonesia (MMI).

Melansir laman resminya, Boost mencatatkan rasio kredit macet atau Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 0,344%. Sementara TWP30-nya tercatat sebesar 3,84%.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Bukalapak (BUKA) Klaim Permohonan PKPU Harmas Tidak Sah




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

Tak Buru-Buru Spin Off, Permata Bank Syariah Siapkan Strategi Ini

April 22, 2026
Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

Bos BI Janji Jaga Pertumbuhan Uang Primer di Atas 12% Tahun Ini

April 22, 2026
Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

Usai Pengumuman MSCI Investor Kompak Obral Saham BREN & DSSA

April 22, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .