• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Terungkap! OJK Bakal Standardisasi Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

Terungkap! OJK Bakal Standardisasi Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

August 4, 2025
Laba Antam (ANTM) Kuartal I-2026 Naik 61,9% Jadi Rp 3,4 Triliun

Laba Antam (ANTM) Kuartal I-2026 Naik 61,9% Jadi Rp 3,4 Triliun

April 28, 2026
IHSG Berbalik Melemah & Rupiah Kembali Anjlok ke Rp 17.200/USD

IHSG Berbalik Melemah & Rupiah Kembali Anjlok ke Rp 17.200/USD

April 28, 2026
Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1,04% ke Level 7.032

Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1,04% ke Level 7.032

April 28, 2026
Rupiah Anjlok-Bahan Baku Naik, Rental Forklift Kena Efek Perang

Rupiah Anjlok-Bahan Baku Naik, Rental Forklift Kena Efek Perang

April 28, 2026
Harga Minyak Mentah Terbang Lagi, Brent Tembus US9/barel

Harga Minyak Mentah Terbang Lagi, Brent Tembus US$109/barel

April 28, 2026
IHSG Mendadak Balik Arah ke Zona Merah Pagi Ini, Ada Apa?

IHSG Mendadak Balik Arah ke Zona Merah Pagi Ini, Ada Apa?

April 28, 2026
Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

Viral Aksi Keterlaluan Debt Collector di Semarang, OJK Turun Tangan

April 28, 2026
Rupiah Dibuka Stabil, Dolar AS Bertahan di Rp17.185

Rupiah Dibuka Stabil, Dolar AS Bertahan di Rp17.185

April 28, 2026
IHSG Dibuka di Zona Hijau, Naik 0,5% Pagi Ini

IHSG Dibuka di Zona Hijau, Naik 0,5% Pagi Ini

April 28, 2026
Putri Alexander Tedja Mundur dari Kursi Komisaris Pakuwon (PWON)

Putri Alexander Tedja Mundur dari Kursi Komisaris Pakuwon (PWON)

April 28, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada AMMN hingga ARCI

Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada AMMN hingga ARCI

April 28, 2026
Investor Hati-Hati! Empat Saham Ini Masuk Radar UMA

Investor Hati-Hati! Empat Saham Ini Masuk Radar UMA

April 28, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Tuesday, April 28, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Terungkap! OJK Bakal Standardisasi Rekening Dormant, Ini Penjelasannya

9 months ago
in Lifestyle
Terungkap! OJK Bakal Standardisasi Rekening Dormant, Ini Penjelasannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan stabilitas keuangan dan perbankan tetap terjaga. Pihaknya dalam hal ini akan melakukan review terhadap peraturan rekening bank secara umum, termasuk rekening dormant untuk memberikan kepastian bagi nasabah dan perbankan agar dapat memenuhi kewajibannya.

“Kita akan melihat berdasarkan internasional best practice yang dianggap perlu untuk menstabilkan sistem perbankan ke depan. OJK akan menetapkan hak dan kewajiban yang sama bagi bank dalam hal memberikan layanan terhadap nasabahnya,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Sabtu (2/8/2025). 

OJK akan melakukan langkah-langkah untuk memastikan stabilitas tetap terjaga. Mereka juga akan melihat dari semua aspek dalam koridor yang menjadi kewenangannya demi memastikan bank dan nasabah kemudian bisa mendapatkan win win solution. 

“Apakah kita akan melakukan standarisasi (terkait ketentuan rekening dormant) bila perlu ya (kita lakukan). Untuk tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda, dan akan melakukan koordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait bagaimana memperlakukan rekening dormant ini. Tidak lama lagi akan settle (ketentuannya),” jelas Dian.

Terkait hal itu, OJK memastikan akan mengambil kebijakan dengan kaca mata (view) jangka panjang, karena menurutnya stabilitas keuangan itu harus dilihat secara jangka panjang.

“(Kita) harus membaca supaya yang diinginkan pemerintah tercapai dan finansial stability dapat tetap terjaga,” ungkap Dian.

Seperti diketahui, sebelumnya publik dihebohkan dengan pemblokiran rekening terbengkalai di bank alias dormant account oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Aksi ini dilakukan menindaklanjuti banyaknya rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.

Menurut OJK, rekening dormant pada prinsipnya merupakan rekening yang tidak memiliki transaksi baik penarikan, penyetoran, maupun transfer dalam periode tertentu, umumnya 3 hingga 6 bulan. 

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Risiko Kredit Industri Perbankan per Januari 2025 Naik




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Laba Antam (ANTM) Kuartal I-2026 Naik 61,9% Jadi Rp 3,4 Triliun

Laba Antam (ANTM) Kuartal I-2026 Naik 61,9% Jadi Rp 3,4 Triliun

April 28, 2026
IHSG Berbalik Melemah & Rupiah Kembali Anjlok ke Rp 17.200/USD

IHSG Berbalik Melemah & Rupiah Kembali Anjlok ke Rp 17.200/USD

April 28, 2026
Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1,04% ke Level 7.032

Breaking, IHSG Tiba-Tiba Anjlok 1,04% ke Level 7.032

April 28, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .