• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Purbaya Mengaku Belum Terima RUU P2SK

Purbaya Mengaku Belum Terima RUU P2SK

September 16, 2025
Complete Guide to Dinner in Kuta Lombok

Complete Guide to Dinner in Kuta Lombok

September 24, 2026
Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

September 24, 2026
Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

September 24, 2026
Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

September 24, 2026
Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

September 24, 2026
Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang, Rapat Alot!

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang, Rapat Alot!

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuidtas-Surat Utang, Rapat Alot!

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuidtas-Surat Utang, Rapat Alot!

September 24, 2026
Diam-Diam Petinggi Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 784.100 Saham

Diam-Diam Petinggi Saratoga Edwin Soeryadjaya Borong 784.100 Saham

September 24, 2026
Ternyata! Ini Isi Pertemuan DPR, Menkeu, BI, OJK & Danantara

Ternyata! Ini Isi Pertemuan DPR, Menkeu, BI, OJK & Danantara

September 24, 2026
IHSG Parkir di Zona Merah, Merosot 1,2% ke Level 6.298

IHSG Parkir di Zona Merah, Merosot 1,2% ke Level 6.298

September 24, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 24, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Purbaya Mengaku Belum Terima RUU P2SK

1 year ago
in Lifestyle
Purbaya Mengaku Belum Terima RUU P2SK
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal pemberian mandat baru Bank Indonesia (BI) oleh DPR melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Dalam draf terbaru RUU P2SK yang beredar di publik, mandat BI yang tertuang dalam Pasal 7 ditambah dengan ketentuan perlunya BI membuat kebijakan yang turut mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Padahal, dalam ketentuan sebelumnya, hanya disebutkan tujuan Bank Indonesia adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Purbaya mengaku belum mengetahui mandat terbaru BI yang termuat dalam draf RUU P2SK terbaru itu. Ia menegaskan, belum melihat secara langsung dokumen draf RUU omnibus law di sektor keuangan itu.

“Saya enggak tahu, saya belum lihat,” kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Meski begitu, Purbaya menegaskan, di negara lain, bank sentral memang memiliki mandat untuk turut serta dalam penciptaan lapangan kerja, demi menangani masalah pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi, salah satunya di Amerika Serikat.

“Kalau di Amerika kan tiga. Stability, price stability, unemployment kan lapangan kerja dan growth. Mungkin kita mau ikut ke sana,” ucap Purbaya.

Sebagaimana diketahui, dalam draf RUU P2SK yang beredar, disebutkan pasal 7 yang mengatur mandat BI menjadi memiliki dua ayat, dari sebelumnya hanya 1 ayat di UU P2SK sebelum revisi maupun dalam UU BI Nomor 23 Tahun 1999.

Pasal 7 terbaru dalam draf RUU P2SK itu bunyinya ialah:

(1) Bank Indonesia bertujuan mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

(2) Bank Indonesia dalam mencapai tujuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaksanakan kebijakan dan bauran kebijakan Bank Indonesia yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.

Sementara itu, dalam UU P2SK mandatnya hanya berbunyi sebagai berikut ini di Pasal 7:

Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Di dalam UU BI mandatnya lebih sederhana lagi, sebagaimana tertuang di pasal 7 nya:

Tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

(arj/mij)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Purbaya Dapat Restu Prabowo, Alihkan Dana Rp200 T dari BI ke Perbankan




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Complete Guide to Dinner in Kuta Lombok

Complete Guide to Dinner in Kuta Lombok

September 24, 2026
Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

September 24, 2026
Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

September 24, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .