• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

October 19, 2026
Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

October 31, 2026
Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

October 31, 2026
Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

October 31, 2026
Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN

Daftar Nama Terlibat Kasus Pasar Modal, Ada Terkait BREN, DSSA, CUAN

October 31, 2026
OJK Rilis Daftar Sanksi Pasar Modal: Ada FILM, KIOS, SHID

OJK Rilis Daftar Sanksi Pasar Modal: Ada FILM, KIOS, SHID

October 31, 2026
Segera Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Caranya

Segera Cek KTP Anda Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Caranya

October 31, 2026
Pendapatan Usaha Tumbuh 7,9%, Jasa Marga Terus Perkuat Konektivitas

Pendapatan Usaha Tumbuh 7,9%, Jasa Marga Terus Perkuat Konektivitas

October 31, 2026
Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M

Mantan Menteri RI Ditangkap Kejaksaan Agung, Ketemu Brankas Isi Rp 4 M

October 31, 2026
Nomor HP Jadi Pengganti Skor Kredit Ajukan Pinjaman, Cek Syaratnya

Nomor HP Jadi Pengganti Skor Kredit Ajukan Pinjaman, Cek Syaratnya

October 31, 2026
Bos Sekuritas Soal Potensi RI Turun ke Standalone Market

Bos Sekuritas Soal Potensi RI Turun ke Standalone Market

October 31, 2026
Sosok Tuan Tanah Matraman, Duduki Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun

Sosok Tuan Tanah Matraman, Duduki Lahan 400 Hektare Selama 41 Tahun

October 31, 2026
Mau Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal di 2026

Mau Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal di 2026

October 31, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, October 31, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal

2 weeks ago
in ENTREPRENEUR
Program Penjaminan Polis Beri Perlindungan Maksimal
Share on FacebookShare on Twitter




Badung, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan program penjaminan asuransi yang akan dijalankan bertujuan untuk memberi perlindungan maksimal dengan meminimalisir gangguan terhadap manfaat asuransi.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis Ferdinan D. Purba menjelaskan pihaknya menyiapkan beberapa mekanisme penanganan perusahaan asuransi yang gagal. Pendekatan yang paling diutamakan adalah pemindahan polis atau transfer of business.

Dalam metode ini, ketika perusahaan asuransi mengalami kolaps, nasabah diharapkan tetap memperoleh perlindungan tanpa harus mengalami penghentian manfaat secara mendadak.

Ferdinan mencontohkan ketika suat perusahaan asuransi tidak lagi dapat beroperasi, LPS akan mengupayakan agar polis nasabah dialihkan ke perusahaan asuransi lain yang bersedia menerima pengalihan tersebut.

Dia menggambarkan, apabila seorang nasabah memiliki polis asuransi kesehatan dengan manfaat maksimal Rp500 juta dan perusahaan asuransinya ditutup ketika nasabah tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kita akan meminimalkan interupsi dari benefit yang dinikmati oleh nasabah. Jadi, cara kerjanya memproteksi masyarakat itu harus seperti itu. Itu yang terbaik,” ujar Ferdinan di acara Media Gathering LPS, Movenpick Hotel Jimbaran, Badung, Bali, Jumat (18/10/2026).

Nantinya, LPS akan memeriksa data polis, termasuk manfaat yang telah digunakan dan sisa manfaat yang masih tersedia.

Ferdinan melanjutkan, jika nasabah tersebut memiliki sisa manfaat asuransi sebesar Rp280 juta setelah menggunakan sebagian manfaat untuk klaim, LPS kemudian dapat menghubungi perusahaan asuransi lain, untuk menawarkan pengalihan sejumlah polis, termasuk polis nasabah tersebut.

Perusahaan asuransi penerima akan diminta menghitung biaya yang diperlukan untuk menerima pengalihan polis dengan nilai sisa manfat tersebut. Selanjutnya, LPS dapat membayarkan biaya sesuai mekanisme yang berlaku agar nasabah dapat menjadi pemegang polis di perusahaan asuransi penerima.

Batas Maksimal Penjaminan Polis Rp500 Juta

LPS telah mengusulkan batas maksimal penjaminan dalam Program Penjaminan Polis sebesar Rp500 juta secara kumulatif untuk setiap tertanggung.

Ferdinan mengatakan usulan limit tersebut telah mempertimbangkan cakupan perlindungan terhadap pemegang polis. Berdasarkan perhitungan LPS, batas Rp500 juta dinilai sudah mampu mencakup sekitar 97%-99% polis maupun tertanggung.

Nilai ini jauh lebih kecil daripada program penjaminan simpanan bank yang maksimal sebesar Rp2 miliar. Namun, dalam program penjaminan polis, Ferdinan menjelaskan bahwa besaran manfaat asuransi tidak bisa langsung disamakan dengan besaran perlindungan yang perlu disediakan dalam penanganan perusahaan asuransi gagal.

Dia memberikan ilustrasi polis dengan nilai pertanggungan Rp600 juta dan premi tahunan sekitar Rp20 juta. Menurut Ferdinan, perhitungan kebutuhan biaya untuk mengalihkan polis perlu mempertimbangkan biaya perlindungan yang relevan, bukan sekadar membandingkan nilai pertanggungan secara nominal.

Sebagai contoh, jika terdapat 10 objek asuransi dengan nilai pertanggungan masing-masing Rp600 juta, total nilai pertanggungan mencapai Rp6 miliar. Namun, biaya premi untuk perlindungan atas objek-objek tersebut tidak serta-merta sebesar nilai pertanggungan tersebut.

Ingin Bangun Trust

Lebih lanjut, Ferdinan menilai program penjaminan polis tidak hanya berfungsi melindungi pemegang polis, tetapi juga berperan dalam menjaga stabilitas industri asuransi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Menurut dia, kepercayaan masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi pertumbuhan industri. Ketika nasabah merasa terlindungi, masyarakat diharapkan semakin yakin untuk menggunakan produk asuransi.

Dia menjelaskan, perlindungan nasabah dan terjaganya stabilitas industri akan saling mendukung. Kepercayaan masyarakat yang meningkat pada akhirnya dapat mendorong perkembangan industri asuransi secara berkelanjutan.

“Pertumbuhannya naik, stabilitasnya terjaga, tentu nasabah atau masyarakat itu confident untuk berasuransi,” tutur Ferdinan.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

Skandal Manipulasi Saham Bikin Geger, Ribuan Investor Jadi Korban

October 31, 2026
Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

Ciri-Ciri Orang Kelas Menengah Atas, Anda Termasuk?

October 31, 2026
Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

Kenali Modus Voice Phising, BRI Ingatkan Jaga Kerahasiaan Data!

October 31, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .