• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Prabowo Terbitkan Aturan Pengolahan Sampah Jadi Energi

Prabowo Terbitkan Aturan Pengolahan Sampah Jadi Energi

October 15, 2025
BI Akan Pertahankan Suku Bunga Sampai Akhir 2026

BI Akan Pertahankan Suku Bunga Sampai Akhir 2026

September 24, 2026
Presiden Komisaris Handojo Dipanggil KPK, Tempo Scan Buka Suara

Presiden Komisaris Handojo Dipanggil KPK, Tempo Scan Buka Suara

September 23, 2026
Anak Konglomerat Keluarga Bakrie Borong Saham BRMS 750.500 Lembar

Anak Konglomerat Keluarga Bakrie Borong Saham BRMS 750.500 Lembar

September 23, 2026
Baru Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

Baru Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

September 23, 2026
Dua Petinggi Astra International Borong Saham, Nilainya Fantastis

Dua Petinggi Astra International Borong Saham, Nilainya Fantastis

September 23, 2026
RDG Perdana Destry Tatap Muka, BI Tahan Suku Bunga 5,75%

RDG Perdana Destry Tatap Muka, BI Tahan Suku Bunga 5,75%

September 23, 2026
BSI International Expo Kembali Digelar, Bidik Bisnis 30%

BSI International Expo Kembali Digelar, Bidik Bisnis 30%

September 23, 2026
Baru Sebelum Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

Baru Sebelum Meluncur, Kartu BSI Ini Sudah Tembus 10.000 Pengguna

September 23, 2026
ADB Ramal Inflasi RI Bengkak ke 3,3%, Ekonomi Tumbuh 5,2% di 2026

ADB Ramal Inflasi RI Bengkak ke 3,3%, Ekonomi Tumbuh 5,2% di 2026

September 23, 2026
DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit 1X24 Jam

DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit 1X24 Jam

September 23, 2026
BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat & IHSG Melesat Hingga 1,6%

BI Tahan Suku Bunga, Rupiah Menguat & IHSG Melesat Hingga 1,6%

September 23, 2026
Kredit Bank Tumbuh 13,65% Agustus 2026, BI Sebut Permintaan Naik!

Kredit Bank Tumbuh 13,65% Agustus 2026, BI Sebut Permintaan Naik!

September 23, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, September 24, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Prabowo Terbitkan Aturan Pengolahan Sampah Jadi Energi

11 months ago
in ENTREPRENEUR
Prabowo Terbitkan Aturan Pengolahan Sampah Jadi Energi
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden RI Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait penanganan sampah perkotaan melalui pengolahan sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 109 Tahun 2025

“Presiden RI menunjukkan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan sampah nasional melalui solusi inovatif yaitu mengubah sampah menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan,” mengutip pengumuman di laman Kementerian Lingkungan Hidup, Kamis (15/10).

Penanganan sampah perkotaan menjadi energi mempertimbangkan beberapa hal, termasuk kondisi timbunan sampah di Indonesia tahun 2023 yang mencapai 56,63 juta ton per tahun dengan capaian pengelolaan sampah nasional tahun 2023 hanya sebesar 39,01%. Sementara sisa sampah sebesar 60,99% hanya dikelola dengan sistem pembuangan terbuka (open dumping).

Sampah tersebut telah menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan masyarakat sehingga mengakibatkan terjadinya kedaruratan sampah terutama di perkotaan.

Kedaruratan sampah dinilai perlu ditangani secara cepat khususnya pengolahan sampah dengan penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Hasil pengolahan sampah dapat menjadi sumber energi terbarukan berupa listrik, bioenergi, bahan bakar minyak terbarukan, dan produk lainnya dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan untuk mendukung ketahanan energi.

Hal tersebut selaras dengan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan yang tidak berjalan efektif.

Sementara itu, sebelumnya Chief Executive Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengatakan, proyek mengubah sampah menjadi energi atau waste to energi membutuhkan investasi sebesar Rp 91 triliun.

Rosan menjelaskan, rencananya proyek ini akan dilaksanakan di 33 kota di seluruh Indonesia. Tahap awal akan dilakukan di 10 kota besar terlebih dahulu seperti kota Tangerang, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Bali dan Makassar.

Rosan juga mengungkapkan, rencananya program mengubah sampah menjadi energi listrik atau waste to energy (WTE) akan diluncurkan pada awal November 2025. Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) memiliki daya kapasitas yang mampu mengolah sebanyak 1.000 ton sampah per hari.

Dalam pemilihan lokasi PSEL, akan dipertimbangkan sejumlah kriteria yang mana tidak hanya dari segi sampahnya, tapi juga dari kesediaan air, lahan, dan yang lain-lainnya.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Prabowo Dorong Kerja Sama Temasek dan Danantara




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
BI Akan Pertahankan Suku Bunga Sampai Akhir 2026

BI Akan Pertahankan Suku Bunga Sampai Akhir 2026

September 24, 2026
Presiden Komisaris Handojo Dipanggil KPK, Tempo Scan Buka Suara

Presiden Komisaris Handojo Dipanggil KPK, Tempo Scan Buka Suara

September 23, 2026
Anak Konglomerat Keluarga Bakrie Borong Saham BRMS 750.500 Lembar

Anak Konglomerat Keluarga Bakrie Borong Saham BRMS 750.500 Lembar

September 23, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .