• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya

Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya

August 1, 2025
Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

April 27, 2026
Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

April 27, 2026
Gerak Saham Sejalan dengan Pergerakan Fundamental Ekonomi

Gerak Saham Sejalan dengan Pergerakan Fundamental Ekonomi

April 27, 2026
Kriteria Danantara Godok Proyek Hilirisasi, 3 Poin Ini Wajib DipenuhiI

Kriteria Danantara Godok Proyek Hilirisasi, 3 Poin Ini Wajib DipenuhiI

April 27, 2026
Dorong Jumlah Investor, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana

Dorong Jumlah Investor, OJK Luncurkan Program Pintar Reksa Dana

April 27, 2026
IHSG Tiba-Tiba Ditutup di Zona Merah, Turun 0,32% ke Level 7.106

IHSG Tiba-Tiba Ditutup di Zona Merah, Turun 0,32% ke Level 7.106

April 27, 2026
Baru 1 Emiten Baru 2026, Airlangga Minta Bursa Genjot Pipeline IPO

Baru 1 Emiten Baru 2026, Airlangga Minta Bursa Genjot Pipeline IPO

April 27, 2026
Pemerintah Godok Insentif Fiskal untuk Investor Reksa Dana

Pemerintah Godok Insentif Fiskal untuk Investor Reksa Dana

April 27, 2026
BTPN Syariah (BTPS) Bukukan Laba Rp 319 M di Kuartal I-2026

BTPN Syariah (BTPS) Bukukan Laba Rp 319 M di Kuartal I-2026

April 27, 2026
Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp 17.185

Nilai Tukar Rupiah Menguat Tipis, Dolar AS Turun ke Rp 17.185

April 27, 2026
Laba PGN (PGAS) Melesat 46% Jadi US,4 Juta pada Kuartal I-2026

Laba PGN (PGAS) Melesat 46% Jadi US$90,4 Juta pada Kuartal I-2026

April 27, 2026
OJK Sebut Pasokan Valas di Perbankan Masih Melimpah

OJK Sebut Pasokan Valas di Perbankan Masih Melimpah

April 27, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Monday, April 27, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya

9 months ago
in ENTREPRENEUR
Pindar Dilarang Bikin Iklan Menyesatkan, Ini Pedomannya
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Iklan produk pinjaman daring (Pindar) kerap kali muncul, baik di situs web, aplikasi, hingga pesan SMS. Nyatanya, iklan pindar diatur dalam pedoman khusus oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemasaran merupakan aspek yang krusial bagi konsumen dimana tahapan ini dapat menjadi pintu masuk bagi konsumen dan juga dalam tahapan ini konsumen diajak mengenal produk jasa keuangan dan akhirnya memutuskan untuk menggunakan produk/layanan keuangan.

“Dalam product life cycle, aspek pemasaran juga menjadi salah satu cakupan yang menjadi objek pengawasan OJK agar dalam aspek ini prinsip pelindungan konsumen juga dapat diterapkan oleh PUJK,” kata Friderica yang kerap disapa Kiki dalam jawaban tertulis, Jumat, (1/8/2025).

Dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas tersebut, OJK melalui pengawasan market conduct memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap iklan fintech peer to peer (P2P) lending tersebut.

Pengawasan secara langsung dilakukan melakukan pemeriksaan. Kedua, pengawasan tidak langsung dilakukan melalui pemantauan prilaku perusahaan Pindar – dahulu disebut pinjaman online (Pinjol) – analisis atas Informasi dan/atau laporan yang diterima oleh OJK dan pengamatan lapangan.

“Pelanggaran yang ditemukan atas hasil pengawasan tersebut akan ditindaklanjuti melalui supervisory action ataupun pengenaan sanksi sesuai dengan jenis dan tingkat pelanggaran yang ditemukan termasuk memerintahkan pergantian kerugian konsumen apabila memang ditemukan adanya kesalahan PUJK yang menyebabkan kerugian konsumen,” tegasnya.

Dalam aspek pemasaran, beberapa kewajiban yang mesti dipenuhi oleh perusahaan pindar adalah sebagai berikut:

Pedoman Iklan Pindar

1. Menyampaikan Informasi secara jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak berpotensi menyesatkan.
2. Menyampaikan kepada konsumen ringkasan Informasi produk baik versi umum dan personal
3. Wajib mencantumkan nama dan/atau logo PUJK dan pernyataan berizin dan diawasi oleh OJK dalam media pemasaran PUJK
4. Dilarang memasarkan produk/layanan kepada konsumen dengan menyalahgunakan keadaan konsumen
5. Wajib memperhatikan kesesuaian dan kebutuhan konsumen
6. Mematuhi tata cara yang diatur apabila PUJK melakukan pemasaran melalui sarana komunikasi pribadi

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Debt Collector Pinjol Bisa Tagih Utang ke Kantor, Ini Syaratnya




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

Intip Prospek Saham Perbankan Di Tengah Volatilitas Pasar

April 27, 2026
Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

Pasar Modal Untuk Masa Depan, Untuk Gen Z!

April 27, 2026
Gerak Saham Sejalan dengan Pergerakan Fundamental Ekonomi

Gerak Saham Sejalan dengan Pergerakan Fundamental Ekonomi

April 27, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .