• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

July 17, 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp102 Triliun, Sudah Kecanduan?

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp102 Triliun, Sudah Kecanduan?

August 2, 2026
Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

August 2, 2026
Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

August 2, 2026
Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

August 2, 2026
AS-Jepang Bersatu Selamatkan Yen dari Jurang Maut, Intervensi Dimulai

AS-Jepang Bersatu Selamatkan Yen dari Jurang Maut, Intervensi Dimulai

August 2, 2026
Investor Pantau Pengganti Perry Warjiyo, Apa Efeknya ke Rupiah?

Investor Pantau Pengganti Perry Warjiyo, Apa Efeknya ke Rupiah?

August 2, 2026
Kronologi Investor Boncos Habis-habisan, Aset Rp810 Triliun Berantakan

Kronologi Investor Boncos Habis-habisan, Aset Rp810 Triliun Berantakan

August 2, 2026
Menkeu AS Terciduk Siapkan Rencana Borong Yen Jepang Rp180 Triliun

Menkeu AS Terciduk Siapkan Rencana Borong Yen Jepang Rp180 Triliun

August 2, 2026
Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut BI dan Tata Cara Penukarannya

Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut BI dan Tata Cara Penukarannya

August 1, 2026
Transmart Gelar Diskon Gede-gedean, Harga Elektronik Dijamin Murah

Transmart Gelar Diskon Gede-gedean, Harga Elektronik Dijamin Murah

August 1, 2026
Adopsi Alat Berat EV, Kontraktor Tambang Minta Keringanan Pajak

Adopsi Alat Berat EV, Kontraktor Tambang Minta Keringanan Pajak

August 1, 2026
Pendapatan & Laba Telkom Tumbuh Kuat

Pendapatan & Laba Telkom Tumbuh Kuat

August 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, August 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu

1 year ago
in Market
Penipuan, OJK Hentikan Kegiatan Usaha Omnicom Group Palsu
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI telah menghentikan sejumlah kegiatan usaha yang menggunakan nama Omnicom Group (OMC) palsu.

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto menyebut, OMC diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation atau menyamar sebagai perusahaan resmi dan berizin

Padahal, Omnicom Group yang asli adalah perusahaan asal Amerika Serikat yang melakukan bisnis di bidang media, pemasaran, dan komunikasi perusahaan. Adapun kegiatan usaha atau perusahaan yang diduga mencatut identitas Omnicom Group yang berada di Indonesia terindikasi melakukan aktivitas penipuan dan tidak memiliki izin sesuai ketentuan.

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi dengan beberapa pihak, diketahui bahwa kegiatan usaha OMC di Indonesia melakukan skema bisnis yang terindikasi penipuan melalui sistem rekrutmen member-get-member dengan level berjenjang untuk mendapatkan komisi.

“Member diwajibkan untuk melakukan deposit sejumlah dana dan tidak terdapat aktivitas usaha atau produk yang dijual melainkan hanya ditugaskan untuk melakukan aktivitas penilaian,” tulisnya dalam keterangan, Rabu (16/7).

Selain itu, aplikasi atau website yang digunakan oleh beberapa kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

“Kegiatan usaha terkait OMC di Indonesia memanfaatkan figur tokoh agama dan kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat serta pengumpulan massa dalam acara seminar atau gathering. Kegiatan usaha OMC di Indonesia juga memanfaatkan figur perangkat desa pada saat peresmian salah satu kantor cabang,” sebutnya.

Sehubungan dengan upaya penghentian kegiatan usaha tersebut di atas, Satgas PASTI telah melakukan beberapa hal, antara lain pemblokiran akses dan link/URL terkait kegiatan usaha OMC di Indonesia, pemblokiran terhadap nomor rekening dari oknum yang terkait, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakannya.

Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu “Legal” dan “Logis” atau disebut 2 L. Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait atau yang mengawasinya. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected].

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp102 Triliun, Sudah Kecanduan?

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp102 Triliun, Sudah Kecanduan?

August 2, 2026
Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

August 2, 2026
Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

August 2, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .