• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

July 16, 2025
Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

August 2, 2026
Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

August 2, 2026
Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

August 2, 2026
AS-Jepang Bersatu Selamatkan Yen dari Jurang Maut, Intervensi Dimulai

AS-Jepang Bersatu Selamatkan Yen dari Jurang Maut, Intervensi Dimulai

August 2, 2026
Investor Pantau Pengganti Perry Warjiyo, Apa Efeknya ke Rupiah?

Investor Pantau Pengganti Perry Warjiyo, Apa Efeknya ke Rupiah?

August 2, 2026
Kronologi Investor Boncos Habis-habisan, Aset Rp810 Triliun Berantakan

Kronologi Investor Boncos Habis-habisan, Aset Rp810 Triliun Berantakan

August 2, 2026
Menkeu AS Terciduk Siapkan Rencana Borong Yen Jepang Rp180 Triliun

Menkeu AS Terciduk Siapkan Rencana Borong Yen Jepang Rp180 Triliun

August 2, 2026
Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut BI dan Tata Cara Penukarannya

Daftar Pecahan Uang Rupiah yang Dicabut BI dan Tata Cara Penukarannya

August 1, 2026
Transmart Gelar Diskon Gede-gedean, Harga Elektronik Dijamin Murah

Transmart Gelar Diskon Gede-gedean, Harga Elektronik Dijamin Murah

August 1, 2026
Adopsi Alat Berat EV, Kontraktor Tambang Minta Keringanan Pajak

Adopsi Alat Berat EV, Kontraktor Tambang Minta Keringanan Pajak

August 1, 2026
Pendapatan & Laba Telkom Tumbuh Kuat

Pendapatan & Laba Telkom Tumbuh Kuat

August 1, 2026
Modal Numpuk Gaji, Sosok Ini Jadi Tuan Tanah-Kuasai 1.400 Ha Lahan

Modal Numpuk Gaji, Sosok Ini Jadi Tuan Tanah-Kuasai 1.400 Ha Lahan

August 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Sunday, August 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%

1 year ago
in Market
Pantas AS Ketakutan, Transaksi QRIS Ternyata Meroket 148%
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Volume transaksi pembayaran digital melalui layanan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS terus meningkat tajam, di tengah keluhan AS terhadap sistem bikinan Bank Indonesia itu.

AS menganggap QRIS diimplementasikan secara tidak transparan dan menjadi bagian dari layanan keuangan yang menghambat perdagangan AS di Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, volume transaksi QRIS sepanjang kuartal II-2025 terus tumbuh hingga 148,5% dibanding periode yang sama tahun lalu (yoy). Dipicu oleh terus naiknya jumlah pengguna dan merchant.

“Transaksi pembayaran digital melalui QRIS tetap tumbuh 148,5% yoy, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant,” kata Perry saat konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (16/7/2025).

Perry mengatakan, meroketnya volume transaksi QRIS ini sejalan dengan transaksi ekonomi digital di Indonesia juga juga terus menanjak. Misalnya, transaksi pembayaran digital aplikasi mobile internet selama kuartal II-2025 telah mencapai 11,67 miliar transaksi atau tumbuh 30,51% yoy.

“Volume transaksi aplikasi mobile dan internet juga terus tumbuh masing-masing sebesar 32,16% dan 6,95% yoy,” tegas Perry.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya sorotan pemerintah Trump terhadap QRIS itu tertuang dalam dokumen Foreign Trade Barriers yang dikeluarkan United States Trade Representative (USTR) pada akhir Februari 2025.

Dalam dokumen USTR 2025 yang keluar pada akhir Februari lalu tersebut, pemerintah AS menyoroti Peraturan BI No. 21/2019. Dalam PBI itu, Indonesia menetapkan standar nasional QR Code, disebut QRIS, atau Quick Response Indonesia Standard untuk semua pembayaran yang menggunakan kode QR di Indonesia.

“Perusahaan-perusahaan AS, termasuk penyedia pembayaran dan bank-bank, mencatat kekhawatiran bahwa selama proses pembuatan kebijakan kode QR BI, para pemangku kepentingan internasional tidak diberitahu tentang sifat perubahan potensial tersebut maupun diberi kesempatan untuk menjelaskan pandangan mereka mengenai sistem tersebut, termasuk bagaimana sistem tersebut dapat dirancang untuk berinteraksi paling lancar dengan sistem pembayaran yang ada,” papar AS dalam dokumen USTR.

Kemudian, AS juga menyoroti Peraturan BI No. 19/08/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang mewajibkan seluruh debit ritel domestik dan transaksi kredit yang akan diproses melalui lembaga switching GPN yang berlokasi di Indonesia dan memiliki izin oleh BI.

“Peraturan ini memberlakukan pembatasan kepemilikan asing sebesar 20% pada perusahaan yang ingin memperoleh pengalihan lisensi untuk berpartisipasi dalam NPG, melarang penyediaan layanan pembayaran elektronik lintas batas untuk transaksi debit dan kartu kredit ritel domestik,” tulis USTR, Senin (21/4/2025).

Peraturan BI No. 19/10/PADG/2017 mengamanatkan bahwa perusahaan asing menjalin kerja sama dengan switch GPN Indonesia yang berlisensi untuk melakukan pemrosesan transaksi ritel domestik melalui GPN.

Menurut USTR, BI harus menyetujui perjanjian tersebut, dan peraturan tersebut membuat persetujuan bergantung pada perusahaan mitra asing yang mendukung pengembangan industri dalam negeri, termasuk melalui transfer teknologi.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Transaksi Digital Melesat, Warga RI Kompak Pindah ke Layanan Ini




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

Pesawat Wisata Jatuh Saat Angkut Turis, 13 Orang Tewas Seketika

August 2, 2026
Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

Guide on Where to Stay in Gili Trawangan – Lombok Dispatch

August 2, 2026
Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

Daftar Terbaru Orang Terkaya di Dunia, Ada Kejutan?

August 2, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .