
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, akses pembiayaan terhadap sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Hal itu tercermin dari total pembiayaan UMKM yang mencapai Rp 1.948,7 triliun.
“Data OJK menunjukkan, bahwa pada Juni 2026, total pembiayaan UMKM lintas sektor mencapai angka Rp1.948,72 triliun, tumbuh sebesar 2,16% year-on-year,” Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam acara UMKM Finance Summit 2026 di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Dian memaparkan pertumbuhan akses pembiayaan UMKM tersebut didukung oleh seluruh sektor jasa keuangan dengan sektor pasar modal tumbuh 12,25% secara tahunan (yoy), sektor PVML tumbuh 7,03% yoy, dan sektor perbankan tumbuh 1,21% yoy.
Meskipun kontribusi UMKM tertinggi dari sektor pasar modal, tetapi secara porsi pembiayaan masih didominasi oleh sektor perbankan sebesar 82,44%, diikuti oleh PVML sebesar 17,50%, dan pasar modal sebesar 0,06%.
Sementara itu, pada Juni 2026, kredit UMKM perbankan mencapai Rp1.519,35 triliun atau 16,73% dari total kredit perbankan, dengan pertumbuhan 1,65% year-on-year dan rasio NPL sebesar 4,54%. Angka tersebut menunjukkan kualitas kredit relatif masih terjaga.
Dian menyebut, pembiayaan UMKM pada dasarnya tidak semata-mata merupakan persoalan ketersediaan dana. Melainkan juga hubungan antara berbagai komponen dalam suatu ekosistem yang utuh dan berintegrasi.
“Banyak pengusaha UMKM yang belum mampu mengakses pembiayaan formal karena masih menghadapi keterbatasan kapasitas usaha, legalitas, pencatatan keuangan, informasi pasar, maupun keterhubungan dengan rantai pasok,” sebutnya.
Dian menambahkan, berbagai program pembiayaan dan pemberdayaan yang telah dijalankan oleh pemerintah, industri jasa keuangan, dan berbagai pemangku kepentingan, masih memerlukan pemuatan sinergi agar dapat saling melengkapi dan memberikan dampak optimal.
“OJK memandang perlu kedekatan yang lebih terintegrasi melalui pengembangan ekosistem pembiayaan dan pemberdayaan KMKM dengan memanfaatkan tahapan pengembangan usaha, mulai dari peningkatan kapasitas, pendampingan, akses pasar, digitalisasi, hingga pembiayaan yang sesua dengan siklus dan karakteristik usaha,” tutupnya.
(mkh/mkh)



















