• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Tindak 15 Pialang Asuransi Ilegal, Ketua Asosiasi Beri Imbauan Ini

OJK Tindak 15 Pialang Asuransi Ilegal, Ketua Asosiasi Beri Imbauan Ini

August 6, 2026
Dukung Proyek Strategis, WIKA Bukukan Kontrak Baru Rp 6,91 T

Dukung Proyek Strategis, WIKA Bukukan Kontrak Baru Rp 6,91 T

August 6, 2026
Sebulan Naik 56,84%, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham TRUK

Sebulan Naik 56,84%, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham TRUK

August 6, 2026
Harga Naik 132,2%, BEI Gembok Perdagangan Saham DOOH

Harga Naik 132,2%, BEI Gembok Perdagangan Saham DOOH

August 6, 2026
Video: Pasar Semringah,IHSG Menghijau dan Rupiah Menguat ke Rp17.900/USD

Video: Pasar Semringah,IHSG Menghijau dan Rupiah Menguat ke Rp17.900/USD

August 6, 2026
Harga Minyak Naik ke US, Pasar Khawatir Gangguan Pasokan

Harga Minyak Naik ke US$80, Pasar Khawatir Gangguan Pasokan

August 6, 2026
IHSG Dibuka Naik 0,5%, Mayoritas Saham Masih Belum Bergerak

IHSG Dibuka Naik 0,5%, Mayoritas Saham Masih Belum Bergerak

August 6, 2026
Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada ATNM hingga KBLF

Rekomendasi Saham Hari Ini: Ada ATNM hingga KBLF

August 6, 2026
Pagi Ini Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Rp17.900

Pagi Ini Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Rp17.900

August 6, 2026
Pan Brothers Balik Rugi, Laba Tahun Lalu Tinggal Kenangan

Pan Brothers Balik Rugi, Laba Tahun Lalu Tinggal Kenangan

August 6, 2026
Bursa Asia Dibuka Variatif, Nikkei-Kospi Koreksi

Bursa Asia Dibuka Variatif, Nikkei-Kospi Koreksi

August 6, 2026
BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 54 Emiten Terbaru

BEI Tambah Saham HSC, Ini Daftar Lengkap 54 Emiten Terbaru

August 6, 2026
Purbaya Bebaskan Pajak Konsolidasi BUMN hingga 2028

Purbaya Bebaskan Pajak Konsolidasi BUMN hingga 2028

August 6, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Thursday, August 6, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

OJK Tindak 15 Pialang Asuransi Ilegal, Ketua Asosiasi Beri Imbauan Ini

1 hour ago
in ENTREPRENEUR
OJK Tindak 15 Pialang Asuransi Ilegal, Ketua Asosiasi Beri Imbauan Ini
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengimbau perusahaan asuransi untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan pialang (broker) yang diduga menjalankan usaha tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ketua Umum Apparindo sekaligus Ketua Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Yulius Bhayangkara mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif OJK dalam menertibkan pialang asuransi ilegal. Menurutnya, penguatan dan pengembangan industri perasuransian harus diikuti dengan perbaikan ekosistem industri secara menyeluruh.

Yulius menegaskan perusahaan pialang asuransi ilegal bukan merupakan anggota Apparindo dan tidak terdaftar di OJK. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan tersebut secara legal tidak berada dalam ekosistem perasuransian yang sah di Indonesia.

“Pialang ilegal bukan anggota Apparindo dan tidak terdaftar di OJK. Mereka gelap dan secara legal tidak ada di ekosistem perasuransian,” ujar Yulius kepada CNBC Indonesia, Selasa (5/8/2026).

Ia menambahkan pialang ilegal beroperasi di luar pengawasan regulator sehingga berpotensi menimbulkan risiko bagi industri maupun konsumen. Karena itu, Apparindo mendukung langkah penertiban yang dilakukan OJK dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap hukum.

Lebih lanjut, Yulius menyatakan Apparindo mendukung pembenahan terhadap pialang ilegal agar dilakukan secara hati-hati dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting agar upaya penegakan aturan dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku industri.

“Menyerukan dukungan agar perusahaan asuransi tidak bertransaksi dengan pialang gelap (ilegal) yang tidak terdaftar di OJK dan Apparindo,” tegas Yulius.

Sebelumnya, OJK mengungkap terdapat 15 perusahaan yang diindikasikan menjalankan usaha pialang asuransi tanpa izin. OJK akan menindak tegas temuan tersebut melalui proses penegakan hukum yang saat ini telah berjalan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan saat ini terdapat 191 perusahaan pialang yang telah terdaftar di OJK. Rinciannya terdiri dari 150 perusahaan pialang asuransi dan 41 perusahaan pialang reasuransi.

Ogi menjelaskan setiap perusahaan pialang wajib mempekerjakan sedikitnya satu orang tenaga pialang yang telah terdaftar melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan izin dari OJK.

“OJK masih menemukan pihak yang jalankan kegiatan menyerupai pialang asuransi dengan mempekerjakan agen asuransi namun menjalankan aktivitas pialang asuransi. Penegakan hukum dilakukan, sampai saat ini ada 15 perusahaan yang diindikasikan melakukan usaha pialang asuransi tanpa izin,” kata Ogi dalam Konferensi Pers RDK OJK, Selasa, (4/8/206).

Kini, 15 perusahaan tersebut kasusnya telah ditangani penyidik OJK mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga sebagian telah memasuki proses persidangan.

Selain menindak perusahaan yang diduga beroperasi tanpa izin, OJK juga mengambil tindakan pengawasan terhadap perusahaan asuransi yang bekerja sama dengan pialang tidak berizin. OJK telah melakukan supervisory action dengan meminta penghentian kerja sama tersebut serta menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak yang melanggar.

Di sisi lain, OJK memperkuat pengawasan melalui penerapan verifikasi QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD). Melalui sistem ini, masyarakat dan pelaku industri dapat memverifikasi status pialang secara real time sehingga potensi kerugian akibat penggunaan pialang tidak berizin dapat diminimalkan.

OJK juga mewajibkan seluruh perusahaan pialang asuransi dan pialang reasuransi untuk mendaftarkan ulang seluruh tenaga pialang yang dipekerjakan guna memperoleh STTD berbasis QR Code. Saat ini proses tersebut masih berlangsung dengan sebanyak 434 tenaga pialang telah terdaftar.

 

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Dukung Proyek Strategis, WIKA Bukukan Kontrak Baru Rp 6,91 T

Dukung Proyek Strategis, WIKA Bukukan Kontrak Baru Rp 6,91 T

August 6, 2026
Sebulan Naik 56,84%, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham TRUK

Sebulan Naik 56,84%, BEI Pantau Ketat Pergerakan Saham TRUK

August 6, 2026
Harga Naik 132,2%, BEI Gembok Perdagangan Saham DOOH

Harga Naik 132,2%, BEI Gembok Perdagangan Saham DOOH

August 6, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .