• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Resmikan Layanan Perizinan Jasa Keuangan Satu Pintu

OJK Resmikan Layanan Perizinan Jasa Keuangan Satu Pintu

August 26, 2025
Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

May 2, 2026
Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

May 2, 2026
Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

May 2, 2026
Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Begini Langkahnya

May 2, 2026
Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

Jurus Rental Fokrlift Kejar Laba Rp 100 M di Tengah Perang

May 2, 2026
Daftar 10 Orang Terkaya RI per Mei 2026

Daftar 10 Orang Terkaya RI per Mei 2026

May 2, 2026
Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, BNI Terbaru per Mei 2026

Saldo Minimum Bank Mandiri, BRI, BNI Terbaru per Mei 2026

May 2, 2026
dari Salim hingga Jusuf Hamka

dari Salim hingga Jusuf Hamka

May 2, 2026
Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

Skor Kredit Jelek? Begini Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK

May 1, 2026
Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

Terusir Dari China, Sosok Ini Malah Menjadi Raja Perabot Elektronik RI

May 1, 2026
Bank Sentral Besar Ramai-Ramai Mau Naikkan Suku Bunga

Bank Sentral Besar Ramai-Ramai Mau Naikkan Suku Bunga

May 1, 2026
Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

Modal Cangkul, Guru SD Dapat Harta Karun Miliaran di Halaman Sekolah

May 1, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, May 2, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home News

OJK Resmikan Layanan Perizinan Jasa Keuangan Satu Pintu

8 months ago
in News
OJK Resmikan Layanan Perizinan Jasa Keuangan Satu Pintu
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meresmikan layanan perizinan satu pintu dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA) ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Tujuannya, sebagai bagian dari langkah strategis untuk mempercepat dan mengefisienkan proses perizinan industri jasa keuangan.

Peralihan ini berlaku efektif mulai 1 September 2025 dan mencakup layanan di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), serta bidang lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, dan LJK lainnya (PVML).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, perizinan merupakan salah satu mandat penting OJK dalam memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan.

“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (26/8).

Mirza juga menegaskan, pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA) yang baik kepada industri maupun secara internal OJK sesuai dengan ketentuan.

“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ucapnya.

Menurutnya, SPRINT menjadi wajah baru perizinan OJK yang disempurnakan untuk menjawab kebutuhan industri yang dinamis, dengan dukungan teknologi terkini agar proses lebih mudah dan akuntabel.

Sebagai wujud komitmen berkelanjutan, transformasi ini tidak hanya berupa perpindahan sistem, tetapi juga mencakup penguatan tata kelola serta penyederhanaan proses bisnis.

Penyederhanaan proses bisnis dari 1.554 menjadi 389 aktivitas pada sektor PPDP, PVML, serta IAKD (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto), dengan evaluasi berkelanjutan,

Selain itu juga memanfaatkan tanda tangan digital terhubung dengan BSSN untuk setiap output perizinan OJK, penggunaan QR Code yang dapat divalidasi di kanal resmi OJK untuk memudahkan pengecekan status izin industri dan profesi.

Penyederhanaan ini juga mencakup penyediaan layanan asistensi dan konsultasi melalui Chatbot SPRINT serta SPRINT Corner juga sebagai nilai tambah bagi pemohon, dan ssentralisasi database para pihak utama secara terintegrasi agar tidak diperlukan input ulang dalam setiap permohonan.

Juga sebagai fasilitas multi-user yang adaptif untuk mempermudah pengajuan izin bagi perusahaan lintas sektor, termasuk perusahaan terbuka dan akses SIPELAKU;

Selain itu, juga mencakup tracking system yang transparan disertai notifikasi pada setiap tahapan penting perizinan, dan penguatan kolaborasi data dengan Kementerian/Lembaga untuk meminimalkan kesalahan input pemohon.

“Implementasi SPRINT menjadi langkah strategis untuk mendukung pendelegasian wewenang ke Kantor OJK Daerah, sehingga pelayanan perizinan lebih responsif dan merata di seluruh Indonesia,” imbuhnya.

Ke depan, SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri.

Sebelumnya, layanan perizinan bidang Perbankan dan Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) sudah lebih dulu terintegrasi dalam SPRINT. Pada awal 2026, layanan perizinan untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga akan terintegrasi, memperkuat fondasi perizinan yang inklusif dan modern.

“OJK menegaskan transformasi digital melalui SPRINT akan ditingkatkan secara berkelanjutan untuk mewujudkan industri jasa keuangan yang sehat, transparan, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, akuntabel, dan berintegritas bagi pemangku kepentingan,” pungkasnya.

(ayh/ayh)

[Gambas:Video CNBC]




Next Article



Perkuat Industri Keuangan, OJK Beberkan Arah Kebijakan 2025




Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

Saat Presiden RI dan Satu Dunia Ketipu Sama Gunung Emas

May 2, 2026
Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

Kinerja Medco (MEDC) Dibayangi Beban Bunga

May 2, 2026
Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

Dasco Ungkap Tujuan Danantara Masuk ke Saham Aplikator Ojol

May 2, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .