• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
OJK Beri Lampu Hijau Dua Bank di Jogja Buat Merger

OJK Beri Lampu Hijau Dua Bank di Jogja Buat Merger

April 14, 2026
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking agar Skor Kredit Aman

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking agar Skor Kredit Aman

April 18, 2026
Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung, Alasannya Bikin Miris

Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung, Alasannya Bikin Miris

April 18, 2026
Jangan Simpan Uang Banyak di Rekening, Maksimal Segini Menurut Pakar

Jangan Simpan Uang Banyak di Rekening, Maksimal Segini Menurut Pakar

April 18, 2026
Didukung OJK, Dana Pensiun Mau Tambah Investasi Pasar Modal

Didukung OJK, Dana Pensiun Mau Tambah Investasi Pasar Modal

April 18, 2026
Bersaing di Pasar RI, Ban Asal China Tawarkan 3 Keunggulan

Bersaing di Pasar RI, Ban Asal China Tawarkan 3 Keunggulan

April 18, 2026
Syarat Jadi Nasabah Prioritas BRI-Mandiri-BNI, Saldonya Minimal Segini

Syarat Jadi Nasabah Prioritas BRI-Mandiri-BNI, Saldonya Minimal Segini

April 18, 2026
97 Pinjol RI Terlibat Kartel dan Didenda Rp755 M, Ini Daftarnya

97 Pinjol RI Terlibat Kartel dan Didenda Rp755 M, Ini Daftarnya

April 18, 2026
Gak Cuma Pembangkit, PGE Incar 3 Proyek Turunan Geothermal

Gak Cuma Pembangkit, PGE Incar 3 Proyek Turunan Geothermal

April 18, 2026
Prabowo Dorong Ekonomi Digital, Asuransi Siber Siap Berekspansi

Prabowo Dorong Ekonomi Digital, Asuransi Siber Siap Berekspansi

April 18, 2026
Ikut Arahan BP BUMN & Danantara, WSKT Siap Percepat Restrukturisasi

Ikut Arahan BP BUMN & Danantara, WSKT Siap Percepat Restrukturisasi

April 18, 2026
AS Perpanjang Izin Beli Minyak Rusia, Indonesia Bisa Tenang

AS Perpanjang Izin Beli Minyak Rusia, Indonesia Bisa Tenang

April 18, 2026
Alamtri (ADRO) Bagi Dividen US7,5 Juta Setara 99,96% Laba 2025

Alamtri (ADRO) Bagi Dividen US$447,5 Juta Setara 99,96% Laba 2025

April 18, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Saturday, April 18, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home ENTREPRENEUR

OJK Beri Lampu Hijau Dua Bank di Jogja Buat Merger

4 days ago
in ENTREPRENEUR
OJK Beri Lampu Hijau Dua Bank di Jogja Buat Merger
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi lampu hijau konsolidasi dua Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Kedua bank yang melebur adalah PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Aksi konsolidasi ini merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan.

Persetujuan penggabungan dimaksud dituangkan dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-25/D.03/2026 tanggal 13 Maret 2026 tentang Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mlatiindah ke dalam PT Bank Perekonomian Rakyat Artha Mertoyudan.

Surat keputusan tersebut telah diserahkan kepada masing-masing BPR di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 26 Maret 2026 dan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah pada tanggal 1 April 2026.

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah Hidayat Prabowo di Semarang, Selasa, menegaskan bahwa konsolidasi BPR merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan kelembagaan dan mendukung peningkatan peran BPR dalam melayani masyarakat serta pembiayaan sektor produktif.

“Penggabungan ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk memperkuat industri BPR agar semakin sehat, tangguh, dan mampu menghadapi dinamika usaha yang terus berkembang. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat dan kapasitas kelembagaan yang lebih baik, BPR diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memperluas kontribusinya dalam mendukung pembiayaan UMKM dan perekonomian daerah,” kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa (14/4/2026).

Penggabungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan kinerja PT BPR Artha Mertoyudan, termasuk dalam memperluas jangkauan layanan, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik.

OJK akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap proses integrasi pasca penggabungan guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.

Melalui langkah ini, OJK berharap industri BPR semakin kuat, sehat, dan berdaya saing sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mendukung pembiayaan UMKM serta pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional.

(fsd/fsd)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City  in Lombok

Exclusive: Multi-Billion Dollar Shake-Up Looming for Invest in Lombok Property | Marina Bay City in Lombok

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking agar Skor Kredit Aman

Cara Bersihkan Nama di SLIK OJK atau BI Checking agar Skor Kredit Aman

April 18, 2026
Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung, Alasannya Bikin Miris

Pangeran Thailand Jadi Tukang Kebun di Bandung, Alasannya Bikin Miris

April 18, 2026
Jangan Simpan Uang Banyak di Rekening, Maksimal Segini Menurut Pakar

Jangan Simpan Uang Banyak di Rekening, Maksimal Segini Menurut Pakar

April 18, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .