• Latest
  • Trending
  • All
  • Business
  • Politics
Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI

Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI

September 25, 2026
10 Saham Ini Paling Banyak Masuk Keranjang Asing Kala IHSG Anjlok

10 Saham Ini Paling Banyak Masuk Keranjang Asing Kala IHSG Anjlok

September 25, 2026
Jasa Armada Indonesia Angkat Dwi Rahmad Toto Jadi Direktur Utama

Jasa Armada Indonesia Angkat Dwi Rahmad Toto Jadi Direktur Utama

September 25, 2026
67 Juta Orang Pakai QRIS, Gimana Nasib Uang Tunai?

67 Juta Orang Pakai QRIS, Gimana Nasib Uang Tunai?

September 25, 2026
Komisaris Silfester Matutina Dicopot, Pelindo Jasa Maritim Buka Suara

Komisaris Silfester Matutina Dicopot, Pelindo Jasa Maritim Buka Suara

September 25, 2026
Bos BI Beberkan Sebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.548 Triliun

Bos BI Beberkan Sebab Kredit Nganggur Tembus Rp 2.548 Triliun

September 24, 2026
Complete Guide to Dinner in Kuta Lombok

Complete Guide to Dinner in Kuta Lombok

September 24, 2026
Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

Cicilan Pertama Kopdes Rp37,7 T Jatuh Tempo Besok, Suahasil Buka Suara

September 24, 2026
Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

Video: Menkeu Suahasil Kunjungi Destry, Bahas Sinergi BI

September 24, 2026
Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

Menkeu Datangi Kantor Bos BI Bahas Likuiditas-Surat Utang

September 24, 2026
Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

Suahasil Minta SMF, PIP Cs Tak Kejar Bunga Tinggi

September 24, 2026
Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

Calon Investor BEI Boleh Genggam di Atas 5%, OJK: Ada Syaratnya!

September 24, 2026
Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

Bos BI-Menkeu Bangun Kerja Sama Lima Pilar, Apa Itu?

September 24, 2026
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
Friday, September 25, 2026
Lombok Times News
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News
No Result
View All Result
Lombok Times News
No Result
View All Result
Home Market

Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI

36 minutes ago
in Market
Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI
Share on FacebookShare on Twitter




Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan pelunasan obligasi terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Indonesia (BI) tak berarti pemerintah tidak punya utang lagi kepada bank sentral.

Menurutnya, kewajiban yang telah selesai adalah obligasi yang terkait penanganan BLBI, bukan keseluruhan surat utang pemerintah. Dia menjelaskan sebagian surat berharga pemerintah juga dimiliki BI. Adapun, kepemilikan tersebut antara lain berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan moneter sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kalau pertanyaannya sudah tidak ada utang lagi, pemerintah itu tetap menerbitkan surat utang. Sebagian besar dari surat utang pemerintah itu dibeli oleh perekonomian kita, oleh jasa keuangan disimpan mereka, karena itu instrumen mereka, ada yang dibeli BI, disimpan BI karena itu alat kebijakan moneter,” kata Suahasil.

Dalam kesempatan ini, dia juga menegaskan bahwa pelunasan utang atas obligasi BLBI Rp 218,3 triliun tersebut merupakan tanda pertahanan krisis kita akhirnya selesai setelah 27 tahun secara hubungan antara BI dan pemerintah. Namun, dia memastikan hal ini tidak menghilangkan hak tagih untuk debitur.

“Ini yang harus kita lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, di Istana Negara (22/9/2026), Suahasil menyebut, usai masa tugas Satgas BLBI berakhir pada akhir tahun 2024, upaya penagihan kini dijalankan secara melembaga oleh Kementerian Keuangan melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Langkah ini juga diperkuat dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2026 sebagai landasan hukum baru untuk mengoptimalkan pengembalian aset negara. Suahasil mengungkapkan bahwa pemerintah melakukan sejumlah strategi pengejaran aset yang terus dan akan ditingkatkan.

“Ada banyak cara. Jadi termasuk dalam berbagai macam bentuk ya, penagihan aktif. Kemudian teman-teman di DJKN banyak melakukan apa namanya pemancangan, penyitaan ya,” ucap Menkeu Suahasil. Tak ketinggalan, para Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga terkait juga dilibatkan untuk melacak serta mengamankan aset tersebut.

Menkeu menegaskan, seluruh dana pengembalian dari hasil penagihan para obligor tersebut nantinya akan disetorkan kembali ke kas negara melalui APBN untuk dimanfaatkan secara langsung bagi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita berharap bahwa kewajiban-kewajiban ini akan terus kita kejar. Dan kemudian kita gunakan pengembaliannya untuk betul-betul kemaslahatan masyarakat kita melalui APBN,” tegasnya.

(haa/haa)

[Gambas:Video CNBC]

Source link

Share196Tweet123
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

Transmart Full Day Sale Hadir Lagi, Saatnya Belanja di Akhir Pekan

July 11, 2026
Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

Billionaire Developer Jamie McIntyre Eyes Batam for Potential New City Project

August 12, 2025
BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

BRICS Rise, Western Financial System Collapse Looms, Warns Jamie McIntyre

August 12, 2025
Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing Rp 161 Triliun

0
Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

Belum Submit Laporan Keuangan 2024, BEI Gembok & Denda 68 Emiten Ini

0
Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

Dibuka Menguat, IHSG Galau Tiba-tiba Merosot ke Zona Merah

0
10 Saham Ini Paling Banyak Masuk Keranjang Asing Kala IHSG Anjlok

10 Saham Ini Paling Banyak Masuk Keranjang Asing Kala IHSG Anjlok

September 25, 2026
Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI

Obligasi BLBI Lunas, Tak Berarti Pemerintah Bebas Utang dengan BI

September 25, 2026
Jasa Armada Indonesia Angkat Dwi Rahmad Toto Jadi Direktur Utama

Jasa Armada Indonesia Angkat Dwi Rahmad Toto Jadi Direktur Utama

September 25, 2026
Lombok Times News

Copyright © 2025 .

Navigate Site

  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Entrepreneur
  • Lifestyle
  • Market
  • News

Copyright © 2025 .